jurnalistik.co.id – Kourtney Gartshore, 28, dinyatakan bersalah atas kematian putrinya yang masih berusia tiga bulan, Dahlia-Rose. Keputusan itu terkait luka bakar yang diduga berasal dari panas hairdryer, yang terjadi saat bayi berada dalam perawatannya.
Dalam persidangan, Gartshore menyangkal dakwaan pembunuhan yang dilakukan dengan kelalaian (culpable homicide). Ia menolak tuduhan tersebut untuk kasus yang berlangsung di Peterhead, Aberdeenshire, pada September 2023.
Juri kemudian bermusyawarah sebelum akhirnya mengembalikan putusan bersalah. Juri membutuhkan waktu sedikit lebih dari satu jam untuk sampai pada vonis pada hari ketujuh persidangan.
Selama proses pengadilan, tim penuntut menyoroti adanya temuan DNA pada hairdryer yang menjadi fokus perkara. Keberadaan DNA tersebut menjadi salah satu bagian dari bukti yang diajukan kepada High Court di Aberdeen.
Namun, keterangan ahli di persidangan turut menjadi sorotan dalam penilaian hakim dan juri. Ahli tersebut menyampaikan bahwa Dahlia-Rose “mungkin sudah meninggal” sebelum tubuhnya mengalami luka bakar akibat panas hairdryer.
Dengan kata lain, persidangan tidak hanya membahas keterkaitan alat dengan luka, tetapi juga menaruh perhatian pada urutan peristiwa yang relevan terhadap waktu terjadinya kematian. Perbedaan sudut pandang mengenai kronologi ini menjadi bagian dari pertimbangan yang menentukan arah keputusan juri.
Bagi Gartshore, penyangkalan terhadap culpable homicide menjadi benang merah posisinya sejak awal. Ia berdiri pada klaim bahwa ia tidak dapat dipersalahkan secara pidana seperti yang dituduhkan oleh pihak penuntut.
Di sisi lain, pengadilan menilai apakah bukti-bukti yang dipaparkan mampu menghubungkan kelalaian terdakwa dengan kematian bayi. Temuan DNA pada hairdryer membuat keterkaitan terhadap peristiwa menjadi bahan argumentasi yang kuat dalam persidangan.
Berita Terkait
Meski demikian, keterangan ahli tentang kemungkinan bahwa bayi sudah tidak bernyawa sebelum luka bakar memberi konteks penting bagi pertimbangan juri. Pernyataan tersebut memperkenalkan keraguan tentang urutan kejadian, sehingga juri perlu menilai dampak bukti itu terhadap keseluruhan perkara.
Putusan bersalah yang dijatuhkan pada hari ketujuh menandai akhir dari rangkaian pemeriksaan di pengadilan. Setelah juri menyelesaikan musyawarah, pengadilan menyimpulkan bahwa unsur yang dituduhkan dapat dibuktikan.
Dengan waktu musyawarah sedikit lebih dari satu jam, keputusan itu menunjukkan bahwa juri telah menetapkan penilaian mereka berdasarkan materi yang disajikan selama persidangan. Vonis tersebut juga menutup bantahan Gartshore pada dakwaan utama terkait culpable homicide.
Perkara ini secara khusus berpusat pada Dahlia-Rose, yang masih berusia tiga bulan saat insiden. Kasus tersebut dikaitkan dengan peristiwa luka bakar yang timbul akibat paparan panas dari hairdryer.
Di tengah pembahasan bukti, pengadilan juga mempertimbangkan bagaimana temuan pada alat dapat dipahami dalam konteks waktu. Pernyataan ahli mengenai kemungkinan kematian sebelum luka bakar menjadi salah satu elemen yang menguji kesesuaian kronologi yang dibangun oleh penuntut.
Seiring vonis dibacakan, pihak pengadilan menyatakan bahwa detail tambahan akan dipublikasikan kemudian. Pengumuman tersebut menandakan bahwa informasi lanjutan terkait persidangan dan pertimbangan dapat muncul setelah putusan resmi disampaikan.
Secara keseluruhan, keputusan juri menegaskan bahwa pengadilan menerima kesimpulan tertentu dari bukti yang telah diajukan. Dari DNA pada hairdryer hingga keterangan ahli mengenai kemungkinan urutan kematian, semua elemen tersebut dipadukan dalam proses penilaian hingga vonis bersalah dijatuhkan.
Dalam penelusuran fakta, temuan DNA pada hairdryer diposisikan sebagai petunjuk yang memperkuat hubungan antara perangkat yang disorot dalam perkara dengan peristiwa yang berujung pada kematian Dahlia-Rose. Uraian ini kemudian menjadi bagian dari rangkaian penilaian untuk menilai apakah unsur kelalaian dapat dibuktikan.
Di sisi lain, penilaian tidak berhenti pada ada atau tidaknya kaitan alat dengan luka, melainkan juga menimbang kesesuaian urutan kejadian. Keterangan ahli yang menyatakan bayi “mungkin sudah meninggal” sebelum luka bakar memberi ruang bagi juri untuk menilai seberapa besar bukti tersebut mempengaruhi kesimpulan akhir, hingga putusan bersalah dibacakan setelah musyawarah.












