Bisnis & Ekonomi

Ekspor Satu Pintu Dongkrak Posisi RI, Namun Pengawasan Ketat Tetap Diperlukan

0
×

Ekspor Satu Pintu Dongkrak Posisi RI, Namun Pengawasan Ketat Tetap Diperlukan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ekspor Satu Pintu Perkuat Posisi RI, Tapi Butuh Pengawasan Ketat - Sektor Riil

jurnalistik.co.id – Pemerintah berencana menjadikan PT DSI (Domestic Strategic Industries) sebagai satu-satunya entitas yang mengelola ekspor komoditas strategis nasional, khususnya minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga batu bara.

Rencana itu dinilai memiliki alasan yang objektif dan rasional. Pengamat ekonomi Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, menilai kebijakan tersebut diarahkan untuk mengakhiri ketimpangan struktur pasar yang selama ini merugikan petani sawit rakyat.

Dalam kajiannya, Ronny menjelaskan bahwa pasar tandan buah segar (TBS) selama ini bersifat oligopsony. Artinya, posisi tawar petani sangat lemah karena harus berhadapan dengan segelintir pedagang besar.

“Para trader nakal kerap memanfaatkan ketiadaan akses pasar langsung ini untuk menekan harga beli di Tingkat petani serendah mungkin dengan berbagai alasan artifisial,” kata Ronny dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Menurut Ronny, hadirnya PT DSI sebagai penentu harga tunggal dapat membuat negara bertindak layaknya penyangga pasar. Dalam skema itu, harga disebut bisa ditetapkan secara transparan dan adil, sehingga petani tidak terus berada di posisi paling lemah dalam rantai perdagangan.

Ia juga menilai kepastian serapan satu pintu akan menarik kendali rantai pasok ke hulu. Dengan begitu, margin keuntungan yang selama ini banyak dinikmati tengkulak bisa dialihkan ke petani.

Posisi tawar petani dan rantai pasok

Ronny menekankan bahwa masalah utama di sektor ini bukan hanya pada harga akhir ekspor, tetapi juga pada struktur pasar di tingkat bawah. Saat petani tidak punya akses langsung ke pasar, mereka cenderung bergantung pada pembeli yang jumlahnya terbatas.

Dalam kondisi seperti itu, harga TBS mudah ditekan. Petani tidak memiliki banyak pilihan untuk menjual hasil panen, sementara pedagang besar memiliki ruang lebih luas untuk menentukan arah transaksi. Karena itu, menurut Ronny, intervensi negara lewat PT DSI dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki distribusi keuntungan di sepanjang rantai pasok.

Skema satu pintu juga dipandang bisa memberi kepastian dalam penyerapan komoditas strategis. Kepastian itu dinilai penting agar petani tidak terus dibayangi ketidakpastian pasar dan harga yang berubah-ubah.

Di sisi lain, pengaturan tersebut juga akan memperkuat kendali negara atas komoditas strategis nasional. Dari sisi kebijakan, ini berarti ekspor tidak lagi berjalan sepenuhnya dalam pola yang tersebar, melainkan terkonsolidasi pada satu entitas yang ditunjuk pemerintah.

Negara sebagai penyangga pasar

Ronny menyebut, jika PT DSI berperan sebagai penentu harga tunggal, negara dapat berfungsi sebagai penyangga pasar. Fungsi itu penting untuk memastikan harga tidak sepenuhnya ditentukan oleh pedagang yang memiliki kekuatan pasar lebih besar.

Menurut dia, harga yang transparan dan adil akan menjadi kunci. Dengan mekanisme itu, petani sawit rakyat tidak lagi berada dalam posisi yang terus-menerus tertekan oleh permainan harga di tingkat pembelian.

Rencana pengelolaan ekspor satu pintu juga disebut dapat mengembalikan sebagian margin yang selama ini terserap di level tengkulak. Jika rantai pasok dikendalikan lebih dekat ke hulu, petani berpeluang memperoleh bagian nilai yang lebih layak dari komoditas yang mereka hasilkan.

Meski begitu, gagasan ini secara tidak langsung menuntut tata kelola yang disiplin. Dalam praktiknya, pengelolaan komoditas strategis nasional membutuhkan kepastian mekanisme, keterbukaan, dan pengawasan yang ketat agar tujuan memperbaiki struktur pasar benar-benar tercapai.

Pemerintah sendiri belum mengumumkan rincian teknis lebih lanjut dalam potongan informasi yang tersedia. Namun, arah kebijakan yang dibahas menunjukkan adanya upaya untuk menata ulang ekspor komoditas strategis melalui satu pintu di bawah PT DSI.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap posisi Indonesia di pasar komoditas strategis tetap kuat, sementara petani dan pelaku hulu tidak terus dirugikan oleh struktur perdagangan yang timpang. Bagi Ronny, justru di situlah alasan paling rasional dari kebijakan itu: memperbaiki pasar, menyeimbangkan posisi tawar, dan membuat distribusi manfaat lebih adil di tingkat petani.

Karena menyangkut komoditas bernilai besar dan melibatkan banyak kepentingan, rencana ini dipandang tidak cukup hanya berhenti pada penunjukan satu lembaga pengelola. Pengawasan yang ketat akan menjadi syarat penting agar kebijakan satu pintu tidak berubah menjadi sumber ketimpangan baru.