jurnalistik.co.id – Seorang balita perempuan berinisial NS, yang baru berusia 3 tahun, diduga tewas setelah dianiaya oleh ibu kandungnya berinisial S di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini kini ditangani Polsek Liang Anggang.
Kapolsek Liang Anggang Kompol Heru Setiawan menyampaikan bahwa perkara tersebut terungkap setelah tante korban, Nur Hikmah, mendatangi kantor polisi untuk melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian keponakannya pada Kamis (4/6/2026).
Menurut Heru, laporan resmi dari keluarga diterima oleh jajaran Polsek Liang Anggang satu hari setelah jenazah korban terlanjur dimakamkan oleh pihak ibunya.
Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, aparat kemudian bergerak cepat dengan melakukan pembongkaran atau proses ekshumasi terhadap makam korban pada Sabtu (6/6/2026). Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.
Heru juga menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan ibu kandung korban. “Kami juga telah mengamankan yang bersangkutan (ibu korban),” ujar Heru kepada wartawan usai mendampingi proses ekshumasi di pemakaman pada Sabtu.
Kondisi jenazah yang dilihat keluarga
Nur Hikmah selaku pelapor menceritakan bahwa pihak keluarga sempat melihat kondisi tubuh NS sebelum jenazah dimakamkan. Ia menyebut banyak luka yang kasatmata dan tampak jelas ketika korban berada dalam keadaan jenazah.
Menurut Nur, luka-luka tersebut meliputi bekas luka bakar yang tersebar di beberapa titik, serta bagian hidung korban yang terus mengeluarkan darah segar. Ia juga menyebut adanya luka di kepala dan pelipis mata yang terkoyak.
“Banyak ditemukan luka bakar, lebam, dan luka-luka di seluruh tubuh. Di bagian kepala ada luka, pelipis mata terkoyak, dan hidung mengeluarkan darah,” kata Nur dengan nada bergetar saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Sabtu.
Nur mengatakan pengamatannya terhadap kondisi itu membuatnya memutuskan untuk melaporkan S kepada pihak berwajib. Ia menegaskan keyakinannya bahwa kematian tersebut tidak terjadi secara wajar.
“Saya yakin kematian ini janggal dan disengaja,” ujar Nur menegaskan.
Pola pengasuhan setelah orangtua bercerai
Nur mengungkapkan bahwa S dan mantan suaminya merupakan ayah kandung dari NS. Ia menyebut sepasang orangtua tersebut telah lama bercerai sebelum peristiwa kematian terjadi.
Setelah resmi berpisah, hak asuh NS jatuh ke pihak ibu. Nur menambahkan bahwa kemudian S menikah lagi dengan pria lain, dan sejak saat itu ia mengaku tidak mengetahui bagaimana pola pengasuhan maupun kondisi keseharian korban.
Nur mengatakan ia hanya menerima kabar duka mengenai meninggalnya NS secara mendadak. “Saya lama tidak mengetahui kondisi ponakan saya ini. Tiba-tiba tahu sudah meninggal, itupun saya tahu dari tetangga kalau ponakanku meninggal,” jelas Nur.
Ia juga menyatakan kematian NS yang cepat dan tragis tersebut membuatnya sangat berduka. Kini, Nur menyerahkan seluruh proses hukum dan penyelesaian dugaan penganiayaan ini kepada kepolisian agar korban dapat memperoleh keadilan.
Nur menuturkan bahwa ia mendatangi Polsek Liang Anggang karena melihat adanya kejanggalan sejak informasi kematian itu mulai beredar. Menurutnya, jarak waktu antara jenazah dimakamkan dan laporan keluarga membuat pihak berwajib harus bekerja lebih cepat untuk memastikan kebenaran keadaan korban.
Dalam penuturannya, Nur menyebut bahwa saat jenazah masih berada di hadapan keluarga, tampak tanda-tanda kekerasan yang jelas. Ia menggambarkan adanya luka yang diduga berasal dari pembakaran, memar di beberapa area, serta bagian wajah yang mengalami perdarahan, termasuk hidung, sementara area kepala dan pelipis juga menunjukkan kondisi yang ia nilai tidak wajar.
Di sisi lain, Nur mengaitkan dugaan penganiayaan tersebut dengan situasi keluarga yang berubah sejak orangtua NS bercerai. Setelah hak asuh jatuh pada S, Nur mengatakan ia tidak lagi mengetahui secara langsung bagaimana kehidupan serta pengasuhan harian korban, terlebih karena S kemudian menikah lagi dan hubungan keluarga tidak berjalan seperti sebelumnya.
Nur juga menegaskan bahwa duka yang dialaminya tidak berhenti pada kabar meninggal semata, melainkan berlanjut pada kebutuhan agar proses penyelidikan berjalan secara bertanggung jawab. Ia berharap keterangan kepolisian dan rangkaian tahapan pemeriksaan dapat membawa kejelasan tentang penyebab kematian NS dan memastikan pihak yang diduga terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.












