Hukum & Kriminal

Bahlil Geram soal Penyadapan, Minta Polri Usut Tuduhan ke Prabowo dan Sebut “Abuleke”

×

Bahlil Geram soal Penyadapan, Minta Polri Usut Tuduhan ke Prabowo dan Sebut “Abuleke”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Geramnya Bahlil Minta Polisi Usut Isu Soal Penyadapan, Ucap Abuleke!

jurnalistik.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bereaksi keras terhadap tuduhan yang mengaitkannya dengan isu penyadapan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026), Bahlil menyampaikan keberatannya atas informasi yang dinilai berpotensi menyesatkan publik dan merusak marwah pihak yang dituduh.

Menurut Bahlil, tuduhan itu perlu segera diklarifikasi dan dibuktikan melalui jalur yang sah. Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kabar tersebut, termasuk soal adanya pertemuan yang disebut-sebut berlangsung sebelum proses penangkapan terhadap seorang jenderal.

“Saya mau sampaikan, karena ini menuduh ketua umum partai, segera klarifikasi dan buktikan. Minta aparat kepolisian mengusut tuntas, dibuka saja, jangan fitnah terus yang dibangun,” ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa kabar yang beredar menyebutkan, sekitar tiga jam sebelum penangkapan jenderal, terdapat rapat yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Ia mengaku pada awalnya tidak memahami sosok yang dimaksud, karena menurutnya banyak ketua umum partai yang memiliki peran dan posisi berbeda.

Namun, setelah informasi itu dipertajam, Bahlil menyebut ia kemudian menyadari bahwa tuduhan tersebut mengarah kepadanya. Ia menekankan agar isu penyadapan tidak dibiarkan bergulir tanpa dasar yang jelas.

Ia menyatakan, bila dugaan tersebut benar dan dapat dibuktikan secara hukum, dirinya siap menerima konsekuensi. Sebaliknya, bila tuduhan tak terbukti, ia berkomitmen menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan atau mengembangkan tuduhan tersebut.

Bahlil menilai pengaitan dirinya dengan praktik penyadapan merupakan persoalan serius. Baginya, klaim seperti itu berpotensi membentuk persepsi yang tidak sehat di masyarakat, terutama ketika belum ada pembuktian.

Ia juga mempertanyakan logika dari tuduhan itu, mengingat menurut pandangannya, ia justru disebut sebagai pihak yang mengalami penyadapan. “Bagaimana mungkin saya bisa mengatur penyadapan kalau saya juga disadap,” katanya.

Selain menyoal aspek pembuktian, Bahlil juga mengingatkan agar Partai Golkar tidak dijadikan sasaran permainan politik melalui tuduhan yang belum jelas. Ia menyebut kondisi partai saat ini sedang baik, sebagaimana tercermin dari hasil survei yang menempatkan elektabilitas Golkar pada kisaran dua digit.

Bahlil merujuk elektabilitas Golkar sekitar 10,5% hingga 13% dan mengatakan situasi tersebut menjadi ujian bagi kekompakan internal partai. Ia menegaskan tidak akan mundur dalam menjaga marwah Golkar.

“Jangan uji nyali kita. Mereka mau membangun persepsi seolah-olah kita ada urusan dengan penyadapan, bagaimana mungkin saya bisa mengatur penyadapan kalau saya juga disadap,” ujar Bahlil.

Dalam sindirannya, Bahlil menyebut tuduhan itu tidak masuk akal dan memilih menggunakan istilah lokal untuk menggambarkan sikap munafik. “Ini asli ilmu abuleke, kreatif dikit,” ucapnya.

Abuleke, menurut penjelasan yang disampaikan dalam pemberitaan, merupakan kata yang berasal dari bahasa Maluku (terutama Ambon dan sekitarnya) yang berarti munafik atau bermuka dua, atau suka berbohong.

Bahlil kembali menuntut Polri mengusut dugaan pertemuan yang disebut terjadi sebelum penangkapan. Ia juga memberi tenggat waktu kepada pihak-pihak yang menudingnya untuk memberikan klarifikasi sebelum somasi dilayangkan.

Ia menyebut, “Kalau memang ada rapat, buka saja. Saya tidak merasa datang, ini ke mana-mana barang. Saya kasih waktu, akan saya somasi orang-orang, kasih waktu 3 x 24 jam.”

Melalui pernyataan itu, Bahlil menegaskan bahwa isu yang menyangkut tuduhan harus dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap klaim perlu memiliki dasar yang dapat diuji.

Menurutnya, persoalan ini juga bersinggungan dengan kedudukan ketua umum partai yang tidak seharusnya menjadi sasaran tuduhan tanpa bukti yang kuat. Bagi Bahlil, pengusutan melalui proses hukum menjadi jalan penting agar tidak ada ruang bagi rumor untuk terus berkembang.