Hukum & Kriminal

KPK Sehari Geledah Tiga Rumah di Kota Bengkulu, Milik Pejabat Dinas PUPR

×

KPK Sehari Geledah Tiga Rumah di Kota Bengkulu, Milik Pejabat Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Dalam Sehari KPK Geledah 3 Rumah di Kota Bengkulu, Milik Pejabat Dinas PUPR

jurnalistik.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah di Kota Bengkulu pada Kamis, 13 Agustus 2026. Penggeledahan dilakukan dalam satu hari dengan rentang waktu berbeda di tiap lokasi.

Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung dari pagi hingga menjelang tengah malam. Di setiap lokasi, tim KPK tampak didampingi aparat kepolisian dari Mapolresta Bengkulu.

Penggeledahan pertama dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di RT 09 Jalan Zainal Arifin, Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu. Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WIB.

Tim KPK tiba di lokasi dengan pengawalan anggota kepolisian bersenjata lengkap. Situasi di sekitar rumah menarik perhatian warga, bahkan siswa sekolah yang kebetulan melewati kawasan tersebut.

Belakangan diketahui pemilik rumah berinisial ASW. ASW disebut menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kota Bengkulu.

Abdullah Pulungan, Ketua RT 09 setempat, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah ASW. Ia menyampaikan bahwa ASW berada di dalam rumah saat penggeledahan berlangsung.

“Iya mereka dari KPK, menggeledah rumah ASW yang bekerja di dinas PUPR. ASW ada tadi di dalam saat rumahnya digeledah, kondisinya sehat,” kata Abdullah.

Menurut Abdullah, tim KPK memulai penggeledahan pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 12.30 WIB. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci apakah tim membawa dokumen atau barang bukti dari lokasi tersebut.

Penggeledahan berlanjut ke rumah kedua yang diketahui milik kontraktor berinisial BM. Lokasinya berada di Jalan Kuala Lempuing, Kelurahan Lempuing, RT 12, Kota Bengkulu.

Proses penggeledahan di rumah kedua berlangsung pada pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Tim KPK terlihat melakukan kegiatan dengan pengamanan ketat oleh aparat bersenjata lengkap.

Kegiatan di lokasi tersebut juga menarik perhatian warga sekitar. Anwar, Ketua RT 12, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan terhadap rumah BM yang bekerja sebagai kontraktor.

“Dari KPK melakukan geledah terhadap rumah warga kami BM. Pekerjaan pak BM ini kontraktor,” ujar Anwar saat ditemui setelah penggeledahan selesai.

Usai melakukan pemeriksaan di rumah kedua, tim KPK membawa tiga koper yang disebut berisi berkas-berkas. Abdullah dan Anwar, masing-masing pada wilayahnya, hanya menegaskan adanya kegiatan penggeledahan tanpa memberikan rincian lebih jauh mengenai isi dokumen yang dibawa.

Penggeledahan hari itu ditutup dengan penggeledahan di rumah ketiga. KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VL pada Kamis malam, 13 Agustus 2026.

Lokasi rumah ketiga disebut berada di Kelurahan Cempaka Permai, Kota Bengkulu. Penggeledahan dimulai pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 00.00 WIB.

Pada waktu malam, perhatian masyarakat terlihat lebih luas di sekitar lokasi. Beberapa konten kreator bahkan terekam melakukan siaran langsung (live) di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Setelah penggeledahan selesai, KPK RI keluar membawa sejumlah berkas dan dokumen yang dimasukkan ke dalam koper. Dokumen tersebut disebut diduga memiliki kaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Afrianto, Ketua RT 10 Kelurahan Cempaka Permai, membenarkan adanya kegiatan KPK. Namun, ia mengaku hanya menyaksikan dan tidak mengetahui secara spesifik berkaitan dengan apa saja koper berisi dokumen tersebut.

“Benar ada kegiatan oleh KPK. Berkaitan dengan apa saja yang dibawa ia tidak tahu dan hanya menyaksikan,” kata Afrianto.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai penggeledahan tersebut. Publik juga belum mendapatkan penjelasan terkait perkara apa yang menjadi fokus penyidikan.