Internasional

Blokade Selat Hormuz Dicabut, 550 Kapal Dagang Siap Keluar dari Teluk Persia

×

Blokade Selat Hormuz Dicabut, 550 Kapal Dagang Siap Keluar dari Teluk Persia

Sebarkan artikel ini
Blokade Selat Hormuz Dicabut, 550 Kapal Dagang Bersiap Keluar dari Teluk Persia Money 20 Juni 2026
Ilustrasi: Blokade Selat Hormuz Dicabut, 550 Kapal Dagang Bersiap Keluar dari Teluk Persia

jurnalistik.co.id – Blokade di Selat Hormuz dicabut setelah Amerika Serikat dan Iran menandatangani perjanjian sementara untuk mengakhiri perang. Langkah itu membuat sekitar 550 kapal dagang diperkirakan perlu bersiap keluar dari wilayah Teluk Persia.

Wakil Presiden AS JD Vance mengatakan Angkatan Laut AS telah mencabut blokade di Selat Hormuz. Pencabutan blokade dilakukan agar sejumlah kapal dapat melewati pelabuhan Iran.

Perkiraan tersebut disampaikan oleh perusahaan data maritim Lloyd’s List Intelligence. Lloyd’s List memperkirakan 550 kapal dagang itu mencakup 160 kapal tanker, 200 kapal pengangkut barang curah, 60 kapal kontainer, dan 10 kapal pengangkut kendaraan.

Pergerakan mulai terlihat setelah pencabutan

Pergerakan kapal besar melalui Selat Hormuz mulai terlihat pada Kamis (18/6/2026). Pemimpin Redaksi Lloyd’s List, Richard Meade, menyampaikan bahwa kapal milik perusahaan besar kembali melintasi selat itu untuk pertama kalinya dalam 110 hari.

Menurut Meade, kapal-kapal tersebut sebelumnya praktis terisolasi sejak Februari. Kondisi ini berubah setelah blokade dicabut dan jalur pelayaran kembali terbuka untuk pergerakan kapal.

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia. Sebelum perang, jalur laut di lepas pantai Iran menjadi rute pengiriman sekitar seperlima minyak mentah dunia.

Dampak penutupan terhadap pasokan energi

Penutupan Selat Hormuz selama perang memicu krisis energi besar. Gangguan terjadi karena pasokan minyak dan gas alam terganggu, sementara selat tersebut menjadi jalur vital bagi distribusi energi global.

Lloyd’s List tidak menyebut jumlah pasti kapal yang sedang transit atau telah melewati Selat Hormuz hingga Kamis. Namun, perusahaan itu menyatakan bahwa kapal tanker yang dikendalikan sejumlah pemilik kapal besar sudah melintas.

Pemilik kapal yang disebut antara lain Grimaldi Group, Cosco, Knutsen, dan NYK. Selain kapal-kapal tersebut, Lloyd’s List juga mencatat dua kapal tanker minyak mentah berbendera Iran yang dimiliki National Iranian Tanker Company masuk ke selat tersebut.

National Iranian Tanker Company tercantum dalam daftar sanksi. Munculnya kapal tanker berbendera Iran itu menunjukkan pergerakan tidak hanya berasal dari operator internasional, tetapi juga melibatkan perusahaan yang berhubungan dengan rezim sanksi.

Dalam perkembangan lain, Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani menulis di platform X bahwa sebuah kapal dagang Italia milik Grimaldi Group termasuk di antara kapal-kapal pertama yang melintasi selat setelah perjanjian ditandatangani.

Data pelacakan menunjukkan penyeberangan bertambah

Perusahaan pelacakan dan data maritim Kpler mencatat enam penyeberangan kapal terverifikasi pada Rabu. Kpler kemudian mencatat 11 penyeberangan lain pada Kamis.

Dengan demikian, setelah blokade dicabut, data pelacakan menunjukkan adanya peningkatan penyeberangan kapal melalui Selat Hormuz. Sementara itu, Lloyd’s List masih tidak memberikan angka rinci mengenai total kapal yang telah melewati selat hingga waktu tertentu, namun menyebut adanya perlintasan dari kelompok kapal dan pemilik tertentu.

Setelah perjanjian sementara memicu pencabutan blokade, pengamat pelayaran melihat perubahan yang lebih luas dari sekadar pembukaan rute. Selat Hormuz kembali berfungsi sebagai penghubung utama bagi distribusi kargo dan energi, sehingga aktivitas yang sempat terhenti mulai beralih ke pola pergerakan yang lebih teratur.

Di sisi pemantauan, Kpler mencatat penyeberangan yang terverifikasi meningkat dari Rabu ke Kamis. Pola kenaikan ini sejalan dengan gambaran bahwa kapal-kapal besar mulai kembali melintasi selat tersebut, sementara Lloyd’s List masih menahan angka rincian total hingga periode tertentu.

Pelacakan yang dilakukan juga memperlihatkan bahwa pergerakan tidak hanya datang dari operator internasional. Lloyd’s List menyebut adanya kapal-kapal yang terkait pemilik tertentu, termasuk Grimaldi Group, Cosco, Knutsen, dan NYK, serta dua kapal tanker berbendera Iran milik National Iranian Tanker Company yang bergerak di tengah daftar sanksi.

Perkiraan perusahaan data maritim sebelumnya menggambarkan bahwa skala kesiapan mencapai sekitar 550 kapal dagang. Rincian jenisnya—tanker, kapal pengangkut barang curah, kontainer, hingga pengangkut kendaraan—menunjukkan bahwa setelah jalur terbuka, lintas aktivitas perdagangan diperkirakan kembali melibatkan berbagai segmen logistik.