jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penyesuaian jam operasional Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang mulai berlaku pada Minggu (7/6/2026). Penyesuaian ini dimaksudkan agar warga mendapat waktu lebih panjang untuk menikmati berbagai aktivitas di ruang publik.
Dishub DKI Jakarta menyampaikan, HBKB di koridor Sudirman–Thamrin kini berlangsung mulai pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB. Dengan durasi tersebut, masyarakat dapat menggunakan kawasan bebas kendaraan bermotor untuk berolahraga, rekreasi keluarga, hingga kegiatan komunitas.
Adapun HBKB di kawasan Jalan HR Rasuna Said beroperasi mulai pukul 05.30 WIB hingga 09.00 WIB. Perubahan jam operasional ini menjadi bagian dari pengaturan kegiatan warga di area yang selama pelaksanaan CFD dibatasi dari kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, penyesuaian waktu HBKB merupakan upaya menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman dan inklusif bagi warga. Ia menilai, penambahan jam memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan waktu di luar rumah.
Menurut Budi, penyesuaian jam operasional HBKB dilakukan agar warga memiliki waktu yang lebih leluasa untuk berolahraga, berkumpul bersama keluarga, serta mengikuti kegiatan komunitas. Dalam keterangannya pada Jumat (5/6/2026), Budi menyampaikan, “Penyesuaian jam operasional HBKB ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu yang lebih leluasa untuk berolahraga, berkumpul bersama keluarga, mengikuti kegiatan komunitas, sekaligus menikmati suasana Jakarta yang lebih hijau dan nyaman,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Budi juga menegaskan bahwa keberadaan HBKB tidak hanya dipandang sebagai sarana rekreasi. Pelaksanaan HBKB diharapkan turut mendorong gaya hidup aktif serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Dengan durasi yang lebih panjang, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kawasan bebas kendaraan bermotor secara optimal tanpa terburu-buru.
Antisipasi parkir liar dan pungli
Seiring meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan CFD di Jalan HR Rasuna Said, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah parkir liar dan praktik pungutan liar (pungli). Persiapan ini dilakukan setelah evaluasi terhadap pelaksanaan CFD sebelumnya menunjukkan adanya persoalan di sejumlah titik.
Berdasarkan evaluasi, Sudinhub Jakarta Selatan masih menemukan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di beberapa titik area CFD. Selain itu, parkir kendaraan di badan jalan juga disebut kerap menyebabkan perlambatan arus lalu lintas reguler di sekitar kawasan.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, menjelaskan bahwa hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk melakukan pengaturan akses khusus. Ia menyebutkan, sejumlah titik seperti area sekitar Kedutaan Besar Malaysia dan Kementerian Kesehatan RI memerlukan pengaturan akses karena berkaitan dengan kawasan vital nasional dan perkantoran.
Sudinhub Jakarta Selatan juga menilai adanya potensi parkir liar yang berujung pada pungli di kawasan Jalan Pedurenan serta sekitar Universitas Perbanas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Sudinhub berencana melakukan pemasangan barrier tambahan guna meminimalkan pelanggaran.
Penyiapan kapasitas parkir
Selain pengaturan akses dan pemasangan barrier, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan fasilitas parkir di sekitar kawasan CFD HR Rasuna Said. Dishub menyebutkan, terdapat 3.687 satuan ruang parkir (SRP) yang disediakan untuk mendukung kebutuhan parkir masyarakat yang beraktivitas selama pelaksanaan HBKB.
Ruang parkir tersebut tersebar di beberapa lokasi, yakni Pasar Festival, GOR Soemantri Brodjonegoro, Rasuna Epicentrum, Setiabudi One, hingga Gedung Nyi Ageng Serang. Penyiapan kapasitas parkir ini dilakukan agar aktivitas warga yang memanfaatkan CFD dapat berjalan lebih tertib dan tidak mendorong kendaraan berhenti di badan jalan.
Dengan rangkaian penyesuaian jam operasional serta langkah antisipasi di lapangan, pelaksanaan HBKB diharapkan dapat memberikan pengalaman ruang publik yang lebih nyaman bagi masyarakat. Penataan waktu pelaksanaan di koridor Sudirman–Thamrin maupun di Jalan HR Rasuna Said juga menjadi bagian dari upaya memperpanjang kesempatan warga untuk beraktivitas pada hari Minggu (7/6/2026).












