Nasional

Fadli Zon Upayakan Pemulangan Keris Pejuang Kemerdekaan dari Luar Negeri

17
×

Fadli Zon Upayakan Pemulangan Keris Pejuang Kemerdekaan dari Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Usaha Fadli Zon Pulangkan Keris Pejuang Kemerdekaan di Luar Negeri

jurnalistik.co.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pemerintah terus mengupayakan repatriasi keris-keris bersejarah dari luar negeri. Upaya itu, menurut dia, menyasar benda budaya yang memiliki nilai penting dalam sejarah perjuangan dan identitas Nusantara.

Pernyataan itu disampaikan Fadli dalam acara peringatan Hari Keris Nasional di Museum Pusaka TMII, Jakarta, Sabtu (23/5/2026), dikutip ANTARA. Dalam kesempatan tersebut, Fadli menegaskan bahwa sejumlah keris yang berada di luar negeri sedang diminta kembali karena berkaitan langsung dengan tokoh-tokoh perjuangan.

“Sejumlah keris sekarang ini kita minta kembali repatriasi karena merupakan keris-keris bersejarah yang menjadi ageman tokoh-tokoh perjuangan ketika itu,” katanya.

Fadli menyebut keris bersejarah yang diupayakan untuk dipulangkan antara lain keris milik Pangeran Diponegoro dan Tuanku Imam Bonjol. Selain itu, ada pula keris-keris dari Bali dan Lombok yang dibawa ke luar negeri pada masa penjajahan.

Menurut dia, langkah repatriasi ini tidak sekadar soal memindahkan benda budaya dari satu tempat ke tempat lain. Proses itu juga berkaitan dengan pemulihan kedaulatan budaya Indonesia atas warisan sejarah yang dianggap penting.

“Kita perlu minta ini sebagai bagian dari upaya memulihkan kedaulatan budaya,” katanya.

Fadli menjelaskan, proses repatriasi memerlukan penelitian asal-usul atau provenance research untuk memastikan status kepemilikan benda budaya. Tahap ini menjadi penting agar pengembalian dilakukan secara jelas dan berdasarkan riwayat yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagian besar sudah kembali, sebagian masih tersisa. Mudah-mudahan ke depan melalui provenance research (penelitian asal-usul) antara kita dengan negeri Belanda dan beberapa negara lain kita bisa mengembalikan ini,” katanya.

Meski begitu, Fadli menegaskan bahwa tidak semua keris yang berada di luar negeri akan dipulangkan ke Indonesia. Sebab, ada pula koleksi keris yang diperoleh secara sah dan menjadi bagian dari museum atau institusi di negara lain.

“Yang merupakan rampasan perang ketika itu, bagian dari rampasan kolonialisme, kita akan kembalikan,” katanya.

Fadli juga menekankan bahwa keris merupakan warisan budaya Nusantara yang telah diakui sebagai bagian dari warisan budaya tak benda dunia sejak tahun 2005. Ia menolak anggapan bahwa keris berasal dari luar Indonesia.

“Keris ini jelas bukan impor dari negara lain. Keris ini asli dari Indonesia, asli dari Nusantara,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan keris sudah tampak sejak abad ke-8 dan terpahat pada relief candi-candi di Indonesia. Hal itu, menurut dia, memperlihatkan bahwa keris memiliki akar sejarah yang panjang dalam peradaban Nusantara.

Dalam acara yang sama, Fadli juga menjelaskan bahwa pada 19 April 2025, Menteri Kebudayaan menetapkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional. Penetapan itu dilakukan karena tanggal tersebut bertepatan dengan pelaksanaan kongres pertama Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) di Surakarta pada 19 April 2006.

Dengan langkah repatriasi dan penetapan peringatan nasional itu, pemerintah ingin menegaskan kembali posisi keris sebagai bagian penting dari sejarah, kebudayaan, dan identitas Indonesia. Bagi Fadli, upaya menjaga, meneliti, dan mengembalikan keris bersejarah menjadi bagian dari kerja besar pelestarian warisan budaya Nusantara.

Menurut Fadli, upaya ini perlu dijalankan dengan hati-hati agar pengembalian keris benar-benar berbasis data sejarah yang kuat. Karena itu, penelitian asal-usul menjadi tahap yang tidak bisa dipisahkan dari proses repatriasi, supaya benda budaya yang dipulangkan memang memiliki jejak kepemilikan yang jelas dan sah.

Ia menilai, penguatan pengetahuan publik tentang keris juga penting agar warisan ini tidak hanya dipahami sebagai benda pusaka, tetapi sebagai bagian dari perjalanan panjang kebudayaan Nusantara. Dengan repatriasi, penetapan Hari Keris Nasional, dan pelestarian yang terus dilakukan, keris diposisikan kembali sebagai simbol identitas yang harus dijaga bersama.