jurnalistik.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang menurutnya masih membelit dunia kedokteran di Indonesia. Dalam rapat kerja bersama anggota Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (25/6/2026), ia menyinggung mulai dari keterbatasan jumlah dokter, kesenjangan pendapatan, hingga adanya perundungan atau bullying.
Budi menekankan bahwa pembenahan perlu dilakukan secara serius karena persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan layanan, tetapi juga kondisi tenaga kesehatan di lapangan. Ia menyebut masalah-masalah tersebut telah menjadi perhatian dalam pembahasan tingkat dewan.
Masalah kekurangan dokter
Budi mengatakan Indonesia masih kekurangan dokter. Ia mengungkapkan bahwa ada puskesmas yang tidak memiliki dokter untuk menjalankan layanan dasar.
“Banyak sekali puskesmas yang tidak ada dokternya,” kata Budi dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, laporan juga menunjukkan kekurangan tersebut tidak merata. Budi menyampaikan bahwa di daerah Mamberamo Raya, Papua, tidak ada dokter spesialis, serta dokter gigi disebut tidak tersedia di kabupaten tersebut.
“Kemarin kita kedatangan Bupati Mamberamo Raya tidak ada satu pun dokter spesialis di sana. Dokter giginya nol puskesmasnya. Mungkin ada dari 17, 12 enggak punya dokter,” ujarnya.
Dampak dari kekurangan dokter, lanjut Budi, terlihat pada beban kerja yang kian tinggi. Ia menilai akar persoalannya adalah ketersediaan tenaga yang belum mencukupi, sehingga kapasitas yang ada harus menanggung lebih banyak tugas.
“Jadi masalah utamanya karena memang kita kekurangan dokter sehingga akibatnya bebannya tinggi sekali,” tegas Budi.
Budi juga menggambarkan konsekuensinya terhadap pola kerja tenaga medis. Ia menyebut sejumlah dokter harus bekerja lebih lama, bahkan sampai lembur hingga mencapai 40 jam.
“Jadi masalah utamanya karena memang kita kekurangan dokter sehingga akibatnya bebannya tinggi sekali,” kata Budi, yang kemudian ia kaitkan dengan kondisi tenaga medis yang harus lembur karena kekurangan dokter.
Dalam situasi tersebut, Budi menyinggung bahwa dokter magang atau intership dapat terpaksa menjalankan peran sebagai pengganti. Ia menyatakan kondisi di lapangan membuat sistem layanan tidak berjalan sesuai kebutuhan ideal karena kekurangan tenaga.
Selain kuantitas tenaga, Budi juga menyoroti pola praktik dokter. Ia menyebut banyak dokter bekerja di beberapa fasilitas kesehatan sekaligus atau memiliki lebih dari satu surat izin praktek (SIP).
“Beban dari dokter-dokter kerjanya sampai malam-malam. Core -nya, masalah itu adalah masalah yang dihadapi di lapangan,” imbuh Budi.
Kesenjangan pendapatan dokter
Budi juga menyoroti kesenjangan pendapatan yang menurutnya jaraknya terlalu tinggi. Ia menyebut ada dokter yang mengeluhkan pendapatannya kecil, tetapi pada saat yang sama ada dokter lain yang penghasilannya sangat tinggi.
“Jadi sesudah kita amati, gapnya ini besar sekali. Mungkin kalau saya yang pernah datang dari perusahaan BUMN swasta, gap antara gaji tertinggi sama gaji terendah itu ada guidance -nya. Dan di profesi ini gap antara gaji tertinggi dengan gaji terendah itu mungkin bisa ratusan atau ribuan kali,” ujar Menkes.
Ia menegaskan bahwa variasi pendapatan dan tunjangan dokter sangat lebar. Dalam paparannya, Budi menyebut sebagian dokter bisa memperoleh pendapatan dalam jumlah yang besar, sementara ada pula yang menerima pendapatan jauh lebih rendah.
“Saya enggak enak menyampaikan di Jakarta sendiri pasti Bapak Ibu tahulah. Ada yang dapatnya, ordernya sebulan miliaran, ada yang dapatnya sebulan ya kita sering dengar itu seperti tukang parkir yang ratusan ribu,” ungkapnya.
Dengan gambaran itu, Budi menempatkan isu kesenjangan pendapatan sebagai salah satu tantangan yang perlu ditangani, bukan hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga dampaknya terhadap profesi dan pemerataan layanan.
Perundungan atau bullying di kalangan dokter
Selain persoalan jumlah dokter dan kesenjangan pendapatan, Budi juga menyebut adanya perundungan atau bullying sebagai bagian dari PR dunia kedokteran. Ia memasukkan isu tersebut dalam rangkaian tantangan yang disebut perlu mendapat perhatian.
Paparan Budi menegaskan bahwa masalah dalam dunia kedokteran tidak hanya menyangkut ketersediaan tenaga dan aspek ekonomi, tetapi juga hubungan di lingkungan profesi yang dapat memengaruhi suasana kerja tenaga medis.
Dengan tiga titik perhatian yang disampaikan—kekurangan dokter, kesenjangan pendapatan, serta bullying—Menkes menempatkan perbaikan dunia kedokteran sebagai agenda yang mendesak. Ia menilai persoalan-persoalan itu berasal dari kondisi nyata di lapangan dan membutuhkan langkah pembenahan yang terukur.










