jurnalistik.co.id – Tim gabungan dokter forensik melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026). Proses itu dilakukan untuk keperluan otopsi sekaligus pemeriksaan lanjutan di laboratorium.
Ekshumasi berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan atas laporan kematian Sutrimo yang ditangani Polda Metro Jaya.
Di Mapolresta Banyumas, ketua tim dokter forensik, Prof Ahmad Yudianto, menjelaskan bahwa timnya mengambil puluhan sampel organ tubuh. Pengambilan dilakukan untuk memastikan pemeriksaan bisa dilakukan secara ilmiah dan mendetail.
Menurut Yudi, sampel yang diambil mencakup organ luar hingga organ dalam. Ia mengatakan tim melakukan pengambilan mulai dari kepala sampai badan, termasuk kulit yang dicurigai mengalami kelainan.
Yudi menyatakan, “Saya ambil sampel dari kepala sampai badan. Mulai dari kulit yang kami curigai di situ ada kelainan, juga termasuk swab , dan termasuk isi organ-organ dalam seperti lambung, dan jantung. Kalau tidak salah ada puluhan.”
Sampel juga mencakup pengambilan untuk pemeriksaan lebih spesifik. Selain mengambil bagian organ dan jaringan, tim melakukan swab untuk kebutuhan analisis laboratorium.
Untuk tahapan pemeriksaan, Yudi menyebut proses laboratorium diperkirakan memerlukan waktu antara dua sampai tiga minggu. Ia memaparkan pemeriksaan akan dilakukan melalui beberapa jalur, yakni histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Dalam keterangannya, Yudi menjelaskan, “Secara garis besar ada tiga, yaitu pemeriksaan histopatologi, yaitu jaringan, pemeriksaan untuk toksikologi dan untuk pemeriksaan DNA. Jadi perkiraan ini antara sekitar 2 sampai 3 minggu karena sampel-sampel,”
Berita Terkait
Yudi juga menyoroti kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan lanjut. Ia menyebut Sutrimo dimakamkan pada 23 Juli, sehingga sejak pemakaman hingga ekshumasi mendekati hampir tiga pekan.
Ia mengatakan, “Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut, sehingga secara visual itu hampir semua sama warnanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium secara detail,”
Selain pengambilan sampel organ, tim dokter forensik juga melakukan swab pada bagian tenggorokan jenazah. Langkah itu dimaksudkan untuk menelusuri sisa busa yang sempat keluar dari mulut dan hidung saat Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Terkait tujuan pemeriksaan, Yudi menekankan bahwa seluruh upaya dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian secara spesifik. Ia menyatakan, “Kami mengupayakan semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini, untuk menentukan apa sebab kematiannya secara spesifik, secara ilmiah,”
Dengan tahapan pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan jaringan, analisis toksikologi, serta pemeriksaan DNA, tim forensik menargetkan hasil laboratorium dapat memberi gambaran yang lebih terukur. Proses ini akan menjadi dasar untuk menilai faktor-faktor penyebab kematian yang belum dapat dipastikan hanya dari kondisi jenazah setelah pembusukan lanjut.
Setelah ekshumasi selesai dilakukan pada rentang waktu pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB, seluruh sampel kemudian disiapkan untuk dibawa dan diperiksa di laboratorium. Dengan estimasi waktu 2 sampai 3 minggu, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi jawaban atas pertanyaan utama mengenai sebab kematian Sutrimo.
Usai proses ekshumasi selesai pada pukul 10.00 sampai 13.00 WIB, seluruh sampel yang sudah diambil kemudian disiapkan untuk dibawa dan diperiksa di laboratorium. Pemeriksaan dilakukan dengan memisahkan kebutuhan untuk jaringan maupun kebutuhan analisis lain, termasuk pengambilan berupa swab yang ditujukan untuk mendukung temuan laboratorium.
Karena jenazah dinyatakan sudah mengalami pembusukan lanjut sejak dimakamkan pada 23 Juli, tim menilai pemeriksaan tidak bisa mengandalkan pengamatan visual semata. Dari penjelasan yang disampaikan, kondisi warna jenazah yang hampir seragam membuat pemeriksaan detail menjadi langkah penting agar informasi penyebab kematian bisa diperoleh lebih spesifik melalui data laboratorium.
Dalam rangkaian penyidikan terkait laporan kematian Sutrimo yang ditangani Polda Metro Jaya, hasil laboratorium diperkirakan akan menjadi dasar untuk menjawab pertanyaan utama penyebab kematian secara ilmiah. Yudi menuturkan pemeriksaan akan menempuh jalur histopatologi, toksikologi, serta pemeriksaan DNA, dengan estimasi waktu sekitar dua sampai tiga minggu setelah sampel diproses.












