Hukum & Kriminal

Komdigi Tegur YouTube Usai Bigmo Promosikan Vape di Live Streaming, Anak-anak Wajib Dilindungi

×

Komdigi Tegur YouTube Usai Bigmo Promosikan Vape di Live Streaming, Anak-anak Wajib Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Komdigi Tegur YouTube Usai Bigmo Promosi Vape: Anak-anak Harus Dilindungi

jurnalistik.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegur YouTube setelah menemukan tayangan langsung (live streaming) yang menampilkan promosi produk rokok elektronik (vape). Dalam penemuan itu, konten tersebut juga melibatkan anak-anak.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Komdigi memandang keterlibatan anak dalam konten promosi vape sebagai bentuk eksploitasi di ruang digital. Ia menegaskan, anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi, termasuk yang muncul melalui aktivitas kreator konten di platform digital.

“Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital,” kata Meutya Hafid dalam siaran pers pada Minggu (2/8/2026).

Komdigi juga menyatakan bahwa siaran langsung yang dibawakan influencer bernama Bigmo dinilai sebagai pelanggaran serius. Penegasan ini disampaikan karena tayangan tersebut ditempatkan sebagai upaya promosi atas produk yang tidak diperuntukkan bagi anak-anak.

Teguran melalui surat dan permintaan peninjauan konten

Meutya menuturkan bahwa teguran disampaikan melalui sebuah surat. Surat tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Rujukan pengaturan yang digunakan, kata Meutya, mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Melalui surat itu, Komdigi meminta YouTube melakukan peninjauan sekaligus penindakan terhadap konten Bigmo yang menjadi temuan.

Komdigi juga meminta pihak YouTube menyampaikan klarifikasi mengenai langkah yang telah dijalankan serta rencana langkah yang akan dilakukan. Selain itu, platform diminta memperkuat sistem moderasi konten secara proaktif untuk mencegah konten serupa berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak di ruang digital.

Percepat penanganan dan pastikan pembatasan usia berjalan efektif

Dalam teguran tersebut, Komdigi tidak hanya meminta penindakan pada konten yang ditemukan, tetapi juga mendorong YouTube meningkatkan kecepatan penanganan untuk konten yang sejenis. Komdigi ingin agar mekanisme deteksi dan pembatasan usia dapat berjalan secara efektif.

Meutya menegaskan, ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang dibiarkan membiarkan anak-anak dijadikan sarana promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka. Ia menilai tindakan cepat diperlukan agar perlindungan anak tidak sekadar menjadi slogan kebijakan, melainkan menjadi praktik moderasi yang nyata di platform.

Komdigi memberikan waktu paling lambat tiga hari bagi YouTube untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dengan tenggat itu, Komdigi berharap platform dapat menunjukkan keseriusan dalam melakukan peninjauan, penindakan, serta perbaikan mekanisme pencegahan konten yang berisiko melibatkan anak.

Sanksi administratif bila teguran tidak ditindaklanjuti

Komdigi menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi administratif apabila teguran tidak dipenuhi sesuai ketentuan. Artinya, konsekuensi akan diterapkan jika mekanisme koreksi dan moderasi yang diminta tidak dijalankan dalam kerangka waktu yang ditetapkan.

Adapun jenis sanksi administratif yang disebutkan mencakup teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik. Dengan daftar tersebut, Komdigi menempatkan penegakan kepatuhan sebagai bagian yang berjalan sejajar dengan upaya pembinaan.

Meutya menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, bila kewajiban moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, pemerintah menyatakan tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan sesuai regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, Meutya menyatakan Komdigi akan memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang membahayakan anak. Komdigi juga ingin memastikan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik menjalankan kewajiban moderasi konten secara bertanggung jawab.

“Perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas pemerintah yang membutuhkan komitmen bersama dari platform digital, kreator konten, orang tua, dan seluruh masyarakat,” tandas Meutya Hafid. Dengan demikian, fokus pengawasan tidak hanya diarahkan pada satu kasus tertentu, tetapi pada pembentukan praktik yang lebih disiplin agar konten berisiko tidak terus berulang.