Hukum & Kriminal

Dalam Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Sukabumi

×

Dalam Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Sukabumi Regional 26 Juni 2026
Ilustrasi: Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Sukabumi

jurnalistik.co.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial E (47) atas dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial R (53) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kota Sukabumi.

Perempuan tersebut ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 23 Juni 2026, di kamar hotel kawasan Jalan Stasiun, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Kompol Ma’ruf Murdianto, menyampaikan bahwa respons cepat ini bertujuan mengungkap rangkaian kejadian yang sempat menyisakan tanda tanya.

Pelaku ditangkap saat hendak keluar daerah

Kompol Ma’ruf menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan polisi, penangkapan dilakukan ketika tersangka diduga berupaya melarikan diri ke luar daerah. Ma’ruf menyebut tersangka direncanakan pergi menuju Bengkulu dengan alasan bekerja.

“Alhamdulillah setelah timbul laporan polisi, kurang dari 1×24 jam kami bisa mengamankan terduga pelaku pembunuhan di salah satu hotel di Jalan Stasiun, Kota Sukabumi,” kata Ma’ruf.

Ia menambahkan, sebelum rencana keberangkatan tersangka terlaksana, pihak kepolisian terlebih dahulu mengamankan yang bersangkutan. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga proses pengamanan berjalan lancar.

Autopsi mengungkap indikasi kekerasan

Dari awal, polisi menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana saat korban pertama kali ditemukan meninggal dunia di kamar hotel.

Namun, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter forensik kemudian menunjukkan adanya perbedaan. Autopsi dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga korban.

Kompol Ma’ruf menyatakan, setelah autopsi barulah muncul dugaan adanya kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam proses penyelidikan, polisi membentuk dua tim, yakni satu tim dipimpin kanit dan satu tim lainnya dipimpin langsung oleh Ma’ruf.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya kekerasan pada bagian leher korban. Kekerasan itu disebut menyebabkan cedera fatal, dan menurut keterangan saksi ahli forensik, korban meninggal karena ada kekerasan di rongga leher, dicekik, sehingga terdapat bagian yang patah.

Penyidikan berkembang dan mengarah ke E

Setelah memperoleh hasil autopsi, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti di lapangan.

Fokus penyelidikan diarahkan kepada E. Polisi menyebut pelaku diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban, sehingga informasi yang dihimpun dari berbagai pihak diarahkan untuk memastikan keterkaitan tersebut dengan peristiwa yang terjadi di hotel.

Kompol Ma’ruf menjelaskan, tim gabungan yang dibentuk melakukan pelacakan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor. Ia menyampaikan bahwa sejak malam sebelumnya pihaknya melakukan pemantauan, lalu mengembangkan hasil penyelidikan sampai pelaku berhasil diamankan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mengungkap motif serta menyusun kronologi lengkap peristiwa pembunuhan yang menewaskan R (53).

Menindaklanjuti laporan yang diterima, aparat menyampaikan bahwa langkah pengamanan dilakukan dengan cepat agar rangkaian peristiwa tidak lagi menyisakan pertanyaan di tengah proses penyelidikan.

Dalam perjalanan penyidikan, polisi juga menegaskan bahwa pada tahap awal tidak ditemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana. Perubahan dugaan muncul setelah pemeriksaan forensik dilakukan dan autopsi dilakukan setelah adanya persetujuan dari pihak keluarga korban.

Polisi kemudian memfokuskan kerja penyelidikan melalui dua tim dengan pembagian peran, termasuk penanganan yang dipimpin langsung Kompol Ma’ruf untuk memastikan temuan medis dan keterangan di lapangan dapat dirangkai menjadi kronologi yang lebih utuh.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan diarahkan untuk menggali motif serta memperjelas rangkaian kejadian yang berujung pada meninggalnya R (53), termasuk memastikan keterkaitan hubungan korban dan pelaku sebagaimana yang disebutkan polisi.