Hukum & Kriminal

Interpol: Lebih dari 1.000 Ditangkap dalam Operasi Penindakan Perdagangan Manusia di 59 Negara

×

Interpol: Lebih dari 1.000 Ditangkap dalam Operasi Penindakan Perdagangan Manusia di 59 Negara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: More than 1,000 arrested as part of global human trafficking crackdown

jurnalistik.co.id – Interpol mengumumkan lebih dari 1.000 penangkapan dalam operasi penindakan perdagangan manusia berskala global yang melibatkan 59 negara. Penindakan ini dikenal sebagai Operation Global Chain dan diarahkan untuk membongkar berbagai jaringan yang memanfaatkan korban untuk beragam bentuk eksploitasi.

Dalam operasi tersebut, aparat menargetkan praktik perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual, kerja paksa, keterlibatan paksa dalam aktivitas kriminal, serta pengemis yang dipaksa. Interpol menyebut penindakan dilakukan secara terkoordinasi dengan dukungan lembaga penegak hukum Eropa, termasuk Europol dan Frontex.

Jaringan yang berhasil dibongkar antara lain yang mengarah pada perdagangan korban menjadi sasaran penipuan berbasis daring di Kamboja. Selain itu, Interpol juga mengungkap pembongkaran jaringan yang diduga merekrut gadis di bawah umur melalui media sosial di Eropa, untuk kemudian dipaksa bekerja di industri seks.

Secara keseluruhan, aparat mengidentifikasi 2.070 korban atau calon korban. Interpol menyatakan mayoritas besar di antaranya adalah perempuan, sementara penangkapan yang dilakukan terbagi menjadi 334 kasus terkait perdagangan manusia dan 690 kasus lain yang berkaitan dengan tindak pidana pendukung.

Interpol menilai temuan operasi ini memperlihatkan rute dan metode perdagangan manusia yang terus berkembang. Organisasi tersebut menyebut munculnya tren baru, yaitu korban dari Amerika Latin diperdagangkan untuk kerja paksa di Eropa, dengan sekitar 10% dari korban yang teridentifikasi merupakan anak di bawah umur dari kawasan Amerika yang mengalami eksploitasi seksual.

Di Kolombia, otoritas meluncurkan kampanye pencegahan di area bandara untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai risiko tawaran pekerjaan palsu di luar negeri. Sementara itu, Kepolisian Federal Brasil melaporkan menemukan 406 korban dari sebuah jaringan lintas negara yang membawa korban ke Kamboja, kemudian memaksa mereka terlibat dalam penipuan daring.

Interpol merinci bahwa dari 406 korban tersebut, 83 orang adalah warga Brasil dan 323 lainnya merupakan warga negara asing. Interpol juga menerbitkan pemberitahuan untuk menargetkan tersangka buronan maupun pihak yang menjadi perhatian dalam penyelidikan.

Kasus lain juga disebut berasal dari Argentina, di mana polisi setempat menyelamatkan dua anak korban asal Bolivia yang dipaksa bekerja di sebuah toko bahan makanan. Penangkapan dilakukan setelah penyelamatan, sementara otoritas Belgia menyatakan telah menangkap 17 tersangka setelah membongkar jaringan yang diduga menahan korban yang direkrut melalui media sosial, lalu memaksa mereka masuk ke jaringan prostitusi di Belgia dan Prancis.

Operasi ini berlangsung pada 8 hingga 12 Juni, melibatkan sekitar 40.000 petugas di berbagai wilayah, termasuk Afrika, Amerika, Asia, dan Eropa. Interpol menyebut sebagian besar korban diperdagangkan untuk eksploitasi seksual, sementara 20% dipaksa terlibat dalam kriminalitas, 11% untuk kerja paksa, dan 2% untuk pengemis paksa.

Interpol melaporkan bahwa korban yang berhasil diidentifikasi dirujuk ke layanan perlindungan dan dukungan nasional. Selain itu, sebagai hasil operasi, 465 penyelidikan diluncurkan, dan 201 tersangka lainnya turut teridentifikasi. Di antara negara yang ikut berpartisipasi adalah Inggris, Amerika Serikat, Prancis, Jerman, Spanyol, Nigeria, Thailand, serta Vietnam.

Sekretaris Jenderal Interpol, Valdecy Urquiza, menegaskan bahwa perdagangan manusia tetap menjadi “one of the most profitable and pervasive forms” dari kejahatan terorganisir, dengan menghasilkan “billions in illicit revenue each year”. Ia menambahkan kejahatan ini menyebabkan “severe and lasting harm to victims”, sekaligus menyatakan hasil operasi menunjukkan “what can be achieved when countries work together to disrupt criminal networks and strengthen cooperation across regions”.