Hukum & Kriminal

Kristoforus Efi Ceritakan Curhat dr Icha Usai Dijenguk di RS Leona: Hilang Kepercayaan Diri Jadi Dokter

×

Kristoforus Efi Ceritakan Curhat dr Icha Usai Dijenguk di RS Leona: Hilang Kepercayaan Diri Jadi Dokter

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ketua DPRD TTU Ungkap Curhatan dr Icha Saat Dijenguk di RS: Hilang Kepercayaan Diri Jadi Dokter

jurnalistik.co.id – Kristoforus Efi, Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), mengungkap isi curhat dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr Icha, saat ia menjenguk dokter tersebut yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu. Ia menyampaikan hal itu setelah melaporkan dan membahas rangkaian kejadian terkait dugaan intimidasi yang dialami dr Icha.

Menurut Kristoforus, momen kunjungan itu terjadi pada 17 Juni 2026. Kunjungan dilakukan setelah keluarga dr Icha lebih dahulu menyampaikan laporan secara lisan kepada Kantor DPRD TTU terkait dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota dewan. Kristoforus kemudian mengaku sempat menjenguk korban ketika berada dalam perawatan rumah sakit.

Kristoforus menjelaskan, saat berbicara dengan dr Icha, korban tidak memaparkan secara rinci kata-kata yang disebutkan sebagai bentuk intimidasi oleh anggota DPRD TTU. Ia menuturkan bahwa dr Icha menyampaikan garis besarnya, yaitu keberatan yang disampaikan dengan nada kasar, tanpa masuk ke detail redaksi maupun alur spesifik kejadian. “Hanya beliau menyampaikan bahwa, mereka dengan nada kasar memprotes bahwa kenapa tidak begini, kenapa tidak begini. Padahal yang saya sampaikan sudah sesuai SOP dan sudah konsultasi dengan satu-satunya dokter ahli bisa,” ujarnya usai diperiksa di Polres TTU, Sabtu (4/7/2026).

Lebih lanjut, Kristoforus menyatakan, kejadian dugaan intimidasi itu berdampak langsung pada kondisi psikologis dr Icha. Dalam penjelasannya, dr Icha mengaku kehilangan kepercayaan diri untuk kembali bertugas sebagai dokter. “Dokter Icha menyampaikan kepada saya bahwa dia hilang kepercayaan (diri) untuk menjadi dokter lagi karena, dia seolah-olah (dituding) melakukan kesalahan besar. Padahal, dia (Dokter Icha) sudah melakukan itu sesuai SOP dan sudah dikonsultasikan dengan satu-satunya ahli bisa di Indonesia, Dokter Tri Maharani,” tambahnya.

Kristoforus juga menuturkan bahwa dr Icha merasa malu menghadapi sejumlah pasien dan keluarga yang berada di ruang IGD. Ia mengaitkan rasa malu tersebut dengan situasi yang ia lihat dan alami ketika dugaan intimidasi berlangsung. Menurut Kristoforus, dr Icha tidak hanya menanggung tekanan saat kejadian, tetapi juga membayangkan konsekuensi bila ia kembali melayani pasien setelah peristiwa tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikannya, Kristoforus menyebut dr Icha sempat menyatakan telah mencoba mengakhiri hidup sebanyak tiga kali. Ia kemudian memberikan peneguhan kepada dr Icha agar tidak mengulangi tindakan tersebut. Di sisi lain, Kristoforus menegaskan bahwa tujuan pihaknya adalah agar dr Icha segera pulih dan dapat kembali melayani masyarakat.

Atas nama lembaga DPRD TTU, Kristoforus menyatakan permohonan maaf kepada dr Icha beserta keluarganya. Ia juga menyesalkan peristiwa itu bisa terjadi. Selain itu, Kristoforus menjelaskan bahwa ia telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan di Markas Polres TTU pada Sabtu (4/7/2026), dan menurutnya, dari unsur pimpinan DPRD TTU hanya dirinya yang dimintai keterangan.

Kristoforus menyampaikan bahwa penyidik menggali informasi mengenai pertemuannya dengan dr Icha saat korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu. Ia menekankan bahwa keterangan yang ia berikan berfokus pada rangkaian kunjungan tersebut, termasuk apa yang disampaikan dr Icha terkait dugaan intimidasi. Ia pun berharap dr Icha dapat pulih sepenuhnya agar tetap dapat melaksanakan tugasnya dan melayani kebutuhan masyarakat TTU.

Kristoforus menegaskan bahwa pembahasan yang ia lakukan dengan penyidik tidak lepas dari kronologi sejak laporan awal keluarga dr Icha disampaikan secara lisan kepada Kantor DPRD TTU. Ia menyampaikan bahwa pembicaraan di rumah sakit menjadi salah satu dasar untuk memahami bagaimana keberatan itu disampaikan dan bagaimana dr Icha memandang situasinya saat itu.

Dalam penjelasannya, Kristoforus juga menggarisbawahi bahwa ketidaknyamanan yang dialami dr Icha berawal dari situasi dugaan intimidasi yang ia terima, sehingga memunculkan kekhawatiran ketika harus kembali berhadapan dengan pasien. Menurut Kristoforus, tekanan tersebut membuat dr Icha sulit membayangkan masa depan praktiknya setelah peristiwa yang ia alami.

Kristoforus menyatakan pihak DPRD TTU berharap dukungan dan permohonan maaf yang disampaikan dapat membantu pemulihan dr Icha, termasuk agar korban tidak lagi mengalami dorongan untuk mengakhiri hidup. Ia menilai, pemulihan ini menjadi fokus utama agar dr Icha dapat kembali menjalankan profesinya dan melayani masyarakat sesuai harapan semua pihak.