Hukum & Kriminal

Pemprov NTT Ungkap Enam Anak Terpapar Paham Radikal dari Aplikasi Game, Ada Pergub 25 Tahun 2025

×

Pemprov NTT Ungkap Enam Anak Terpapar Paham Radikal dari Aplikasi Game, Ada Pergub 25 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
6 Anak di NTT Terpapar Paham Radikal dari Game, Pemprov Ungkap Modusnya Regional 26 Juni 2026
Ilustrasi: 6 Anak di NTT Terpapar Paham Radikal dari Game, Pemprov Ungkap Modusnya

jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap bahwa enam anak telah teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui aplikasi permainan (game) di perangkat digital. Temuan itu menjadi salah satu dasar penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTT, Iien Adriany, menyatakan bahwa enam anak tersebut dipastikan terpapar setelah melalui proses identifikasi. Menurutnya, paparan terjadi melalui aplikasi game, bukan karena anak-anak dinilai nakal.

Iien menegaskan bahwa anak-anak menjadi sasaran penyebaran paham radikal melalui media digital. Ia menyebut langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini karena akses dan distribusi konten di ruang digital dapat dimanfaatkan pihak tertentu.

Enam anak positif terpapar, dikhawatirkan belum semua terungkap

Iien menyampaikan bahwa saat ini ada enam anak yang sudah positif terpapar. Namun, jumlah tersebut, kata dia, dikhawatirkan baru sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Ia menggambarkan situasinya seperti “fenomena gunung es”, di mana yang terlihat hanya sebagian, sementara kasus lain belum diketahui. Dalam konteks itu, Pemprov menerbitkan Pergub sebagai bentuk respons terhadap temuan awal yang sudah ada.

“Pak Gubernur mengeluarkan Pergub ini karena sudah ada enam anak di NTT yang terpapar paham radikal,” ujarnya. Pernyataan itu disampaikan Iien pada Kamis, 25/6/2026.

Teknologi digital jadi jalur perekrutan ideologi

Iien menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyusupkan ideologi radikal kepada anak-anak. Ia menyebut platform permainan daring menjadi salah satu media yang dapat digunakan untuk proses penyebaran.

Menurutnya, terdapat aplikasi-aplikasi yang dapat berfungsi sebagai media perekrutan. Kekhawatiran inilah yang mendorong DP3AP2KB melakukan langkah pencegahan melalui peningkatan kewaspadaan di lingkungan pendidikan dan keluarga.

Sebagai upaya awal, DP3AP2KB mulai melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah. Fokusnya adalah meningkatkan kewaspadaan siswa, guru, serta orang tua terhadap potensi penyebaran paham radikal melalui media digital.

Anak berasal dari berbagai agama, bukan soal satu kelompok

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa anak-anak yang terpapar berasal dari berbagai agama. Dengan demikian, persoalan radikalisme tidak dapat dikaitkan dengan kelompok agama tertentu saja.

Melki juga menyampaikan bahwa sebagian besar anak tersebut berasal dari keluarga yang relatif berkecukupan. Ia menambahkan, kondisi kehidupan keluarga yang disebutnya harmonis turut menjadi bagian dari gambaran latar anak-anak yang teridentifikasi terpapar.

“Kami menerima laporan bahwa ada anak-anak kita yang sudah terpapar paham radikal. Mereka berasal dari berbagai agama, bukan hanya satu agama tertentu. Bahkan mereka berasal dari keluarga yang relatif berkecukupan, harmonis, dan kehidupan keagamaannya juga baik,” kata Melki kepada Kompas.com pada Jumat, 26/6/2026.

Ia menambahkan bahwa media digital menjadi jalur utama penyebaran paham radikalisme kepada anak-anak. Meski demikian, Melki menyebut penyebaran secara langsung juga masih ditemukan, sehingga perlindungan tidak cukup hanya berfokus pada ruang daring.

Pergub mengajak kolaborasi lintas pihak

Melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2025, Pemprov NTT mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi melindungi anak-anak. Ajakan tersebut berlandaskan upaya memastikan anak terlindungi dari pengaruh jaringan terorisme dan paham radikalisme, baik melalui media digital maupun jalur lainnya.

Melki menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam memastikan perlindungan tersebut. Ia menyebut bahwa kolaborasi dibutuhkan agar langkah pencegahan berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

Ia berharap kerja bersama mampu mencegah bertambahnya anak yang terpapar paham radikalisme di NTT. Dengan demikian, tujuan penerbitan Pergub bukan hanya merespons kasus yang sudah teridentifikasi, melainkan juga mencegah perluasan dampak di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun anak-anak NTT yang terpapar paham radikalisme, apa pun agamanya dan apa pun latar belakang keluarganya. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.