jurnalistik.co.id – Ditreskrimum Polda Gorontalo melalui Tim URC Subdit III Jatanras menggelar patroli rutin pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (02/08) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Langkah penegakan pencegahan ini dipimpin Panit Resmob IPDA Tommy Podungge dengan fokus pada sejumlah titik yang dinilai rawan aktivitas kriminal maupun gangguan ketertiban.
Dalam patroli tersebut, personel menyasar kawasan UMKM Taman Telaga Park, Terminal Lama Andalas, serta ruas jalan yang berpotensi dijadikan lokasi balap liar. Selain itu, kegiatan juga menjangkau area perkantoran, fasilitas umum, dan titik parkir di wilayah Kota maupun Kabupaten Gorontalo.
Petugas menjalankan patroli dialogis dengan masyarakat, pelaku usaha, dan pengunjung yang masih beraktivitas pada malam hari. Di sela kegiatan, personel memberikan imbauan kamtibmas sekaligus berinteraksi untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Petugas juga melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap individu yang dianggap mencurigakan. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai upaya preventif agar tidak terjadi tindak pidana 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor, serta mencegah munculnya aksi premanisme.
IPDA Tommy Podungge menyampaikan imbauan khusus kepada kelompok remaja agar tidak melakukan balap liar. Ia juga mengingatkan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Di lokasi hiburan malam, tim turut mengarahkan para pengelola untuk menjaga ketertiban dan mematuhi jam operasional. Personel juga menekankan pentingnya pencegahan perkelahian serta mencegah penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun tindak pidana yang mengganggu keamanan masyarakat.
Berita Terkait
IPDA Tommy Podungge menegaskan, patroli malam akan terus dilaksanakan secara rutin. Menurutnya, kegiatan itu merupakan langkah preventif guna memperkuat rasa aman bagi warga di wilayah Gorontalo.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polda Gorontalo dalam mencegah terjadinya tindak pidana 3C maupun aksi premanisme. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.
Ditreskrimum Polda Gorontalo juga menyatakan akan terus meningkatkan aktivitas patroli pada lokasi yang dianggap rawan. Upaya ini diarahkan sebagai bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan kondisi keamanan di Gorontalo tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Dengan penguatan patroli hingga dini hari serta pendekatan dialogis, kegiatan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menekan peluang terjadinya gangguan di lingkungan publik.
Patroli pencegahan itu diarahkan untuk menguatkan pengawasan di ruang publik pada jam-jam ketika aktivitas warga meningkat, sekaligus memberi sinyal ke masyarakat bahwa kehadiran aparat hadir untuk mengantisipasi potensi gangguan sejak dini.
Melalui pendekatan dialogis, personel berupaya membangun kedekatan dengan pelaku usaha dan pengunjung agar setiap informasi yang muncul di lapangan dapat segera dipahami dan ditindaklanjuti, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya kriminalitas maupun keresahan.
Selain melakukan pengecekan terhadap individu yang tampak mencurigakan secara humanis, tim juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap imbauan kamtibmas, termasuk larangan balap liar dan pengawasan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan agar tidak memicu keributan.
Di saat bersamaan, kegiatan turut menekankan pengendalian keamanan di lokasi hiburan malam dengan mengingatkan pengelola untuk menjaga ketertiban serta mematuhi batas jam operasional, sekaligus mendorong pencegahan perkelahian dan penyalahgunaan minuman keras yang dapat berujung pada gangguan.












