jurnalistik.co.id – Pemerintah mencatat penurunan serapan sukuk pada lelang yang berlangsung Selasa (22/9/2026). Dari lelang tersebut, pemerintah meraup Rp11 triliun, lebih rendah dibanding lelang sebelumnya yang menorehkan penyerapan Rp12 triliun.
Meskipun nominal yang diserap turun, dinamika di sisi minat investor justru bergerak sebaliknya. Berdasarkan data hasil lelang Kementerian Keuangan, total penawaran yang masuk (incoming bids) mencapai Rp26,9 triliun, naik Rp756 miliar atau sekitar 2,89% dibanding lelang sebelumnya yang mencatat Rp26,14 triliun.
Perubahan tersebut membuat rasio penyerapan terhadap total penawaran ikut menyusut. Jika sebelumnya rasio berada di 45,9%, pada lelang kali ini turun menjadi 40,9%, mengindikasikan adanya pergeseran sikap dalam proses pemilihan penawaran yang dianggap sesuai oleh pemerintah.
Penurunan rasio serapan itu juga mencerminkan bahwa pemerintah tampak lebih selektif, terutama terkait tingkat imbal hasil yang bersedia diterima. Dengan kondisi incoming bids yang meningkat namun rasio serapan menurun, pilihan pemerintah terhadap penawaran yang masuk menjadi faktor yang menentukan hasil lelang.
Selain selektivitas pemerintah, komposisi permintaan juga berubah. Pada lelang sebelumnya, yang berlangsung pada 8/9, investor terlihat lebih memfavoritkan sukuk bertenor pendek. Namun pada lelang kali ini, tenor pendek justru memperoleh penawaran lebih sedikit dibanding tenor panjang.
Untuk tenor pendek, contoh yang disebut adalah SPNS07062027 dengan tenor 9 bulan. Pada lelang kali ini, penawaran yang masuk untuk instrumen tersebut tercatat turun menjadi Rp4,84 triliun dari Rp6,85 triliun pada lelang sebelumnya.
Bersamaan dengan penurunan penawaran pada tenor pendek, yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan pemerintah juga mengalami penurunan. Yield rata-rata tertimbang yang semula berada di 6,8% turun menjadi 6,5% pada lelang kali ini.
Berita Terkait
Dengan pola seperti itu, gambaran yang muncul adalah adanya pergeseran minat yang lebih condong ke tenor panjang, sementara tenor pendek kehilangan sebagian porsi penawaran. Meski demikian, hasil akhirnya tetap menunjukkan bahwa serapan pemerintah menurun, selaras dengan rasio penyerapan yang turun dari 45,9% menjadi 40,9%.
Secara ringkas, lelang sukuk pada 22/9/2026 memperlihatkan kombinasi dua sinyal yang berjalan berlawanan. Dari sisi penawaran, minat investor terukur meningkat karena incoming bids bertambah menjadi Rp26,9 triliun. Akan tetapi, dari sisi serapan, pemerintah menyerap lebih sedikit, yaitu Rp11 triliun, sehingga rasio penyerapan ikut melemah.
Di tingkat tenor, perubahan terlihat dari turunnya penawaran pada kategori tenor pendek, termasuk SPNS07062027 (9 bulan) yang turun dari Rp6,85 triliun menjadi Rp4,84 triliun. Sementara itu, yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan pemerintah juga turun dari 6,8% menjadi 6,5%, menegaskan adanya perubahan karakter hasil lelang dibanding periode sebelumnya.
Keseluruhan data tersebut menempatkan lelang ini sebagai cerminan bahwa preferensi investor bergeser, sementara pemerintah tetap menerapkan seleksi yang lebih ketat terhadap imbal hasil. Alhasil, minat terhadap sukuk bertenor panjang tampak menguat, sedangkan serapan pemerintah justru melemah, sesuai pergerakan rasio penyerapan yang menurun.
Jika dilihat dari sudut pandang proses lelang, kenaikan incoming bids tidak otomatis berujung pada penyerapan yang lebih besar. Pemerintah tetap menentukan porsi yang diambil melalui rasio penyerapan yang menurun, sekaligus menunjukkan seleksi yang lebih ketat dibanding lelang sebelumnya.
Penurunan rasio tersebut juga tercermin pada hasil yang lebih “hemat” dalam penetapan imbal hasil. Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan turun dari 6,8% menjadi 6,5%, sehingga perubahan di sisi harga yang disepakati sejalan dengan berkurangnya nominal yang akhirnya terserap.
Pada level komposisi tenor, sinyal pergeseran terlihat dari beralihnya perhatian terhadap tenor panjang. Tenor pendek mengalami pengurangan penawaran yang masuk, seperti yang tampak pada SPNS07062027 (9 bulan) dengan penurunan Rp6,85 triliun menjadi Rp4,84 triliun, sementara tenor pendek tidak lagi menjadi tumpuan dalam perputaran minat.












