Internasional

FGM di Kolombia: “My grandmother subjected my baby to female genital mutilation behind my back” dan UU larangan yang bersejarah

×

FGM di Kolombia: “My grandmother subjected my baby to female genital mutilation behind my back” dan UU larangan yang bersejarah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: FGM: 'My grandmother subjected my baby to female genital mutilation behind my back'

jurnalistik.co.id – Kolombia mengesahkan larangan terhadap mutilasi genital perempuan (FGM) dan menjadikannya yang pertama di Amerika Latin yang membuat praktik tersebut ilegal. UU ini disebut sebagai tonggak penting, sekaligus menyusul perjuangan panjang agar prosedur yang berbahaya dan kerap dilakukan secara tertutup bisa dihentikan.

Menurut laporan BBC News Mundo, RUU tersebut disahkan secara bulat di Kongres Kolombia. Perjalanan menuju perubahan itu tidak singkat, karena praktik FGM sudah lama bersembunyi di balik keyakinan komunitas dan pola komunikasi yang sulit dijangkau layanan kesehatan.

Carla Quiñonez (bukan nama sebenarnya) menceritakan pengalaman yang membawanya menjadi aktivis. Ia baru berusia enam bulan saat bayi dalam keluarganya—yang merupakan anak Carla—menjadi korban FGM yang dilakukan oleh pihak keluarga perempuan.

Carla menyebut bahwa buyutnya melakukan FGM “di belakang” Carla. Ia menjelaskan bahwa ketika nenek besar mengembalikan bayi, kondisi anak itu mengalami demam, bengkak, dan perdarahan. Bayi menangis terus-menerus.

Carla mengatakan, “I confronted my grandmother, but she said it was normal and that I could not tell anyone.” Ia juga menambahkan bahwa akses ke pusat kesehatan terdekat menempuh perjalanan yang jauh. Karena itu, ibunya—yang merupakan bidan—berusaha meredakan rasa sakit bayi dengan tanaman obat.

Ketika Carla dan ibunya mencoba melawan, pihak yang lebih tua menolak. Carla mengutip jawaban nenek besar, “She said that men make fun of women who have a clitoris.”

Dalam konteks medis, FGM melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh organ kelamin eksternal perempuan, termasuk cedera lain yang dilakukan pada area tersebut tanpa alasan medis. Prosedur ini dapat memicu komplikasi kesehatan, seperti perdarahan dan infeksi, serta berdampak pada kehidupan selanjutnya, termasuk saat menstruasi dan proses melahirkan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa di seluruh dunia lebih dari 230 juta anak perempuan dan perempuan yang masih hidup saat ini telah mengalami pemotongan. WHO mencatat praktik tersebut terutama terjadi di kawasan Afrika.

Carla Quiñonez, yang kini berusia 30 tahun, menuturkan ia mengampanyekan penghapusan FGM di Kolombia, khususnya di komunitas adat Emberá tempat praktik ini masih dilakukan. Ia mengatakan keterlibatannya berakar pada pemahaman yang ia peroleh seiring bertambahnya usia.

“Saya selalu bertanya-tanya mengapa lebih banyak gadis daripada anak laki-laki tampak meninggal segera setelah lahir,” katanya. Ia mengingat seorang sepupu yang tampaknya lahir dalam kondisi sehat, namun meninggal tiga hari kemudian.

Carla menuturkan bahwa saat ia bertanya kepada ibunya, sang ibu menjelaskan kematian itu karena “jai”, yaitu penyakit nenek moyang menurut kepercayaan setempat. Kini Carla meyakini bahwa kematian yang diduga akibat “jai” justru bisa terkait komplikasi yang berhubungan dengan FGM.

Pandangan dokter anak: “ujung gunung es”

Di bagian lain, dokter anak Diana Ramos Mosquera juga mengingatkan bahwa data yang tercatat mungkin tidak menggambarkan kondisi sesungguhnya. Ia bekerja di San Jorge University Hospital di Pereira, sebuah kota di wilayah barat laut Kolombia yang dikenal sebagai kawasan kopi.

Antara 2020 dan Juni 2026, 240 kasus FGM tercatat di Kolombia. Dalam kebanyakan kasus, korban berusia di bawah enam tahun. Namun Diana Ramos Mosquera berpendapat angka itu hanya “the tip of the iceberg”.

Ia mengatakan dalam pemeriksaan anak-anak yang datang dengan kondisi medis lain, ia kerap menemukan tanda bekas luka, luka bakar, dan tindakan pemotongan. Ia juga menceritakan satu kasus ketika seorang gadis tiba dengan pembukaan vagina yang disegel, sehingga kemungkinan besar kelak tidak bisa menstruasi maupun berhubungan seksual.

“She had to undergo reconstructive surgery,” ujar Dr Ramos. Ia memandang FGM sebagai bentuk kekerasan berbasis seksual dan gender, dengan konsekuensi seumur hidup.

Meski demikian, ia menegaskan penanganannya tidak cukup hanya lewat hukuman. Ia menyatakan perlunya edukasi agar komunitas memahami dampak yang ditimbulkan.

