jurnalistik.co.id – Direktur RSUD Ruteng, Oktavianus Yanuarius, menyatakan pihaknya telah memanggil dokter umum Benny Christian Sihombing setelah muncul komentar yang dinilai tidak berempati terhadap pasien pengguna BPJS, Yurizal Tri Chaerawan.
Oktavianus mengatakan pemanggilan itu berujung pada teguran sekaligus pembinaan, serta akan ada mekanisme internal di lingkungan rumah sakit. Ia juga menegaskan layanan RSUD Ruteng tetap mengutamakan kode etik, humanis, dan profesional.
Respons RSUD Ruteng dan klarifikasi soal lokasi pasien
Oktavianus menyebut proses penanganan dimulai dengan pemanggilan Benny Christian Sihombing. “Kita sudah lakukan pemanggilan, diberikan teguran, dan nanti ada mekanisme secara internal,” kata Oktavianus kepada Kompas.com pada Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, pihak rumah sakit sempat merasa khawatir unggahan itu ditujukan untuk pasien di RSUD Ruteng. Namun setelah ditelusuri, diketahui komentar tersebut diarahkan untuk pasien yang sedang dirawat di rumah sakit lain.
Oktavianus menilai kondisi tersebut membuat RSUD Ruteng kaget. “Pasien itu bukan di rumah sakit kami. Oh, jauh sekali,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa komentar yang disampaikan dokter umum tersebut merupakan pernyataan pribadi, bukan tanggapan institusi RSUD Ruteng.
Oktavianus menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan tindakan tanpa empati tersebut. Ia menyatakan teguran dan pembinaan diberikan sebagai bagian dari upaya menjaga etika dalam komunikasi serta perlakuan terhadap pasien.
Berawal dari unggahan pasien di Threads
Kasus ini bermula dari curhatan Yurizal Tri Chaerawan yang dipublikasikan melalui Threads pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan waktu tunggu yang panjang sebelum memperoleh kamar rawat inap.
Yurizal menulis, “8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS ”. Ia juga tidak menyebut nama rumah sakit tempat ia menjalani perawatan.
Unggahan tersebut kemudian mendapat berbagai tanggapan dari pengguna media sosial. Sejumlah komentar dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi pasien yang tengah menunggu kepastian perawatan.
Berita Terkait
- Tiga Pembuang Sampah di TPS Liar Kramat Jati Terancam Proses Hukum, Dikenai Uang Paksa Rp 5 Juta
- Kasus TPS Liar Kramat Jati: Pembuang Sampah Pakai Pikap Sewaan Tanpa Izin Angkutan, DLH DKI Ungkap
- Mayat Tak Utuh Ditemukan di Depok: Dibunuh dan Dimutilasi di Kediaman Kontrakan Pelaku, Polisi Sebut Bercak Darah Masih Ada
Di antara komentar yang muncul, terdapat tanggapan yang diduga berasal dari Benny Christian Sihombing. Komentar tersebut memicu kecaman karena dinilai mengandung penghinaan terhadap kondisi ekonomi dan kecerdasan pasien.
Dalam komentar yang beredar, akun yang disebut menulis: “Kalo full, mau dipindahkan kemana? Mau di lantai? Gk Ada hubungannya sama BPJS atau nggak BPJS yang make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini ”.
Yurizal meninggal dunia, publik menyorot komentar-komentar yang muncul
Sorotan publik meningkat setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Perubahan perhatian itu terjadi seiring beredarnya informasi terkait kondisi kesehatan Yurizal yang disebut terus memburuk selama masa perawatan.
Yurizal dikabarkan meninggal akibat serangan jantung. Kondisi tersebut disebut dipicu oleh perjalanan kesehatan yang menurun setelah menjalani perawatan selama beberapa hari.
Sahabat Yurizal menyebut Yurizal sempat menunggu pemeriksaan CT scan hingga 48 jam. Selain itu, Yurizal harus dirawat di ruang biasa karena ruang high care unit disebut penuh.
Dengan latar belakang tersebut, publik kemudian mempertanyakan tanggapan-tanggapan yang dianggap merendahkan pasien. Sejumlah komentar yang dinilai tidak berempati turut menjadi pemantik kemarahan di ruang digital setelah kabar kematian muncul.
Belum ada keterangan medis resmi soal penyebab kematian
Pihak keluarga dan sejumlah pihak kemudian mengonfirmasi kabar meninggalnya Yurizal. Setelah itu, respons publik mengarah pada penilaian terhadap komentar-komentar yang beredar, termasuk yang dinilai tidak manusiawi.
Meskipun begitu, hingga berita ini disampaikan belum ada keterangan medis resmi yang menyatakan waktu tunggu selama delapan jam menjadi penyebab kematian Yurizal. Dengan demikian, keterkaitan antara waktu tunggu dan meninggal dunia belum memiliki dasar keterangan medis yang menyebutkannya secara langsung.
Dalam konteks itu, RSUD Ruteng memilih menegaskan langkah internal yang diambil terhadap dokter umum Benny Christian Sihombing, sekaligus menyatakan bahwa komentar tersebut dipandang sebagai pernyataan pribadi. Rumah sakit juga menekankan komitmennya untuk tetap melayani pasien sesuai prinsip humanis dan profesional.
Oktavianus menilai teguran dan pembinaan merupakan bentuk tanggung jawab institusional dalam menjaga cara pandang dan perilaku tenaga kesehatan. Ia juga memastikan standar pelayanan tidak berubah hanya karena kontroversi yang berawal dari unggahan di media sosial.












