Hukum & Kriminal

Temuan Sementara Kemenkes: dr Icha Dinilai Bekerja Melampaui Kewajibannya

×

Temuan Sementara Kemenkes: dr Icha Dinilai Bekerja Melampaui Kewajibannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Hasil Investigasi Sementara Kemenkes, Dokter Icha Telah Bekerja Melampaui Tugasnya

jurnalistik.co.id – Tim investigasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyampaikan hasil sementara terkait meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai dokter Icha, kepada pihak keluarga. Dalam paparan tersebut, tim menyebut ada temuan yang menggambarkan cara almarhumah menjalankan pekerjaannya selama menjalani profesi.

Pihak keluarga menerima informasi investigasi di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (1/7/2026). Penyampaian dilakukan setelah tim terlebih dahulu melakukan serangkaian pemeriksaan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kuasa hukum sekaligus perwakilan keluarga Dokter Icha, Viktor Manbait, mengatakan tim investigasi Kemenkes mendatangi keluarga setelah menemui pihak-pihak terkait. Menurut Viktor, pertemuan itu menjadi bagian dari proses menyampaikan hasil investigasi yang telah dikumpulkan.

Viktor menjelaskan bahwa tim investigasi menyatakan telah bertemu dengan berbagai pihak, mulai dari fasilitas layanan kesehatan sampai akhirnya menghadap keluarga. Ia mengutip penjelasan tim sebagai berikut: “Mereka menginformasikan bahwa telah melakukan investigasi dan bertemu dengan seluruh pihak terkait, mulai dari Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, hingga akhirnya datang menemui keluarga untuk menyampaikan hasil investigasi yang telah diperoleh,” kata Viktor kepada wartawan di rumah duka di kawasan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Rabu malam.

Viktor menambahkan bahwa tim menyampaikan kesimpulan berdasarkan hasil pendalaman yang mereka lakukan. Dalam paparan itu, tim menyatakan bahwa dokter Icha telah menjalankan profesinya sesuai standar operasional prosedur (SOP), kode etik kedokteran, dan sumpah jabatan.

Menurut Viktor, tim investigasi tidak hanya menilai kesesuaian terhadap prosedur dan etika, tetapi juga menilai aspek pengabdian dalam menjalankan tugas. Ia menyampaikan kutipan penilaian tim investigasi sebagai berikut: “Mereka menyampaikan bahwa Dokter Icha tidak hanya bekerja sesuai SOP, kode etik, dan sumpah jabatan, tetapi juga bekerja dengan hati. Bahkan, beliau telah bekerja melampaui apa yang seharusnya menjadi kewajibannya sebagai seorang dokter,” ujar Viktor.

Setelah proses investigasi di TTU rampung, Viktor menyebut tim Kemenkes akan memaparkan keseluruhan hasil temuan kepada Menteri Kesehatan. Tahap tersebut menjadi kelanjutan dari penyampaian hasil sementara kepada keluarga, sebelum masuk ke langkah berikutnya.

Dalam lanjutan prosesnya, Kemenkes juga akan menyusun rekomendasi yang ditujukan untuk perbaikan sistem pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit. Viktor menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut juga mencakup upaya memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan agar mereka dapat menjalankan tugas pelayanan tanpa tekanan maupun intimidasi.

Di kesempatan yang sama, keluarga turut menyampaikan harapan agar berbagai regulasi yang mengatur perlindungan tenaga kesehatan tidak berhenti sebatas tataran normatif. Viktor menyatakan harapan tersebut disampaikan sebagai berikut: “Keluarga berharap undang-undang dan berbagai aturan mengenai perlindungan tenaga kesehatan dapat dioperasionalkan secara nyata di daerah. Jangan sampai hanya menjadi aturan di atas kertas, sementara perlindungan bagi tenaga kesehatan tidak benar-benar dirasakan di lapangan,” kata Viktor.

Viktor juga mengatakan kasus yang dialami dokter Icha seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia menyampaikan keinginan agar peristiwa serupa tidak terulang melalui perbaikan sistem dan penerapan perlindungan tenaga kesehatan yang lebih nyata.

Sebelumnya, dokter Icha ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di kamar rumahnya di kawasan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. Kejadian itu terjadi pada Jumat (26/6/2026) petang, dan sejak saat itu proses investigasi kemudian dilakukan oleh Kemenkes bersama rangkaian pemeriksaan terkait.

Rangkaian temuan sementara

Dengan pemaparan yang disampaikan kepada keluarga pada Rabu (1/7/2026), Kemenkes menegaskan bahwa hasil pendalaman yang mereka lakukan mencakup penilaian terhadap kepatuhan dokter Icha pada SOP, kode etik, serta sumpah jabatan. Di sisi lain, tim juga menyampaikan penilaian bahwa pengabdian almarhumah dinilai melampaui tanggung jawab formal seorang tenaga medis, sebagaimana disampaikan melalui kuasa hukum keluarga.