Ia berkata, “Some members of these communities genuinely believe they are doing no harm,” dan menekankan bahwa perubahan harus diarahkan pada pemahaman, bukan sekadar penghukuman.

Emberá, perdebatan “budaya”, dan ancaman saat berubah

Komunitas Emberá memiliki sekitar 300.000 anggota dan termasuk salah satu kelompok adat terbesar di Kolombia. Populasi Emberá juga berada di Ekuador dan Panama.

Dalam laporan yang sama, terdapat beberapa teori mengenai mengapa FGM dipraktikkan oleh komunitas Emberá, padahal praktik ini jarang terlihat di tempat lain di Amerika Latin. Salah satunya menyebut praktik ini diduga datang bersama orang-orang yang diperbudak dari negara-negara Afrika, yang bisa membantu menjelaskan prevalensi di wilayah seperti Risaralda, Chocó, dan Valle del Cauca.

Teori lain menyinggung kemungkinan sejarah komunitas terkait kelahiran anak interseks ratusan tahun lalu, yang menurut keyakinan meninggalkan rasa takut pada klitoris. Dalam pandangan sejumlah perempuan yang lebih tua, klitoris diyakini akan tumbuh menjadi penis bila tidak dipotong.

Ada pula pandangan yang mengaitkan asal praktik dengan keyakinan patriarkal, bahwa perempuan yang memiliki organ terkait kenikmatan seksual lebih berisiko dianggap promiscuous.

Namun Juliana Domico menolak pemaknaan tersebut. Ia adalah perwakilan hukum dan pemimpin dewan adat utama di Konfederasi Nasional Peoples of the Great Emberá Nation of Colombia. Ia menyatakan praktik tersebut bukan bagian dari “budaya” dalam arti yang dimaksudkan untuk melegitimasi tindakan.

Domico menegaskan, “Our culture is our clothing, our crafts, our dances and our language, not a practice that kills. Culture does not kill.” Ia juga menuturkan bahwa undang-undang baru mengikuti advokasi bertahun-tahun di dalam komunitas, dengan harapan aturan itu diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang disertai sumber daya memadai untuk pelaksanaannya.

Perubahan juga berhadapan dengan ancaman dan penolakan. Carla menyebut ia menerima ancaman karena mengadvokasi penghapusan FGM, khususnya dari figur-figur otoritas laki-laki.

Ia menjelaskan bahwa secara tradisi, laki-laki tidak dianggap perlu mengetahui ritual tersebut. Akibatnya, pembicaraan untuk menghapus FGM sering terjadi di antara pemimpin laki-laki, sementara banyak perempuan Emberá berbicara dalam bahasa adat yang juga disebut Emberá dan tidak selalu belajar bahasa Spanyol.

Hal itu, menurut Carla, turut menyulitkan perempuan untuk mencari pertolongan medis bagi bayi mereka. Ia menambahkan masalah ini diperparah oleh staf kesehatan yang kadang kurang paham dan bersikap menghakimi.

Carla menceritakan bahwa ketika ia membawa anaknya ke rumah sakit akibat demam yang disebabkan infeksi saluran kemih, perawat menegur Carla dengan kata-kata, “being a savage,” lalu mengatakan bahwa Carla “had got what she deserved.” Ia juga mengungkap adanya ancaman agar anaknya diambil dan diserahkan kepada otoritas kesejahteraan anak.

Sejak kejadian itu, Carla mengatakan ia lebih memilih tidak membawa anaknya ke rumah sakit, dan lebih sering mengobatinya dengan tanaman obat serta obat-obatan lain. Ia menegaskan, “I never leave her side.”

Dialog yang mulai muncul di dalam komunitas

Carla juga menyebut ada perubahan yang mulai terlihat dalam komunitas Emberá. Ia mengatakan perempuan-perempuan kini berdiskusi satu sama lain tentang apakah FGM seharusnya dilakukan.

Ia mengatakan ia tersentuh ketika mendengar refleksi dari seorang nenek besar yang pernah melakukan FGM terhadap cucu-cucunya. Menurut Carla, nenek besar itu mengatakan ia tidak melakukannya karena niat jahat, melainkan hanya ingin mencegah agar menantu pria tidak mengkritik cucunya.

Carla menambahkan bahwa membicarakan cara hidup yang berbeda bisa terasa menyakitkan. Ia mengutip pandangan yang muncul dari pengalaman hidup dalam komunitas, “Women who have grown up without a clitoris cannot imagine a different body.”

Dengan undang-undang yang telah disahkan, para penggiat perubahan berharap aturan tersebut tidak hanya melarang FGM, tetapi juga membuka ruang edukasi yang lebih luas mengenai kerusakan yang ditimbulkan oleh praktik itu. Di sisi lain, proses implementasi dipandang membutuhkan dukungan kebijakan dan sumber daya agar komunitas tidak hanya mengetahui larangan, tetapi juga memahami dampaknya secara nyata.