Hukum & Kriminal

GS Oknum Satpol PP Jakarta Timur Diduga Pungli Rp300.000 di Rumah Belajar Merah Putih

×

GS Oknum Satpol PP Jakarta Timur Diduga Pungli Rp300.000 di Rumah Belajar Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ulah Oknum Satpol PP Jaktim: Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut, Bawa Uang Iuran Siswa

jurnalistik.co.id – Dugaan pungutan liar yang melibatkan oknum Satpol PP Jakarta Timur berinisial GS mencuat setelah pengurus Rumah Belajar Merah Putih di Cilincing, Jakarta Utara melaporkan adanya permintaan uang sebesar Rp300.000 dengan dalih “uang kopi”. Permintaan itu disebut terjadi saat pihak pengelola tidak berada di lokasi.

Menurut keterangan pendiri Rumah Belajar Merah Putih, Desi Purwatuning, dugaan pungli tersebut berlangsung pada Senin (6/7/2026). Desi menyampaikan bahwa pada saat kejadian dirinya tengah tidak berada di tempat, sehingga informasi awal datang setelah pengurus lain menghubunginya.

Desi menjelaskan, salah satu pengurus kemudian menghubungi dirinya karena ada seorang pria yang datang ke rumah belajar. Pria tersebut mengaku ingin menanyakan soal bangunan, sehingga pengurus merasa perlu segera berkomunikasi dengan Desi terlebih dahulu.

“Diteleponlah sama tim, bilang, ‘Bunda, ada tamu mau tanya tentang bangunan.’ Kaget dong,” ujar Desi saat ditemui. Ia menyebut bahwa di rumah belajar tersebut terdapat kondisi yang membuat pihaknya tidak memiliki izin bangunan berupa IMB, sehingga pembahasan soal bangunan sempat menimbulkan kegaduhan.

Desi lantas menyampaikan bahwa ia akhirnya melakukan panggilan telepon untuk memastikan situasi di lokasi. Dari penjelasan pengurus, pria tersebut kemudian memperkenalkan diri sebagai anggota Satpol PP.

Desi mengungkapkan bahwa pria tersebut langsung meminta uang dengan istilah “uang kopi”. Ia menuturkan oknum itu menyampaikan kalimat sebagai berikut: “(Oknum Satpol PP) ngomongnya gini ‘Halo, Assalamualaikum sayang. Saya Aceng, Satpol PP. Tau sama tau lah, ini saya ada 5 orang, saya minta uang kopi’.”

Setelah permintaan itu disampaikan, Desi kemudian memerintahkan pengurus di tempat untuk memberikan uang dengan nilai Rp150.000. Keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap nominal yang diminta lebih dulu.

Namun, tidak berselang lama, pengurus kembali menghubungi Desi. Desi menerangkan bahwa pria tersebut menolak nominal Rp150.000 dan meminta Rp300.000. Pada tahap ini, proses pembayaran diduga beralih dari permintaan awal menjadi permintaan dengan nominal yang lebih besar.

Desi juga menyampaikan bahwa oknum tersebut akhirnya meninggalkan rumah belajar setelah mendapat dorongan untuk pergi dari pihak Desi. Ia menyebut oknum angkat kaki setelah dihubungi oleh rekan Desi.

Meski demikian, Desi menegaskan bahwa uang yang sempat diberikan sebesar Rp150.000 tetap dibawa. Ia menceritakan, saat panggilan dilakukan, oknum diduga langsung pergi dan uang yang sudah terlanjur diserahkan tidak kembali.

“Pas ditelepon sama rekan saya, cuman nanya gini, ‘Kamu dari Satpol PP mana?’ Langsung kabur. Dan uang itu dibawa!” tutur Desi.

Kronologi versi korban

Desi menempatkan kronologi dalam beberapa tahap. Pertama, ada kedatangan pria yang mengaku ingin menanyakan persoalan bangunan. Kedua, setelah komunikasi terjadi, pria tersebut disebut memperkenalkan diri sebagai anggota Satpol PP Jakarta Timur dan meminta “uang kopi”. Ketiga, pengelola sempat diarahkan untuk menyiapkan uang Rp150.000, namun permintaan kemudian meningkat menjadi Rp300.000.

Keempat, setelah Desi melibatkan rekannya, oknum disebut pergi dari lokasi. Akan tetapi, uang Rp150.000 yang sebelumnya diberikan disebut tidak sempat dikembalikan dan malah dibawa oleh oknum tersebut.

Asal uang Rp150.000 yang disebut dibawa

Desi menjelaskan bahwa uang Rp150.000 yang akhirnya dibawa merupakan hasil dari iuran sukarela anak-anak yang mengikuti kegiatan di Rumah Belajar Merah Putih. Ia menyampaikan bahwa setiap pertemuan, anak-anak dipersilakan membayar Rp2.000 apabila merasa mampu.

Ia menegaskan bahwa besaran iuran tersebut tidak bersifat wajib untuk semua peserta. Menurut Desi, praktik yang berlaku adalah anak-anak yang mampu dapat memberikan kontribusi agar kegiatan belajar dan mengaji dapat berjalan.

“Kita enggak punya uang, dan itu uang Rp 2.000-an. Jadi anak-anak di sini tuh ngaji bayar Rp 2.000, bagi yang mampu,” ujar Desi.

Di sisi lain, Desi turut menjelaskan tujuan didirikannya rumah belajar. Rumah belajar tersebut disebut dibangun untuk membantu anak-anak di lingkungan sekitar memperoleh akses belajar dan kegiatan mengaji.

Dengan adanya laporan dugaan pungli ini, Desi menyoroti bahwa dana yang disebut dipungut berasal dari iuran kegiatan anak-anak. Ia menyampaikan bahwa proses pembayaran terjadi dalam situasi yang membuat pengurus di lokasi harus merespons cepat, terlebih ketika pria yang datang mengaku berasal dari Satpol PP.

Sementara itu, hingga saat laporan disampaikan, dugaan permintaan uang “uang kopi” tersebut masih menempatkan GS sebagai pihak yang disebut melakukan pungutan, sedangkan rincian proses lebih lanjut dan respons pihak terkait belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan Desi.