jurnalistik.co.id – Kualitas udara Jakarta pada Minggu (19/7/2026) pagi kembali memburuk. Berdasarkan pemantauan situs IQAir, Jakarta menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Pada pukul 05.57 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta tercatat di angka 168. Nilai tersebut masuk kategori tidak sehat, yang berarti udara berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.
IQAir juga mencatat konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 80 mikrogram per meter kubik. Pada kondisi seperti ini, kelompok sensitif berisiko lebih merasakan efek paparan polusi dibanding masyarakat umum.
Dampak kualitas udara yang memburuk tidak hanya menyasar manusia. Polusi juga disebut dapat merugikan hewan, serta memengaruhi tumbuhan yang sensitif terhadap udara kotor di sekitarnya.
Selain gangguan pada kesehatan dan lingkungan biologis, kondisi ini juga dapat menurunkan nilai estetika lingkungan sekitar. Ketika tingkat polutan tinggi, langit dan suasana kota cenderung terlihat lebih “berat” dibanding hari dengan kualitas udara yang lebih baik.
IQAir merekomendasikan warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Apabila tetap harus beraktivitas, warga disarankan menggunakan masker dan menutup jendela rumah agar udara kotor dari luar tidak masuk ke dalam ruangan.
Temuan ini sejalan dengan pemantauan sebelumnya. Menurut pantauan kualitas udara yang dilakukan Greenpeace, selama Januari hingga Juni 2017 kualitas udara di Jabodetabek terindikasi memasuki level tidak sehat (unhealthy) bagi manusia.
Berita Terkait
Indeks dan kategori kualitas udara
Dalam klasifikasi kualitas udara, kategori “baik” berada pada rentang AQI 0–50 dan tidak memberikan dampak terhadap kesehatan manusia maupun hewan, serta tidak memengaruhi lingkungan. Adapun kategori “sedang” berada di rentang 51–100; pada tingkat ini, kualitas udara umumnya belum berdampak besar bagi manusia dan hewan, tetapi mulai memengaruhi tumbuhan yang sensitif.
Kategori “sangat tidak sehat” berada pada rentang 200–299. Pada tingkat ini, kualitas udara dapat membahayakan kesehatan sebagian kelompok masyarakat yang terpapar.
Sementara itu, kategori “berbahaya” berada pada rentang 300–500, yang menunjukkan kualitas udara dapat menimbulkan dampak kesehatan serius bagi masyarakat secara umum. Berdasarkan data IQAir, Kinshasa di Kongo menempati posisi pertama dengan AQI 193, sedangkan Kampala di Uganda berada di posisi kedua dengan AQI 176.
Angka AQI yang sudah berada pada kategori tidak sehat membuat warga sebaiknya menyesuaikan rencana harian, terutama saat jam-jam padat aktivitas di pagi hari. Kondisi ini dapat memperbesar kemungkinan keluhan bagi orang yang lebih rentan, karena udara dengan polutan tinggi memberi sinyal bahwa paparan berada pada taraf yang tidak ideal untuk kesehatan.
Polutan yang terdeteksi juga memberi gambaran mengenai karakter pencemaran yang dominan, seperti konsentrasi PM2.5 yang dilaporkan mencapai 80 mikrogram per meter kubik. Partikel halus semacam ini cenderung lebih mudah ikut terhirup, sehingga perlindungan seperti penggunaan masker menjadi langkah yang relevan ketika terpaksa tetap berada di luar ruangan.
Ketika udara memburuk, efeknya tidak selalu berhenti pada manusia. Udara kotor juga disebut dapat menekan aktivitas hewan dan mengganggu tumbuhan yang lebih sensitif terhadap kualitas udara. Karena itu, menjaga lingkungan sekitar agar tidak terpapar secara berlebihan—termasuk dengan membatasi masuknya udara luar ke dalam rumah—dapat membantu mengurangi risiko dampak lintas-lingkungan.
Dalam skema klasifikasi, kategori “baik” hingga “sedang” digambarkan tidak menimbulkan gangguan berarti pada banyak pihak, sementara tingkat yang lebih tinggi membawa risiko yang makin serius. Pada pengukuran yang lebih ekstrem, rentang “sangat tidak sehat” (AQI 200–299) hingga “berbahaya” (AQI 300–500) menandakan potensi bahaya yang lebih luas. Dibandingkan contoh AQI kota lain seperti Kinshasa dan Kampala, data Jakarta menegaskan bahwa penilaian kualitas udara perlu direspons sejak dini, bukan menunggu memburuk lebih lanjut.












