Hukum & Kriminal

Kronologi Dugaan Aniaya Ketua DPRD Bone terhadap Staf PPPK: Korban Mengaku Disiram Air dan Botol Dilempar

×

Kronologi Dugaan Aniaya Ketua DPRD Bone terhadap Staf PPPK: Korban Mengaku Disiram Air dan Botol Dilempar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kronologi Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK: Korban Disiram Air, Dilempar Botol

jurnalistik.co.id – Staf Sekretariat DPRD Bone berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), YNS, mengaku mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, di kantin kantor DPRD Bone pada Rabu, 22 Juli 2026.

YNS menyebut peristiwa itu terjadi di hadapan banyak orang, sebelum akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.

Menurut pengakuan korban, rangkaian kejadian bermula dari kebutuhan jamuan tamu yang akan datang ke DPRD Bone. Pada awalnya, ia diminta membeli kue untuk keperluan jamuan.

Setelah seorang tamu meninggalkan kantor, YNS kembali menerima permintaan untuk menyiapkan hidangan karena masih ada tamu lain yang akan berkunjung. Korban kemudian menuju ruang penerima tamu atau lounge untuk memastikan kue yang sudah disiapkan.

Di lokasi tersebut, YNS mengatakan ia hanya menanyakan keberadaan kue kepada petugas yang berjaga. Ia mengaku melakukan itu karena khawatir jika tamu datang tetapi kue tidak tersedia, ia yang akan dimarahi.

“Saya bertanya, mana lagi kuenya. Saya hanya memastikan karena itu memang disediakan untuk tamu. Kalau tamu datang tidak ada kue, nanti saya juga yang dimarahi,” kata YNS, dikutip dari TribunTimur, Rabu.

YNS menyatakan tidak lama setelah ia kembali ke ruangan, ia menerima telepon yang meminta dirinya datang ke kantin. Ia menilai pemanggilan itu terjadi setelah seseorang di lounge melaporkan bahwa korban melarang orang lain memakan kue.

Ketika tiba di kantin, YNS mengatakan dirinya belum sempat menjelaskan persoalan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa ia baru duduk sebentar, dan belum sempat bertukar kata.

“Baru saya duduk sebentar, saya belum sempat bicara satu kata pun, kue langsung dihamburkan ke muka saya,” jelasnya.

Korban mengaku terkejut atas perlakuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pada saat kue dihamburkan, ia belum memahami kesalahan yang dituduhkan kepadanya.

Setelah kue dilempar dan mengenai wajah, YNS juga mengungkap bahwa kepalanya disiram air mineral dari botol. Ia menambahkan bahwa sisa air dalam botol kemudian kembali disiramkan ke wajahnya.

Pengakuan korban tersebut, dalam versi yang ia sampaikan, menggambarkan dugaan adanya tindakan yang dilakukan secara langsung di kantin kantor DPRD Bone. YNS juga menyatakan ia melaporkan dugaan penganiayaan itu ke SPKT Polres Bone setelah kejadian tersebut.

Hingga laporan tersebut dibuat, YNS tetap menempatkan rangkaian peristiwa pada konteks permintaan jamuan tamu dan komunikasi di ruang penerima tamu, sebelum akhirnya pemanggilan ke kantin berujung pada kejadian yang ia alami.

Dengan demikian, alur yang disampaikan korban menunjukkan adanya perpindahan lokasi dari ruang persiapan kue ke lounge, lalu ke kantin, serta perubahan situasi ketika ia mengaku belum sempat menyampaikan penjelasan apa pun sebelum perlakuan terjadi.

YNS melaporkan kejadian pada Rabu, 22 Juli 2026, dan menyandarkan ceritanya pada urutan peristiwa yang dimulai dari permintaan menyiapkan jamuan, lalu berujung pada dugaan penganiayaan yang ia alami di kantin DPRD Bone.

Dalam narasi yang disampaikan YNS, kejadian yang ia sebut sebagai dugaan penganiayaan berlangsung dalam rangkaian yang saling berhubungan, dimulai dari kebutuhan jamuan hingga panggilan yang membuatnya harus mendatangi kantin DPRD Bone.

YNS juga menekankan bahwa saat ia tiba di kantin, ia menilai situasinya sudah berubah tanpa memberi ruang untuk penjelasan. Ia menyatakan dirinya hanya sempat duduk sebentar, sebelum menurutnya tindakan itu langsung terjadi di hadapannya.

Usai peristiwa tersebut, korban melaporkan apa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Dengan laporan itu, YNS tetap mengikat ceritanya pada konteks persiapan jamuan dan komunikasi yang sebelumnya terjadi di ruang penerima tamu, hingga akhirnya berujung pada perlakuan yang ia deskripsikan di kantin.