jurnalistik.co.id – Warga Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, menangkap dua orang pencuri setelah keduanya mengancam saat aksi di rumah yang sedang kosong, pada Minggu (26/7/2026). Dalam peristiwa itu, pelaku sempat menodongkan benda yang menyerupai pistol, sebelum akhirnya diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Cipayung.
Kapolsek Cipayung melalui Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Hasnan Nasruki, menjelaskan bahwa barang yang digunakan pelaku untuk mengancam korban ternyata bukan senjata api sungguhan. Hasnan menyebut alat tersebut berbentuk korek api yang dibuat menyerupai pistol.
“Salah satu pelaku menodongkan senjata. Ternyata senjata itu mainan, senjata korek api,” kata Hasnan saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Hasnan menyatakan, dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Rian Harapandi (36) dan Nandika Dwi Putra (29). Keduanya ditangkap oleh warga di kawasan Ceger, yang sebelumnya telah lebih dulu melihat tanda-tanda adanya gangguan di rumah korban.
Kronologi dari rumah kosong
Peristiwa bermula ketika rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal beribadah ke gereja pada Minggu pagi. Saat pemilik rumah tidak berada di lokasi, notifikasi dari kamera pengawas (CCTV) memunculkan peringatan di ponsel korban, sehingga korban dapat memantau kondisi di rumahnya dari jauh.
“Dilihat di HP, di CCTV terlihat ada parkiran motor di depan rumahnya. Ada satu motor, motor Beat. Lantas korban berinisiatif memutar kendaraannya ke arah pintu rumahnya,” kata Hasnan.
Dari rekaman CCTV, korban kemudian melihat pintu rumahnya sudah dalam kondisi terbuka. Tidak hanya itu, tampak juga bayangan seseorang berada di dalam rumah, sehingga korban mengambil langkah untuk meminta bantuan sebelum situasi berkembang lebih jauh.
Korban lalu menghubungi tetangga yang berinisial M untuk meminta bantuan dicek keadaan rumahnya. Setelah saksi M tiba, ia masuk ke area rumah dan mendapati dua pelaku sedang berada di dalam, tepatnya menuruni tangga.
Berita Terkait
“Kemudian korban menelepon tetangganya yang berinisial M, untuk minta tolong dicek rumahnya. Setelah itu saksi M datang ke rumah korban. Saat masuk, dia melihat dua orang pelaku sedang menuruni tangga rumah,” jelas Hasnan.
Ketika saksi M mulai berhadapan dengan pelaku, salah satu dari mereka mengarahkan benda korek api berbentuk pistol ke arah M. Karena berada sendirian, M kemudian memilih keluar dari dalam rumah, lalu menutup pintu dan gerbang agar pelaku tidak bisa bebas bergerak ke luar.
Namun, menurut Hasnan, kedua pelaku tidak berhenti pada langkah itu. Mereka mendobrak pintu untuk mencari jalan keluar sekaligus kembali mengancam M dengan benda yang dibawanya. Pada fase berikutnya, situasi berubah ketika M berusaha meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Pelaku berusaha kabur naik motor, tapi didorong oleh M sambil minta tolong dan teriak ke warga sekitar. Pelaku jatuh. Pelaku satunya lagi yang menodongkan senjata juga berusaha kabur dan berhasil diamankan warga,” kata Hasnan.
Hasnan menerangkan bahwa upaya kabur yang dilakukan pelaku tidak berjalan mulus. Saat dorongan terjadi dan warga merespons teriakan minta tolong, satu pelaku jatuh. Pelaku lainnya yang juga menodongkan benda serupa pada akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan warga.
Barang bukti dan nilai yang diamankan
Setelah pelaku ditangkap warga, polisi mengamankan barang bukti yang disebutkan ikut terjatuh saat penangkapan berlangsung. Dari keterangan Hasnan, terdapat uang tunai hasil pencurian serta mata uang asing yang diambil dari kamar korban.
Polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 2 juta dan 1 dollar AS. Hasnan menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari barang yang diambil pelaku dari dalam rumah korban sebelum ditangkap.
Warga kemudian menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Cipayung untuk proses lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi di rumah yang sedang kosong, sementara pelaku menggunakan benda yang menyerupai pistol untuk mengintimidasi sebelum akhirnya dapat dihentikan oleh warga.












