jurnalistik.co.id – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober 2026, saat menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia.
Kabar tersebut disampaikan BPK melalui siaran pers di situs resmi lembaga dan akun Instagram resmi BPK.
Dalam pengumumannya, BPK menyampaikan rasa hormat atas pengabdian Almarhum.
“Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” demikian tertulis dalam situs resmi BPK, sebagaimana dikutip pada Senin, 26 Oktober 2026.
Fathan Subchi tercatat sebagai Anggota BPK periode 2024-2029.
Ia telah menduduki jabatannya sejak Oktober 2024.
Almarhum mengemban tugas sebagai anggota BPK pada kelompok VI, dan meninggal dunia ketika sedang menjalankan aktivitas pemeriksaan di Moskow.
Dalam keterangan yang sama, BPK menyebut Almarhum wafat pada usia 56 tahun.
Selain menjalankan peran di BPK, Fathan Subchi juga tercatat sebagai dosen di Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama).
Ia menjalani kegiatan pengajaran sejak tahun 2022 hingga akhir hayat.
Berpulang saat menjalankan tugas pemeriksaan
Berdasarkan informasi yang disampaikan, Almarhum tutup usia ketika berada di Moskow untuk menjalankan tugas pemeriksaan yang menjadi bagian dari mandat BPK.
Dengan demikian, kabar duka datang dari aktivitas kedinasan yang tengah dijalaninya, bukan dari kondisi yang disebutkan secara rinci dalam pengumuman tersebut.
Berita Terkait
Pengumuman BPK juga menegaskan bahwa informasi mengenai wafatnya Almarhum berasal dari siaran pers dan disampaikan melalui kanal resmi lembaga.
BPK kemudian menyampaikan doa serta ungkapan duka kepada keluarga yang ditinggalkan.
Pernyataan resmi itu sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian Almarhum selama menjabat sebagai anggota BPK pada periode 2024-2029.
Periode tersebut dimulai sejak ia mulai menduduki jabatan pada Oktober 2024, sebagaimana disebut dalam keterangan BPK.
Dalam pengakuan yang disampaikan kepada publik, BPK menempatkan pengabdian Almarhum sebagai inti yang ingin dihormati, sekaligus menitipkan harapan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.
Selain peran kedinasannya di BPK, keterlibatan Almarhum sebagai dosen juga dicatat secara spesifik.
Ia mengajar di Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) sejak 2022 hingga akhir hayatnya, sehingga jejak pengabdiannya tidak berhenti pada satu institusi.
Dengan wafatnya Fathan Subchi, BPK menyampaikan kabar duka yang menjadi perhatian publik, khususnya karena kepergiannya terjadi saat menjalankan tugas pemeriksaan.
Pengumuman tersebut menutup dengan pesan penghormatan dan doa, sementara keluarga yang ditinggalkan diminta untuk tetap diberi keteguhan menghadapi kehilangan.
Dalam pemberitaan yang disampaikan kepada publik, BPK menegaskan bahwa kabar meninggalnya Almarhum tidak bersumber dari kabar beredar, melainkan berasal dari siaran pers resmi serta penyebaran melalui akun Instagram lembaga.
Berdasarkan keterangan itu, Almarhum menjalankan tugas pemeriksaan sebagai anggota BPK ketika berada di Moskow. Kepergiannya terjadi di tengah aktivitas kedinasan yang menjadi bagian dari mandat BPK, sehingga konteks wafat terkait langsung dengan pelaksanaan pemeriksaan.
Almarhum tercatat mengemban amanah untuk periode 2024-2029, setelah mulai menjalankan jabatan pada Oktober 2024. Dalam struktur pelaksanaan tugasnya, ia berada pada kelompok VI, yang disebut dalam pengumuman BPK sebagai bagian dari tanggung jawab profesinya.
Pengumuman resmi BPK juga menyertakan informasi bahwa Almarhum wafat pada usia 56 tahun. Dalam pesan penghormatan tersebut, BPK menyampaikan doa agar Almarhum memperoleh tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan menghadapi kehilangan.
Selain pengabdian di lingkungan BPK, nama Fathan Subchi juga dikenal sebagai dosen di Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama). Ia tercatat mengajar sejak tahun 2022 hingga akhir hayatnya, sehingga kiprah akademiknya berjalan seiring dengan peran kedinasannya.












