jurnalistik.co.id – Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai perlu diarahkan untuk menutup persoalan keuangan dalam negeri, terutama terkait arus devisa yang cenderung bergerak ke luar batas sistem nasional.
Gagasan PFII diharapkan bukan sekadar menjadi etalase pengelolaan modal, melainkan instrumen untuk menjaga agar devisa dari hasil ekspor, tabungan residen, serta dana investasi tidak terus mengalir menuju pusat-pusat keuangan di luar negeri.
Dalam pandangan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, ukuran keberhasilan PFII tidak semata ditentukan oleh banyaknya modal asing yang masuk.
Fokus yang lebih mendasar, menurut Fakhrul, adalah kapasitas Indonesia mempertahankan agar perputaran dana valuta asing tetap berada di dalam sistem keuangan domestik.
Selama perputaran berbasis dolar lebih dominan terjadi di luar negeri, likuiditas valas di dalam negeri akan tetap tipis.
Kondisi itu, lanjut Fakhrul, membuat nilai tukar menjadi lebih mudah terpapar gejolak yang datang dari dinamika pasar global.
Fakhrul menegaskan bahwa tantangan serupa tidak hanya dihadapi Indonesia, melainkan juga dialami negara lain dalam upaya mengendalikan arus keuangan internasional.
Ia menyebut Korea Selatan sebagai contoh yang terus melakukan reformasi pasar valuta asing.
Selain reformasi, Korea Selatan juga mengembangkan posisi Seoul sebagai pusat keuangan internasional agar aktivitas keuangan global dapat lebih banyak berlangsung di dalam negeri.
PFII sebagai ekosistem penguat likuiditas valas
Sejalan dengan itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) dipandang sebagai momentum untuk membangun ekosistem keuangan yang mampu menahan likuiditas valuta asing tetap berada di sistem domestik.
Dengan ekosistem yang tepat, tujuan PFII dapat diterjemahkan menjadi mekanisme yang menjaga arus devisa lebih stabil pada tahap perputaran, bukan hanya berhenti pada fase masuknya dana.
Dalam kerangka tersebut, penguatan sistem keuangan domestik menjadi bagian yang menentukan, karena likuiditas valas yang tipis akan memunculkan kerentanan saat terjadi guncangan eksternal.
Artinya, keberhasilan PFII perlu dibaca dari seberapa jauh dana valas mampu berputar di infrastruktur pasar keuangan dalam negeri, termasuk bagaimana transaksi dapat terserap dan didukung oleh kapasitas pengelolaan risiko.
Pendekatan ini juga menuntut arah kebijakan yang konsisten, sehingga pembentukan PFII tidak berhenti sebagai proyek simbolik.
Berita Terkait
Jika tidak disertai desain yang menjaga perputaran di dalam negeri, masuknya modal asing berpotensi tidak berujung pada ketahanan likuiditas valas yang lebih tebal.
Fakhrul menyoroti bahwa “dollar loop” yang berlangsung lebih banyak di luar negeri akan menjadi faktor penguat penipisan likuiditas domestik.
Ketika likuiditas tidak cukup, pasar cenderung merespons perubahan eksternal dengan penyesuaian nilai tukar yang bisa lebih tajam.
Di sisi lain, pengembangan ekosistem yang lebih kuat membuka peluang agar transaksi dan aktivitas keuangan global tidak selalu berakhir pada konsentrasi di pusat-pusat luar negeri.
Contoh Korea Selatan menunjukkan bahwa upaya untuk mengarahkan aktivitas pasar valas dapat ditempuh lewat kombinasi reformasi dan penguatan kapasitas kota sebagai simpul keuangan.
Dengan cara demikian, tujuan menjaga likuiditas valas domestik tidak hanya bergantung pada arus dana yang masuk, tetapi juga pada bagaimana dana itu diproses di dalam ekosistem yang dibangun.
Momentum RUU PFII
RUU PFII membawa kerangka yang dapat menjadi landasan bagi pembentukan sistem yang lebih terintegrasi untuk menahan devisa agar tidak mudah “terserap” keluar negeri.
Dalam konteks ini, pembahasan regulasi dipandang relevan karena dapat mengarahkan desain ekosistem finansial yang mendukung perputaran valas di dalam negeri.
Keberhasilan kebijakan pun akan lebih mudah dinilai ketika indikatornya tidak hanya berorientasi pada besaran modal asing, melainkan juga pada kemampuan domestik mempertahankan likuiditas valuta asing.
Dengan demikian, PFII dapat ditempatkan sebagai strategi ketahanan finansial yang bekerja pada dua lapis sekaligus.
Lapis pertama berkaitan dengan pengendalian arah arus devisa, agar hasil ekspor, tabungan residen, dan dana investasi tetap memiliki jangkar di sistem nasional.
Lapis kedua menyangkut kualitas ekosistem yang mengatur perputaran valuta asing, sehingga “dollar loop” yang terlalu dominan di luar negeri tidak terus melemahkan likuiditas domestik.
Jika ekosistem yang dibangun mampu menjawab tantangan tersebut, maka ketahanan nilai tukar berpotensi menjadi lebih baik saat pasar global menghadapi perubahan.
Karena pada akhirnya, inti gagasan PFII adalah memastikan devisa yang dikelola negara kembali memperkuat sistem keuangan nasional, bukan hanya mengubah lokasi arus modal tanpa memperbesar daya tahan likuiditas.











