jurnalistik.co.id – Polisi mengungkap kasus pembunuhan dan pemutilasian terhadap seorang pria di Kota Depok. Peristiwa itu melibatkan Kunaefi (51) sebagai korban dan Saepul (26) sebagai pelaku, yang diduga dilakukan di rumah kontrakan pelaku di wilayah Cipayung, Depok.
Kasus tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026). Tim gabungan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya bersama tim identifikasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan pelaku pada Rabu (5/8/2026).
Panit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Iskandar, menyampaikan bahwa hingga saat ini perkara masih berada dalam proses penyelidikan. Ia mengatakan, “Sampai saat ini dalam penyelidikan, iya benar (korban dibunuh dan dimutilasi di rumah kontrakan pelaku),” saat ditemui di depan rumah kontrakan pelaku.
Dalam rangka penyelidikan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Polisi menyebut telah mengamankan berbagai barang bukti dari lokasi kontrakan pelaku untuk kebutuhan pemeriksaan lanjutan.
Forensik menemukan bercak darah di kamar lantai dua
Dari sisi hasil pemeriksaan forensik, Kompol Irfan selaku Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri mengungkap bahwa tim menemukan bercak darah dalam jumlah yang cukup banyak. Bercak tersebut ditemukan di kamar pada lantai dua rumah kontrakan pelaku.
Kompol Irfan menjelaskan temuan itu pada bagian dinding kamar. Ia menyatakan, “Sama seperti tadi Pak Panit nyatakan, memang kemungkinan eksekusinya di sini (rumah kontrakan pelaku), TKP pertamanya. Karena kita temukan banyak bercak darah,”.
Menurut Irfan, jumlah bercak darah yang terdeteksi dinilai “lumayan” dan lokasinya berada pada dinding. Ia menambahkan, “Lumayan (banyak)lah. Di kamar lantai dua. Lumayan (banyak)lah. Di dinding,” saat ditanya mengenai lokasi temuan.
Meski bercak darah telah ditemukan di dinding kamar lantai dua, tim forensik masih akan melakukan tahap pengujian untuk memastikan kesesuaiannya dengan darah korban. Irfan menyampaikan, “Nanti kita akan uji dengan korban, apakah itu cocok dengan darah korban,”.
Polisi juga menyebutkan bahwa bercak darah tersebut menjadi salah satu petunjuk penting untuk memastikan rangkaian kejadian di lokasi. Pemeriksaan lanjutan diperlukan agar hasil temuan forensik dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penyidikan.
Berita Terkait
Jasad ditemukan terbungkus plastik dan karung
Sementara itu, jasad Kunaefi ditemukan pada Selasa (4/8/2026) dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan karung beras. Temuan tersebut disebutkan tanpa kaki, sesuai informasi yang disampaikan polisi.
Berdasarkan keterangan warga, karung berisi jasad korban sudah terlihat di lokasi selama dua pekan. Setelah waktu itu, karung kemudian sempat dibakar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa saksi pada awalnya bermaksud membakar karung yang diduga berisi sampah. Ia menyampaikan dalam keterangan tertulis, “(Saksi) bermaksud membakar karung yang diduga berisi sampah. Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya,”.
Setelah kejadian tersebut, jasad kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Polisi selanjutnya mengevakuasi jasad ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penemuan jasad yang semula tertutup karung dan plastik itu menjadi titik awal proses pemeriksaan. Dari sana, penyidik kemudian menelusuri dugaan pembunuhan dan pemutilasian yang diduga terjadi di rumah kontrakan pelaku.
Pelaku ditangkap di Pandeglang
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menangkap Saepul di Pandeglang, Banten pada Rabu (5/8/2026). Setelah penangkapan, pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan penahanan tersebut, polisi berupaya mengumpulkan bukti dan memperdalam keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan tetap berjalan seiring hasil olah TKP dan pengujian forensik.
Hingga saat ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Termasuk memastikan kecocokan bercak darah yang ditemukan di lokasi dengan darah korban melalui uji lanjutan sesuai mekanisme pemeriksaan forensik.












