jurnalistik.co.id – Pengadilan Turki memerintahkan penahanan Fatma Betul Sayan Kaya, mantan Menteri Keluarga dan Layanan Sosial, dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran terkait pasar modal. Keputusan itu ditetapkan pada Jumat (6/11/2026) dini hari di Istanbul.
Menurut laporan Anadolu Agency (AA), penahanan dilakukan setelah Kaya menjalani pemeriksaan oleh unit yang menangani tindak pidana pencucian uang di bawah kantor kejaksaan Istanbul. Dalam proses tersebut, jaksa mengaitkan perkara dengan dugaan pelanggaran undang-undang pasar modal.
AA menyebutkan, pengadilan turut menilai adanya keterkaitan dengan keberadaan Kaya sebagai anggota organisasi yang disebut dibentuk untuk melakukan tindak pidana. Dengan demikian, penahanan diberlakukan sebagai bagian dari rangkaian tindakan hukum atas dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.
Fokus tuduhan di pasar modal
Jaksa menuduh Kaya memiliki informasi yang belum dipublikasikan dan dinilai berpotensi memengaruhi harga instrumen di pasar modal. Tuduhan tersebut juga ditempatkan dalam konteks gejolak yang melanda industri dana investasi di Turki.
Pihak berwenang, lanjut laporan AA, turut menelusuri hubungan Kaya dengan Emre Tezmen. Tezmen disebut sebagai mantan eksekutif perusahaan manajer investasi yang berada di pusat gejolak pasar yang sedang diselidiki.
Sementara itu, suami Kaya, Ilyas Kaya, disebut dibebaskan dengan disertai larangan bepergian ke luar negeri. Pembebasan dengan pembatasan mobilitas itu menjadi bagian dari langkah yang terpisah dibandingkan keputusan penahanan terhadap Kaya.
Dugaan keuntungan dari transaksi saham
Dugaan keuntungan besar yang menjadi dasar penyelidikan ini sebelumnya telah disampaikan oleh seorang juru bicara Partai Yeni, partai oposisi utama Turki, pada September. Juru bicara tersebut menuduh pasangan Kaya meraih sekitar 2,17 miliar lira Turki atau setara Rp783,1 miliar dari penjualan investasi.
Berita Terkait
Dalam penjelasan yang disampaikan pada periode tersebut, nilai awal investasi yang disebutkan berada di kisaran 163 juta lira atau setara sekitar Rp58,8 miliar. Pernyataan ini lalu dikaitkan dengan transaksi yang diduga berkaitan dengan perubahan harga di pasar saham.
AA melaporkan bahwa sebagian besar investasi tersebut berupa saham perusahaan galangan kapal Ozata Denizcilik yang dibeli pada April 2026. Setelah pembelian, harga saham dinilai mengalami kenaikan tajam dalam rentang waktu yang relatif singkat.
Menurut kronologi yang disebutkan, saham Ozata Denizcilik melonjak dari sekitar 220 lira pada awal April menjadi 4.980 lira pada 15 September. Pergerakan tersebut terjadi tak lama sebelum industri dana investasi dihadapkan pada tekanan dan gejolak.
Dalam penyelidikan, dugaan diarahkan pada manipulasi harga saham dengan volume perdagangan yang disebut rendah. Bila pola tersebut terbukti, langkah itu dinilai dapat memicu gangguan likuiditas di pasar dan memperlebar dampak ke pelaku lain dalam industri.
Akibat rangkaian kondisi tersebut, harga saham disebut anjlok pada 16 September. Kejatuhan itu kemudian menyeret industri dana investasi ke dalam situasi gejolak yang lebih luas, sebagaimana disebut dalam laporan.
Perjalanan karier Fatma Betul Sayan Kaya
Fatma Betul Sayan Kaya tercatat pernah menjabat sebagai Menteri Keluarga dan Layanan Sosial Turki pada periode 2016 hingga 2018. Ia juga dikenal sebagai salah satu tokoh senior Partai AK yang berkuasa pada saat itu.
Setelah bergulirnya dinamika politik dan perkara yang kini menjadi sorotan, Kaya disebut mengundurkan diri dari Partai AK pada September. Langkah tersebut terjadi setelah ia melepas jabatan sebagai wakil ketua di partai tersebut.
Rangkaian peristiwa yang melibatkan transaksi saham, dugaan informasi yang belum dipublikasikan, serta penelusuran keterkaitan dengan tokoh lain di industri manajer investasi, membuat kasus ini berkembang dari serangkaian tuduhan menjadi proses hukum dengan status penahanan.
Dengan penetapan penahanan tersebut, otoritas di Turki kini berfokus pada pembuktian unsur pelanggaran pasar modal serta penelusuran hubungan yang dinilai berada di balik gejolak industri dana investasi. Proses selanjutnya akan menilai secara lebih rinci bagaimana transaksi dilakukan, informasi apa yang terlibat, serta apakah terjadi penyalahgunaan yang memengaruhi pergerakan harga saham.












