jurnalistik.co.id – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan akan terus memantau serta membina lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah mereka ditempatkan menjadi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di berbagai daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo, saat menghadiri kegiatan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (31/7/2026).
Tri Budi mengatakan pemantauan dan pembinaan tersebut tidak berhenti setelah penugasan awal selesai. Menurutnya, kedisiplinan yang dibawa selama program juga akan tetap melekat ketika para peserta ditempatkan hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.
“Dan itu (disiplin) nanti juga akan terbawa sampai dengan mereka ditempatkan di seluruh Indonesia. Setelah itu pastinya akan kita pantau,” kata Tri Budi.
Kemenhan memandang para manajer tersebut sebagai calon pemimpin dan aset bangsa pada tahapan berikutnya. Karena itu, Kemenhan menempatkan pembinaan sebagai bagian dari tanggung jawab yang melekat pada proses penempatan para lulusan SPPI.
Tri Budi menyebut pembinaan dilakukan terhadap para manajer, baik melalui komponen cadangan maupun komponen pendukung. “Yang memang harus kita bina terus dan kami juga memiliki tanggung jawab terhadap pembinaan, baik itu komponen cadangan ataupun komponen pendukung,” ujarnya.
Skema penugasan dan durasi
Lebih lanjut, Tri Budi menegaskan jumlah manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih yang lulus program SPPI sebanyak 33.785 orang. Setelah rangkaian pembekalan rampung, para manajer tersebut akan kembali ke daerah masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa penugasan berlangsung melalui mekanisme pemanggilan oleh panitia pusat, sekaligus penempatan yang ditentukan oleh panitia pusat. Tri Budi juga menyebut adanya penentuan penempatan melalui BP BUMN.
Berita Terkait
“Nanti akan ada pemanggilan yang langsung dilaksanakan oleh panitia pusat dan akan ada penempatan oleh panitia pusat ataupun nanti yang akan ditentukan oleh, dalam hal ini adalah dari BP BUMN,” kata Tri Budi.
Dalam perencanaan penugasan, Tri Budi menyampaikan masa kerja manajer berlangsung selama dua tahun. Penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya menempatkan lulusan SPPI pada peran yang ditugaskan di tengah kebutuhan penguatan koperasi dan unit ekonomi berbasis wilayah.
Penutupan diklat SPPI 2026
Pernyataan Sekjen Kemenhan tersebut disampaikan setelah pembekalan bela negara dan manajerial untuk calon manajer KDKMP dan KNMP dinyatakan rampung. Rangkaian kegiatan ditandai dengan upacara penutupan yang dipimpin Tri Budi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (31/7/2026).
Dalam upacara penutupan, Tri Budi menyampaikan pernyataan resmi bahwa pendidikan dan pelatihan SPPI telah selesai. Ia menyebut, “Dengan mengucap puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Jumat, tanggal 31 Juli 2026 pukul 08.22 WIB, pendidikan dan pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan ditutup.”
Berdasarkan informasi yang dibacakan dalam upacara, Diklat SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026. Rangkaian diklat terdiri atas pelatihan bela negara pada 17 Juni–16 Juli 2026 dan pelatihan manajerial pada 17–31 Juli 2026.
Program ini semula dialokasikan untuk 35.476 peserta yang terdiri dari 30.000 calon manajer KDKMP dan 5.476 calon manajer KNMP. Pada pelaksanaannya, sebanyak 33.785 peserta mengikuti seluruh rangkaian diklat, sedangkan 1.691 peserta tidak hadir.
Tri Budi menyebut seluruh peserta yang mengikuti diklat dinyatakan lulus. Jumlah itu terdiri dari 28.626 peserta KDKMP dan 5.159 peserta KNMP, sehingga total lulusan mencapai 33.785 orang.
Dengan berakhirnya pembekalan pada periode 31 Juli 2026, para lulusan SPPI tersebut kembali diarahkan untuk menjalankan penugasan sebagai manajer di daerah masing-masing. Kemenhan pun menegaskan bahwa pemantauan serta pembinaan akan tetap dilakukan setelah mereka mulai menjalankan peran di KDKMP dan KNMP.












