Bisnis & Ekonomi

Ekonom Nilai Pengurangan Anggaran MBG Prabowo Subianto sebagai Koreksi Fiskal Rasional

0
×

Ekonom Nilai Pengurangan Anggaran MBG Prabowo Subianto sebagai Koreksi Fiskal Rasional

Sebarkan artikel ini
Ekonom Soal Pengurangan Anggaran MBG: Koreksi Fiskal Rasional
Ilustrasi: Ekonom Soal Pengurangan Anggaran MBG: Koreksi Fiskal Rasional - Market

jurnalistik.co.id – Pengurangan anggaran program andalan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai dapat dipahami sebagai langkah koreksi fiskal yang rasional. Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menilai penyesuaian tersebut justru bisa dibaca sebagai respons atas kondisi keuangan negara yang semakin ketat.

“Apabila pemerintah mulai mengurangi atau menyesuaikan kembali anggaran MBG, langkah tersebut justru dapat dibaca sebagai koreksi fiskal yg rasional,” kata Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi saat dihubungi, Jumat (12/6/2026).

Badiul menekankan bahwa arah kebijakan semestinya bergeser dari sekadar memperbesar belanja menuju upaya memastikan setiap rupiah benar-benar menghasilkan perbaikan gizi. Ia juga mengaitkan tujuan penggunaan MBG pada sasaran yang lebih substantif, yakni menurunkan stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Dalam kondisi fiskal yang semakin ketat, efektivitas harus menjadi ukuran utama, bukan semata besaran anggaran,” ujarnya.

Menurut Badiul, ukuran efektivitas menjadi relevan karena program sejenis MBG membawa mandat yang menuntut hasil yang nyata, bukan hanya alokasi. Dengan pergeseran fokus itu, penyesuaian anggaran bisa diposisikan sebagai upaya memastikan program berjalan sesuai orientasi perbaikan layanan dan dampak.

Di sisi lain, ia memandang perubahan anggaran tidak cukup dipahami hanya dari angka atau besaran alokasi yang dipangkas. Dalam tata kelola, perhatian perlu diarahkan pada bagaimana program dirancang, dijalankan, serta bagaimana kinerja dan penggunaan anggarannya dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks tata kelola anggaran, menurut Badiul, masalah utama program MBG bukan semata besarnya anggaran. Ia menilai persoalannya berada pada lemahnya jaminan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan MBG.

Penilaian tersebut menempatkan kebutuhan evaluasi pada posisi yang lebih penting, terutama ketika ruang fiskal semakin terbatas. Bagi Badiul, saat kebijakan menuntut ketelitian, pemerintah perlu memastikan bahwa mekanisme pelaksanaan MBG mampu menunjukkan bahwa dana yang digunakan benar-benar berdampak pada perbaikan gizi.

Ia juga menilai indikator yang menilai efektivitas seharusnya menjadi pusat perhatian, agar program tidak sekadar berjalan sebagai agenda, melainkan menghasilkan capaian yang selaras dengan tujuan penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan begitu, koreksi fiskal yang dilakukan dapat dipahami sebagai penataan agar program lebih tepat guna.

“Dalam kondisi fiskal yang semakin ketat, efektivitas harus menjadi ukuran utama, bukan semata besaran anggaran,” sekali lagi ditegaskan Badiul dalam menjelaskan arah kebijakan. Penekanan pada efektivitas dan akuntabilitas itu, menurutnya, menjadi kunci agar penyesuaian anggaran MBG tidak berhenti pada pengurangan, tetapi benar-benar memperbaiki cara program bekerja.

Dengan demikian, pandangan Badiul menggiring pembahasan ke substansi pengelolaan MBG: bagaimana efektivitas dapat dijamin dan akuntabilitas dapat dipastikan. Penyesuaian anggaran pada akhirnya menjadi bagian dari koreksi yang rasional bila mampu mengarahkan program pada perbaikan gizi, penurunan stunting, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, sesuai fokus yang diminta dalam evaluasi kebijakan.

Lebih jauh, Badiul menilai bahwa penyesuaian anggaran perlu dibaca sebagai bagian dari proses perbaikan program, bukan sekadar penurunan alokasi. Pemerintah seharusnya menata ulang cara menargetkan manfaat, menyelaraskan pelaksanaan dengan tujuan gizi, serta memastikan arah kebijakan tetap konsisten dengan agenda penurunan stunting.

Ia juga mendorong agar evaluasi tidak berhenti pada administrasi pelaksanaan. Kinerja MBG perlu dinilai melalui indikator yang benar-benar menggambarkan dampak, termasuk bagaimana penggunaan dana diturunkan menjadi layanan yang dapat diukur hasilnya, sehingga publik bisa memahami kaitan antara belanja dan perubahan kondisi gizi.

Dengan pendekatan itu, ruang fiskal yang terbatas dapat disiasati melalui peningkatan kualitas perencanaan dan pengawasan. Penyesuaian anggaran menjadi lebih bermakna apabila disertai dorongan akuntabilitas yang kuat, agar program tetap berjalan dengan standar efektivitas dan mampu menghasilkan capaian yang mendukung perbaikan gizi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.