jurnalistik.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan belum ada rekrutmen pegawai bea cukai dalam waktu dekat, meski organisasi tersebut mengakui kekurangan sumber daya manusia (SDM). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan proses rekrutmen masih menunggu skema rekrutmen nasional.
Djaka menyebut rekrutmen tidak akan dilakukan secara terpisah untuk Bea Cukai saja, melainkan mengikuti tahapan yang berjalan dalam sistem rekrutmen nasional. Ia juga menegaskan pihaknya akan menyelaraskan kebutuhan DJBC dengan mekanisme yang berlaku.
“Ya kita sama-sama ini (menunggu), sama-sama rekrut yang lain gitu , jadi tidak secara terpisah ( bea cukai aja ), tetapi kita akan bersama dengan sistem nasional ,” kata Djaka ditemui kompleks Parlemen DPR RI pada Senin (15/6/2026).
Dalam pernyataannya, Djaka juga mengaitkan langkah DJBC dengan tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia menjelaskan bahwa koordinasi masih perlu dilakukan karena DJBC tidak dapat lepas dari sistem nasional yang sudah berjalan.
“Mungkin kita masih koordinasi ya dengan BKN, karena kita tidak bisa tidak lepas dari sistem nasional yang sudah berlaku,” tambahnya.
Djaka menyampaikan bahwa meskipun kebutuhan SDM di Bea Cukai dinilai mendesak, pelaksanaan rekrutmen tetap harus mengikuti arahan dan prosedur yang sudah ditetapkan. Dengan kata lain, urgensi kebutuhan SDM tidak otomatis mengubah jadwal rekrutmen yang berada dalam alur nasional.
Pernyataan Djaka muncul di tengah pembahasan rencana rekrutmen yang sempat disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, Purbaya menyatakan pemerintah akan membuka 300 lowongan kerja bagi lulusan SMA pada bulan April 2026 untuk Pegawai Bea Cukai.
Namun, Djaka menampik pengumuman tersebut dan menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi terkait rencana rekrutmen dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Ia menekankan bahwa mekanisme rekrutmen tetap harus berada dalam kerangka sistem nasional.
Secara terpisah, Purbaya menjelaskan latar belakang rencana pembukaan lowongan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis di lapangan yang dinilai semakin mendesak.
Ia menyebut pekerjaan di Bea dan Cukai tidak hanya membutuhkan tenaga administratif, tetapi juga SDM yang siap terjun langsung dalam pengawasan dan pelayanan di lapangan. Kebutuhan tersebut mencakup aktivitas pengawasan barang masuk dan keluar, termasuk di pelabuhan dan bandara.
Purbaya menilai pekerjaan di area pengawasan memerlukan respons cepat dan kehadiran petugas secara langsung. Hal itu, menurutnya, menjadi dasar pertimbangan pemerintah saat menyiapkan penambahan tenaga.
“Kalau di Keuangan sendiri kita tidak lama seperti saya bilang dulu kan buka di Bea Cukai 300 lulusan SMA. Karena saya perlu orang juga yang level pekerjanya betul-betul di level teknis di lapangan. Mungkin bulan depan dibuka,” ujar Purbaya ditemui di Kementerian Keuangan pada Selasa (7/4/2026).
Dalam konteks tersebut, pernyataan Djaka pada Senin (15/6/2026) menegaskan bahwa DJBC masih menunggu proses rekrutmen nasional atau skema CPNS. Dengan demikian, jadwal rekrutmen dinilai bergantung pada keputusan dan tahapan yang berjalan di tingkat nasional.
Bagi DJBC, rapat koordinasi dan penyesuaian kebutuhan dengan sistem rekrutmen nasional menjadi faktor yang menentukan kapan rekrutmen dapat dilaksanakan. Djaka juga menegaskan bahwa DJBC akan tetap mengikuti mekanisme yang sudah berlaku meskipun kebutuhan SDM di lapangan semakin terasa.
Djaka menjelaskan bahwa langkah pengajuan kebutuhan SDM di lingkungan Bea Cukai tetap harus mengikuti jalur rekrutmen yang disusun pemerintah pusat. Artinya, DJBC tidak menetapkan jadwal secara mandiri, melainkan menunggu tahapan yang berjalan pada mekanisme CPNS serta proses yang dikoordinasikan dengan BKN agar detail formasi dapat selaras dengan aturan nasional.
Di saat yang sama, Purbaya menyoroti bahwa penguatan pegawai diarahkan untuk kebutuhan teknis di area pengawasan. Ia menekankan bahwa pekerjaan di bidang bea dan cukai mencakup kegiatan pemantauan terhadap barang masuk maupun keluar, sehingga memerlukan kehadiran petugas secara langsung dan kemampuan merespons cepat di titik layanan seperti pelabuhan serta bandara.
Karena itu, perbedaan antara pernyataan rencana lowongan sebelumnya dan keterangan Djaka dapat dipahami sebagai bagian dari proses penyelarasan. DJBC memposisikan urgensi kekurangan SDM sebagai alasan kebutuhan, tetapi pelaksanaannya tetap mengikuti urutan administrasi rekrutmen nasional hingga koordinasi selesai dan pengumuman resmi dapat dilakukan.












