Hukum & Kriminal

Kakak Kelas Keroyok Siswa SMP di Toilet hingga Trauma Berat, Disdik Semarang Evaluasi Pengawasan Sekolah

×

Kakak Kelas Keroyok Siswa SMP di Toilet hingga Trauma Berat, Disdik Semarang Evaluasi Pengawasan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Siswa SMP Dikeroyok di Toilet hingga Trauma Berat, Disdik Semarang Evaluasi Pengawasan Sekolah

jurnalistik.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah. Langkah ini diambil setelah kasus dugaan perundungan dan pengeroyokan yang menimpa seorang siswa SMP di Semarang beberapa waktu lalu.

Kepala Disdik Kota Semarang, Muhammad Ahsan, mengatakan evaluasi tersebut bersifat total. Menurutnya, hasil evaluasi akan dijadikan pijakan untuk pembinaan guru sekaligus pertimbangan tindakan administratif terhadap instansi sekolah terkait.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah,” kata Muhammad Ahsan, Selasa (30/06/2026). Ia menegaskan tujuan akhirnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dalam penjelasannya, Ahsan juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan ikut mengintervensi jalannya proses penyidikan. Dia meminta agar semua pihak bersikap kooperatif sehingga penegakan hukum dapat berjalan objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Ahsan menambahkan, Disdik mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Pemerintah Kota Semarang, kata dia, sejauh ini juga telah berkoordinasi intensif dengan kepolisian serta pihak manajemen sekolah, agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain koordinasi, pengawasan perlindungan anak tetap menjadi fokus dalam setiap langkah. “Serta memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas,” tegas Ahsan.

Proses penyidikan naik tahap

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, membenarkan bahwa perkara kekerasan di lingkungan sekolah tersebut kini telah resmi masuk tahap penyidikan. Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi pada Jumat (26/06/2026).

Ni Made menjelaskan, perkara sudah naik ke penyidikan dengan dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak. Dengan masuknya tahap ini, tim penyidik menyusun agenda pemeriksaan berkala terhadap sejumlah saksi.

Di antara pihak yang akan diperiksa, kata Ni Made, termasuk jajaran guru dan pengurus dari sekolah tempat kejadian berlangsung. Ia menyebut agenda pemanggilan saksi-saksi dan pihak sekolah telah direncanakan dalam waktu dekat.

“Agenda pemanggilan saksi-saksi dan pihak sekolah. Minggu depan, surat panggilan sudah dikirimkan semua,” jelasnya.

Korban mengalami luka dan guncangan psikologis

Dalam perkembangan kasus, pendamping hukum korban, Rahmulyo Adi Wibowo, menyampaikan bahwa kondisi psikologis siswa mengalami guncangan hebat. Ia menyebut korban sampai merasa ketakutan luar biasa setiap kali melihat ruang toilet.

Rahmulyo menuturkan bahwa peristiwa kekerasan yang dialami korban meninggalkan dampak yang dirasakan dalam keseharian. Korban, katanya, mengalami rasa takut yang muncul berulang kali saat berada di dekat toilet atau melihat ruang tersebut.

Korban juga dikabarkan mengalami luka lebam di delapan titik tubuh. Kondisi itu menjadi bagian dari rangkaian dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, yang kemudian memicu perhatian publik dan mendorong proses hukum berjalan sesuai tahapan.

Atas situasi tersebut, perhatian terhadap perlindungan anak di sekolah kembali menjadi sorotan. Disdik Kota Semarang, melalui pernyataan Muhammad Ahsan, menempatkan evaluasi pengawasan sebagai upaya untuk memperbaiki sistem di tingkat sekolah, termasuk dalam cara pencegahan dan respons terhadap dugaan perundungan.

Melalui koordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah, Disdik menyatakan bahwa setiap langkah yang diambil diarahkan agar perlindungan anak tetap menjadi prioritas. Sementara itu, proses hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat mengarah pada kejelasan perkara berdasarkan pemeriksaan saksi dan pihak terkait.

Dengan masuknya tahap penyidikan, penyusunan agenda pemeriksaan menjadi tahap penting untuk menguatkan kronologi. Pemanggilan guru serta pengurus dari sekolah tempat kejadian berlangsung diharapkan memberi gambaran menyeluruh mengenai kondisi pengawasan sebelum peristiwa terjadi.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan sikap tidak melakukan intervensi terhadap jalannya penyidikan. Disdik dan Pemkot menyampaikan dukungan terhadap proses hukum, sambil mendorong kooperasi seluruh pihak agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan.

“Sehingga kejadian serupa tidak terulang,” menjadi penegasan yang disampaikan Ahsan terkait langkah evaluasi yang akan dilakukan. Evaluasi total tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan mekanisme perlindungan, sekaligus memastikan keamanan siswa di lingkungan sekolah benar-benar menjadi perhatian utama.