Hukum & Kriminal

Elza Syarief Mundur dari Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Sebut Tak Jujur dan Dipersulit

×

Elza Syarief Mundur dari Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Sebut Tak Jujur dan Dipersulit

Sebarkan artikel ini
Di Balik Mundurnya Elza Syarief, Sebut Sony Sonjaya Tak Jujur hingga Dipersulit News 18 Juni 2026
Ilustrasi: Di Balik Mundurnya Elza Syarief, Sebut Sony Sonjaya Tak Jujur hingga Dipersulit

jurnalistik.co.id – Pengacara senior Elza Syarief secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Langkah tersebut diambil di tengah bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026 yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keputusan Elza terhitung sejak 15 Juni 2026. Dalam perkara tersebut, Sony Sonjaya diduga terlibat dalam jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Elza menjelaskan alasan pengunduran dirinya berkaitan dengan keyakinannya bahwa ada hal yang tidak terbuka dalam proses yang sedang berjalan. Ia menilai situasi tersebut membuatnya tidak nyaman untuk tetap berada dalam posisi penasihat hukum di tim kuasa hukum Sony.

“Karena Pak Sony tidak jujur,” kata Elza kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2026). Ia juga menilai ada pihak yang masih dilindungi oleh Sony, meski dirinya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Elza menduga permohonan JC Sony Sonjaya akan sulit dikabulkan. Menurutnya, hal itu dipengaruhi karena Sony juga disebut menerima uang dari tersangka Asep Yusuf Somantri.

“Info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin bagaimana mau JC?” ujar dia. Dalam penilaiannya, pola penerimaan uang tersebut menjadi pertimbangan yang meragukan adanya peluang JC berjalan sesuai harapan.

Sering dipersulit saat ingin bertemu klien

Selain persoalan keterbukaan yang ia soroti, Elza juga mengaku kerap dipersulit oleh kuasa hukum Sony yang lain. Ia menyebut nama Krisna Murti serta adik Sony Sonjaya sebagai pihak yang membuatnya kesulitan ketika hendak bertemu dengan mantan kliennya itu.

Sebagai penasihat hukum, kondisi tersebut membuat Elza mengatakan dirinya merasa tidak nyaman. Ia kemudian menduga ada pihak yang tidak ingin dirinya menjadi kuasa hukum Sony karena khawatir “kedoknya terbongkar”.

“Mereka merasa saya berbahaya, dan saya melihat mau supaya saya dicabut kuasanya,” ujar Elza. Ia mengaitkan keberatan tersebut dengan dugaan bahwa ada kepentingan yang membuat proses pendampingannya tidak berjalan semestinya.

Elza pun menilai langkah pengunduran diri menjadi bagian dari respons atas situasi yang ia alami selama pendampingan. Dengan demikian, ia menyampaikan alasan pengunduran diri tidak hanya pada aspek substansi, tetapi juga dinamika akses dan komunikasi yang ia hadapi.

Reaksi Krisna Murti

Sementara itu, kuasa hukum Sony lain, Krisna Murti, menyayangkan sikap Elza Syarif yang tidak lagi menjadi kuasa hukum Sony Sonjaya. Krisna menyampaikan bahwa tim kuasa hukum hanya bisa menyesalkan keputusan tersebut.

“Ya kalau kami sebagai tim cuma menyayangkan aja, ya kan kenapa Bu Elza tidak mau lagi, ya kenapa Bu Elsa mundur gitu ya. Menyayangkan aja itu doang kalau dari kami. Artinya kenapa Bu Elsa mundur, itu ajalah,” ucap Krisna. Ia menekankan pernyataannya terutama sebagai bentuk rasa menyayangkan, bukan perdebatan panjang.

Krisna juga membantah pernyataan Elza yang menyebut kliennya menutup-nutupi dan melindungi pihak tertentu. Ia mengatakan Sony telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada penyidik.

“Setahu saya sih Pak Sony sudah memberikan semua gamblang ya kepada penyidik. Nama-namanya, enggak ada deh yang ditutupin Pak Sony, setahu saya sih gitu ya. Karena kan waktu pendampingan juga ada saya, ada Bu Elsa,” ucap dia.

Dengan penjelasan itu, Krisna menyatakan tidak sejalan dengan anggapan Elza mengenai adanya pihak yang dilindungi. Ia menempatkan bantahan pada pengalaman pendampingan yang melibatkan dirinya dan Elza dalam proses pendampingan.

Pengajuan justice collaborator dan status tersangka

Sebelumnya, diketahui bahwa tim kuasa hukum Sony Sonjaya telah mengajukan justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung. Dalam pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum menyebut Sony bakal membongkar sejumlah nama besar yang diduga ikut terlibat dalam korupsi MBG.

Di sisi proses perkara, Kejaksaan Agung kini telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Kelima tersangka tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, orang kepercayaan Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri, dan Komisaris PT Yasa Arta Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono.

Dengan pengunduran diri Elza, dinamika pendampingan hukum Sony Sonjaya memasuki fase baru. Namun, substansi dugaan keterlibatan serta perkembangan proses penyidikan tetap menjadi fokus yang dibahas dalam perkara ini.