jurnalistik.co.id – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti dinamika politik yang berkembang belakangan. Ia menanggapi isu yang tengah menjadi perhatian publik terkait penetapan dan penahanan tersangka di lingkungan aparat kepolisian.
Pada Rabu (4/11/2026), Kepolisian Negara Republik Indonesia disebut telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal serta penghapusan data elektronik, termasuk illegal access. Peristiwa ini kemudian dikaitkan SBY dengan kekhawatirannya terhadap arah etika dan tata kelola politik di Tanah Air.
Salah satu tersangka yang disebut adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia merupakan mantan kepala Polri, sehingga perhatian terhadap kasus tersebut turut dipengaruhi latar perannya di lembaga kepolisian.
SBY menyampaikan kekesalan dan keprihatinannya melalui akun X pribadinya yang dikutip CNBC Indonesia. Dalam unggahan itu, ia menulis: “Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan ( political power ) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral,” tulis SBY.
Di bagian lain tulisannya, SBY menegaskan kegelisahan yang menurutnya bisa muncul di tengah masyarakat. Ia khawatir jika pada akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri.
SBY kemudian mengaitkan pesannya dengan ajakan agar politik kembali berjalan pada prinsip yang beradab. Sebagai warga bangsa yang mencintai negeri ini, ia menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban.
Seraya menempatkan hal itu sebagai perhatian yang lebih luas, SBY menuliskan: “Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini,” tulis SBY.
Berita Terkait
Pesan tersebut mencerminkan pandangan SBY bahwa dinamika kekuasaan seharusnya tidak mengabaikan garis moral dan kepatutan. Ia mengingatkan bahwa pendekatan yang menghalalkan cara, sebagaimana ia ungkapkan dalam unggahan tersebut, berpotensi merusak rasa aman publik.
Menurut SBY, situasi semacam ini tidak cukup hanya dipandang sebagai persoalan teknis penegakan hukum. Ia menempatkannya sebagai sinyal terhadap kualitas praktik politik, sekaligus cerminan apakah negara masih mampu memelihara ketertiban yang bermartabat.
Dengan demikian, ajakan SBY kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi penekanan pada kebutuhan menghadirkan politik berkeadaban dalam proses pemerintahan. Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut dipandang sebagai amanah rakyat yang menuntut keteguhan, arahan, dan tuntunan dalam menjalankan misi yang disebut mulia.
Unggahan SBY juga membawa fokus pada harapan agar masyarakat tidak tergerus ketakutan. Dalam perspektifnya, kehidupan yang tenteram dan rasa aman harus tetap menjadi tujuan, bukan hal yang terpinggirkan ketika isu politik dan penegakan hukum saling bersinggungan.
Di tengah perkembangan kasus yang melibatkan tiga tersangka terkait penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta illegal access, SBY memilih menyuarakan keprihatinan yang menekankan aspek moral dan keadaban. Ia menegaskan bahwa arah politik akan menentukan bagaimana rakyat memaknai pemerintahan yang sedang berjalan.
Dengan rangkaian pernyataan tersebut, SBY menempatkan pesannya sebagai seruan agar kekuasaan tidak dijalankan dengan cara yang mengaburkan batas baik dan buruk. Ia menyerukan agar Prabowo Subianto mendapatkan kekuatan serta tuntunan untuk menjalankan panggilan sejarah dan amanah rakyat yang ia sebutkan.
Lewat rangkaian komentarnya, SBY seolah menempatkan kasus penetapan dan penahanan tersangka itu sebagai cermin dari cara negara mengelola mandat publik. Baginya, ketika isu hukum dan perebutan pengaruh bertabrakan, masyarakat akan lebih mudah menilai apakah pemerintahan masih memegang batas-batas etika.
Dalam unggahan tersebut, SBY juga menegaskan bahwa kegelisahan yang ia sampaikan bukan sekadar reaksi sesaat. Ia melihat ada risiko retaknya rasa aman bila praktik politik berjalan tanpa rambu moral, sehingga perhatian pada keadaban pemerintahan menjadi bagian penting dari harapan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto.












