jurnalistik.co.id – Gelombang evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung terus meluas. Hingga Selasa (28/7/2026), sebanyak delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di provinsi ini telah di-suspend atau dihentikan sementara operasionalnya.
Penghentian sementara itu bertambah pada dua lokasi terbaru. Masing-masing adalah SPPG Gunung Sugih Seputih Jaya 2 di Kabupaten Lampung Tengah dan SPPG Tanjungkarang Pusat Gotong Royong di Kota Bandar Lampung. Keduanya dihentikan untuk melakukan perbaikan infrastruktur agar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan.
Pada saat yang sama, dua dapur yang baru dihentikan tersebut melengkapi enam SPPG lain yang lebih dulu di-suspend. Dari total delapan SPPG, dua di antaranya terkait kejadian dugaan keracunan menu MBG, sedangkan empat dapur lainnya dinilai belum memenuhi standar fasilitas serta kelengkapan administrasi.
Evaluasi menyeluruh dan perbaikan sesuai juknis
Kepala Seksi Subbagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi, menjelaskan bahwa langkah suspend merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan dapur MBG di Lampung. Menurut Fitra, tambahan dua suspend tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh dapur agar melakukan penyesuaian.
Fitra menyampaikan, “Tambahan dua suspend tersebut juga merupakan ultimatum untuk semua dapur. Bahwa harus ada melakukan perbaikan infrastruktur sesuai juknis. Di era kepemimpinan baru Pak Sudaryono ini, kami punya semangat baru, punya mimpi-mimpi yang lebih baik untuk memberikan gizi anak Indonesia lebih baik,” kata Fitra kepada Kompas.com, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan bahwa penghentian operasional dua dapur terakhir dilakukan semata-mata untuk pembenahan sarana dan prasarana. Tidak ada kejadian menonjol yang menjadi dasar suspend di dua lokasi tersebut, sebagaimana yang sebelumnya muncul pada kasus di Tanggamus dan Pesawaran. “Dua dapur itu juga kami suspend dengan tujuan, dengan alasan perbaikan infrastruktur,” ujar dia.
Berita Terkait
Dugaan keracunan: Tanggamus dan Pesawaran jadi perhatian
Dari enam SPPG yang telah lebih dahulu di-suspend, dua di antaranya berhimpun pada kejadian dugaan keracunan. SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dihentikan sementara sejak 23 Juli 2026. Penghentian itu dilakukan setelah delapan siswa SMP Negeri 1 Talang Padang mengalami gejala mual, muntah, dan diare usai menyantap menu MBG.
Setelah peristiwa di Tanggamus, pada hari berikutnya SPPG Tegineneng di Kabupaten Pesawaran juga di-suspend. Dapur tersebut dihentikan sementara setelah 32 siswa SD Negeri 22 Tegineneng mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi sop buah yang disajikan dalam program MBG.
Meski ada kemunculan gejala pada siswa di dua wilayah tersebut, Fitra menegaskan pemerintah belum bisa memastikan apakah peristiwa yang terjadi merupakan keracunan makanan. Pemeriksaan masih menunggu hasil laboratorium yang akan menjadi dasar penentuan status masing-masing dapur.
Terkait temuan di dua dapur tersebut, Fitra menyatakan, “Terkait keracunan itu, kami juga belum bisa melihat itu keracunan atau bukan karena kami masih menunggu hasil laboratorium. Apa hasil lab tersebut, itu yang akan menentukan,” kata Fitra. Ia menambahkan, pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan nantinya akan menentukan langkah lanjutan.
Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah dapur dapat kembali beroperasi, tetap di-suspend, atau bahkan ditutup permanen. Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada penghentian sementara, melainkan berlanjut pada verifikasi melalui pemeriksaan agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara proses evaluasi berjalan, perhatian terhadap kepatuhan dapur terhadap juknis tetap menjadi faktor penting. Bukan hanya terkait insiden yang diduga menimbulkan gangguan kesehatan, tetapi juga soal kecukupan fasilitas serta kelengkapan administrasi yang selama ini menjadi standar layanan dapur MBG.












