Politik & Parlemen

Empat Fokus Nanik S Deyang di MBG Sebelum Mengundurkan Diri dari Kursi Kepala BGN

×

Empat Fokus Nanik S Deyang di MBG Sebelum Mengundurkan Diri dari Kursi Kepala BGN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: 4 Prioritas Nanik S Deyang dalam Program MBG Sebelum Mundur dari Kepala BGN

jurnalistik.co.id – Kursi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) kembali kosong setelah Nanik S Deyang mengonfirmasi pengunduran diri pada 22 Juli 2026. Kepergiannya dikaitkan dengan kebutuhan pengobatan jantung.

Pengunduran diri Nanik disampaikan melalui Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan. Dirgayuza mengatakan Nanik berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung dan sekaligus mundur sebagai kepala BGN.

“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Dirgayuza kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2026).

Lewat akun Facebook pribadinya, Nanik menyebut ia harus berangkat ke luar negeri untuk pengobatan. Ia menjelaskan rencana keberangkatannya dilakukan pada hari yang sama.

“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di LN (luar negeri) untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu ( 22/7) saya berangkat,” ujar Nanik.

Dalam penjelasannya, Nanik menegaskan pilihannya untuk berobat ke luar negeri bukan karena tidak percaya kepada dokter di Indonesia. Ia menyatakan keputusan itu diambil setelah mendapat rekomendasi dari seorang teman.

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf, sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN , demi kesehatan saya. Dan karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” tuturnya.

Meski telah mundur dari jabatan kepala, Nanik menyampaikan bahwa ia tetap berupaya mendukung langkah Presiden Prabowo. Ia menyebut Prabowo akan menunjuknya kembali dengan peran baru di lingkungan BGN.

Setelah menyatakan pengunduran dirinya, Nanik mengklaim Presiden Prabowo akan menunjuknya sebagai ketua dewan pengawas (Dewas) di BGN. “Saya tetap berjuang dan mendukung Pak Presiden yang saat ini sangat keras berupaya memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia,” ujar Nanik.

Periode menjabat dan dasar penunjukan

Nanik diketahui dilantik sebagai Kepala BGN oleh Prabowo pada Senin (8/6/2026), menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot pada Selasa (2/6/2026). Saat pelantikan tersebut, Nanik ditugaskan bersama Agustina Arumsari dan Trenggono yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN.

Pelantikan Nanik beserta pejabat lain didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Dengan pengunduran diri yang dikonfirmasi pada 22 Juli 2026, Nanik tercatat menjabat selama 45 hari atau sekitar 1,5 bulan. Sebelum langkah tersebut, ia menyebut BGN memiliki empat fokus program prioritas selama masa kepemimpinannya.

Empat fokus Nanik dalam program MBG

Fokus pertama yang disebut Nanik adalah penataan ulang (refocusing) terhadap sasaran penerima manfaat Program MBG. Langkah ini menjadi fondasi untuk memastikan program berjalan lebih tepat sasaran.

“Langkah pertama adalah melakukan penataan ulang ( refocusing ) terhadap sasaran penerima manfaat Program MBG .”

Dalam penjelasan lanjut, Nanik menuturkan BGN tidak lagi berorientasi mengejar target jumlah penerima hingga 82 juta orang. Menurutnya, arah kebijakannya bergeser pada kualitas penyelenggaraan, yakni memastikan setiap dapur mampu menyediakan makanan bergizi dengan standar yang baik.

“Jadi kami tidak akan mengejar ke 82 juta tapi bagaimana dapur-dapur ini sehat, memberikan makan yang bergizi,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (5/6/2026).

Nanik juga menekankan bahwa intervensi gizi paling optimal dilakukan pada fase awal kehidupan. Ia menyebut periode yang dimaksud dimulai sejak kandungan bulan pertama hingga usia sembilan tahun, atau sampai anak memasuki jenjang SD.

“Intervensi gizi itu paling bagus adalah saat mulai kandungan bulan pertama sampai usia sembilan tahun atau sampai SD. Nah, kita yang kejar ke sana,” ujar Nanik.

Fokus kedua adalah moratorium pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menata kembali persebaran dapur yang dinilai belum merata di berbagai daerah.

Fokus ketiga berkaitan dengan evaluasi dan pembenahan terhadap dapur-dapur MBG yang sudah beroperasi. Nanik menyebut perbaikan mencakup agar dapur memenuhi standar penyediaan makanan bergizi, termasuk peningkatan fasilitas serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat.

“Artinya, bila dapur itu tidak sesuai, tentu kami akan lakukan suspend ,” ujar Nanik.

Fokus keempat adalah penyusunan skema alternatif untuk menjalankan program MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Nanik menyatakan skema tersebut dirancang agar pelaksanaan program tetap berjalan optimal tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi kami fokus kepada efisiensi anggaran,” ujar Nanik.

Sementara itu, terkait status pengawasan, Nanik menyatakan Presiden menyetujui pengunduran dirinya dan memintanya tetap ikut mengawasi BGN. Klaim tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa perannya akan beralih dari kepala lembaga menuju struktur pengawasan yang disebutnya sebagai Dewas.