jurnalistik.co.id – Polsek Tambora menangkap dua residivis spesialis pencurian sepeda motor yang berinisial LL dan MR. Keduanya dibekuk setelah beberapa hari status buron, menyusul pengembangan dari informasi yang lebih dulu diperoleh polisi.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026). Atas pengungkapan itu, Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menyampaikan kronologi penelusuran yang berawal dari laporan warga hingga mengarah ke lokasi para pelaku.
Wahyu menjelaskan kasus berawal dari aksi pencurian yang terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Dari rentang waktu tersebut, polisi kemudian melakukan langkah penyelidikan untuk memastikan pelaku dan cara mereka menjalankan aksinya.
Dalam keterangannya kepada wartawan saat doorstop di Polsek Tambora pada Jumat (21/8/2026), Wahyu menyatakan, “Kami dari Polsek Tambora berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku berinisial LL dan MR yang melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Duri Selatan pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2026,” kata Wahyu kepada wartawan saat doorstop di Polsek Tambora, Jumat (21/8/2026).
Menurut Wahyu, penyelidikan dimulai setelah polisi menerima laporan dari warga. Petugas lalu memeriksa sejumlah kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk menelusuri rangkaian peristiwa.
Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan dua pelaku menjalankan pencurian dengan merusak kunci stang motor menggunakan alat kunci tipe “leter T”. Wahyu merinci cara pelaku mengambil kendaraan pada saat kejadian.
“Ada dua orang pelaku berinisial LL dan MR mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci stang dari motor tersebut menggunakan kunci leter T,” jelas dia.
Setelah bukti dari CCTV terkumpul, polisi melanjutkan proses identifikasi melalui pemeriksaan saksi. Dari rangkaian keterangan yang dihimpun, tim penyidik kemudian memetakan keberadaan kedua tersangka guna memastikan posisi yang dicari.
Wahyu menyebut titik terang diperoleh dari keterangan seorang pelaku spesialis curanmor yang sebelumnya telah ditangkap. Dari informasi itu, polisi mengetahui area tempat tinggal salah satu tersangka.
Berita Terkait
“Dari keterangan saksi, kemudian sebelumnya juga kami ada mengamankan pelaku curanmor, dan pelaku tersebut mengetahui bahwa yang bersangkutan tinggal di daerah Gambir di Kelurahan Duri Pulo,” kata dia.
Berbekal petunjuk tersebut, Tim Tiger Polsek Tambora melakukan penyelidikan lapangan dan akhirnya menemukan LL. Wahyu mengatakan penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari tersangka.
“Kemudian Tim Tiger langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut tanpa adanya perlawanan. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah kunci stang motor Honda Beat dan satu set kunci leter T,” tuturnya.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan seperangkat alat yang digunakan untuk membuka dan merusak kunci stang kendaraan. Temuan kunci stang untuk Honda Beat serta satu set kunci leter T turut menjadi bahan penguatan terhadap motif dan modus yang dipakai dalam pencurian.
Usai penangkapan LL, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Dari hasil pelacakan yang dilakukan, MR akhirnya ditemukan tidak jauh dari lingkungan tempat LL berada.
Wahyu menyampaikan bahwa penangkapan lanjutan dilakukan setelah pihaknya mengembangkan jejak rekan LL. MR berhasil diamankan di lokasi yang berdekatan dengan tempat tinggal atau kontrakan LL.
“Setelah itu dilakukan pengembangan terhadap rekan dari tersangka saudara LL dan berhasil diamankan tidak jauh dari kontrakan saudara LL, dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial MR,” ungkap Wahyu.
Dengan demikian, polisi menutup rangkaian perkara yang bermula dari pencurian sepeda motor di Jalan Duri Selatan, Tambora, pada 28 Juli 2026. Kedua tersangka kini berada dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara penyidik terus merangkum seluruh bukti untuk mendukung konstruksi perkara.
Pengungkapan ini juga menegaskan peran koordinasi laporan warga, pemeriksaan CCTV, serta pengembangan informasi dari pelaku yang sebelumnya telah diamankan dalam upaya penertiban tindak pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tambora.












