Daerah

Jalan Longsor di Kebon Pedes, Bogor, Diperbaiki; Warga Diminta Lewat Jalur Alternatif

×

Jalan Longsor di Kebon Pedes, Bogor, Diperbaiki; Warga Diminta Lewat Jalur Alternatif

Sebarkan artikel ini
Jalan Longsor di Kebon Pedes Bogor Diperbaiki, Warga Diminta Lewat Jalur Alternatif News 17 Juni 2026
Ilustrasi: Jalan Longsor di Kebon Pedes Bogor Diperbaiki, Warga Diminta Lewat Jalur Alternatif

jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memperbaiki Jalan Kebon Pedes, Kota Bogor, setelah longsor terjadi pada akhir Januari 2026. Perbaikan ini dijadwalkan dimulai pada 17 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 14 November 2026.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan warga perlu menggunakan jalur alternatif ketika pekerjaan konstruksi dimulai. Ia menyampaikan hal itu saat meninjau lokasi di Kebon Pedes pada Rabu (17/6/2026).

Menurut Dedie, pertimbangan waktu pengerjaan menjadi salah satu alasan pembatasan lalu lintas dilakukan selama proses perbaikan. Ia mencontohkan rencana kerja yang harus tetap berjalan sesuai kebutuhan durasi pelaksanaan.

Dedie menyebut, “Siang malam (pengerjaan) karena kalau dikerjakan malam aja enggak cukup 150 hari. Ya kan alternatif jalannya sebetulnya banyak muter dikit lah.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengaturan akses jalan akan diberlakukan agar pekerjaan dapat berjalan sesuai target waktu.

Dedie juga menjelaskan, longsor terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi. Dampaknya membuat pergerakan kendaraan dari arah Jalan Sholeh Iskandar menuju Jalan Kebon Pedes dan sebaliknya harus melintas bergantian.

Untuk tahap pekerjaan, ada rencana pengaturan lalu lintas berupa buka tutup pada ruas Jalan Kebon Pedes yang terdampak longsor. Dedie menuturkan pengaturan itu diperlukan karena proses konstruksi tidak bisa dilakukan tanpa pengelolaan arus kendaraan di sekitar lokasi.

Ia menambahkan, “Namanya juga ada pekerjaan konstruksi, masyarakat mendukung, waktunya terbatas, biaayanya juga mahal. Ya mau tidak mau tentu ada mungkin nanti ada buka tutup (jalur) juga pada saat alat-alat beratnya masuk,” kata Dedie. Pernyataan itu menekankan bahwa pekerjaan menggunakan alat berat akan berdampak pada kebutuhan pengalihan pergerakan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, Ade Subhan, menjelaskan penutupan jalan berlaku secara kondisional. Ade menyebut penutupan dilakukan saat diperlukan pengalihan arus untuk mendukung pengerjaan menggunakan alat berat.

Ade mengatakan, “Nanti ketika kita membutuhkan memang ditutup arusnya, ya. Kita koordinasi dengan Dishub juga, dengan Polsek mungkin. Kita koordinasi agar bisa dilakukan pengalihan arus, gitu. Tapi kondisional, ya. Jadi tidak tiap hari ditutup, tidak.” Dengan demikian, pembatasan tidak diberlakukan setiap hari, melainkan menyesuaikan kebutuhan pekerjaan di lapangan.

Ia menambahkan bahwa pihak konstruksi akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor maupun kepolisian terkait penutupan jalan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan pengalihan arus berjalan sesuai kebutuhan ketika alat berat masuk ke area pengerjaan.

Dalam perencanaan pekerjaan, Pemprov Jawa Barat menargetkan perbaikan berlangsung mulai pertengahan tahun 2026 hingga November 2026. Penjadwalan itu menjadi acuan bagi pengaturan lalu lintas selama proses konstruksi berlangsung.

Perbaikan Jalan Kebon Pedes, Kota Bogor, yang terdampak longsor tersebut juga disebut menggunakan anggaran sekitar Rp 5,4 miliar. Anggaran itu menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan pada ruas yang mengalami kerusakan akibat kejadian longsor.

Dedie dan Ade sama-sama menekankan bahwa pengaturan akses bagi pengguna jalan perlu diantisipasi dengan memanfaatkan jalur alternatif. Langkah itu diharapkan membantu kelancaran pekerjaan konstruksi tanpa mengabaikan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi.

Dengan jadwal perbaikan yang ditargetkan selesai pada 14 November 2026, warga diminta menyesuaikan perjalanan selama tahapan konstruksi. Pengendara diharapkan memahami bahwa penutupan atau buka tutup dapat diberlakukan sesuai kondisi saat aktivitas alat berat berlangsung.

Pemerintah juga mengingatkan agar pengendara tidak hanya berpatokan pada kondisi lalu lintas saat awal pekerjaan dimulai. Sebab, pola buka-tutup dapat berubah mengikuti mobilisasi alat berat dan tahapan konstruksi di ruas yang terdampak longsor.

Dengan adanya koordinasi antara pengelola proyek, Dishub, serta pihak kepolisian di tingkat setempat, pengalihan arus diarahkan agar kendaraan dapat melintas secara bergantian. Warga pun diminta memanfaatkan rute alternatif dan mengikuti arahan di lapangan selama masa perbaikan berlangsung.