jurnalistik.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam perkembangan kasus tersebut, ruang kerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain telah disegel, sementara keduanya belum tertangkap.
Pada Selasa (30/6/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik masih mengharapkan keduanya bersikap kooperatif. KPK juga melakukan langkah-langkah pemeriksaan dan penelusuran atas dugaan keterkaitan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Budi mengatakan, โKami mengimbau kepada Bupati dan Sekda untuk kooperatif menyerahkan diri,โ kata Budi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Pernyataan itu disampaikan di tengah proses pencarian terhadap Suhardiman Amby dan Zulkarnain setelah OTT berlangsung.
Di lokasi, pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa pintu ruang kerja Bupati Kuansing dipasangi segel berwarna merah dan hitam bertuliskan KPK yang dipasang menyilang. Penyegelan juga mencakup ruang kerja sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Sejumlah ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekda, hingga ruang kerja Asisten I. Selain ruang kerja Suhardiman Amby, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Wakil Bupati Kuansing Muhklisin, ruang kerja Sekda Zulkarnain, serta ruang kerja Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah.
OTT KPK amankan 10 orang
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Budi menjelaskan bahwa para pihak yang diamankan berasal dari Kuansing, dengan sebagian lainnya berasal dari Jakarta. Dari total pihak yang ditangkap, lima orang telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Budi, lima orang yang dibawa untuk diperiksa terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara. Penjelasan komposisi pihak yang diamankan ini disampaikan saat pemeriksaan masih berjalan.
Budi menyatakan, โTangkap tangan ini diduga terkait suap jabatan.โ Pernyataan tersebut menjadi dasar dugaan KPK dalam menelusuri aliran perkara yang melatarbelakangi penangkapan serta upaya menguatkan keterkaitan pihak-pihak yang diamankan dengan penyelenggaraan jabatan.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti. Budi mengungkapkan adanya barang bukti elektronik (BBE) transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. Keberadaan barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian awal selama pemeriksaan di Gedung KPK.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk pihak-pihak yang dibawa ke Gedung KPK, masih berlangsung. Dalam periode pengamanan tersebut, KPK juga melakukan penyegelan ruang-ruang terkait di kantor Pemerintah Kabupaten Kuansing, yang secara administratif berkaitan dengan aktivitas dan kedudukan pejabat yang sedang didalami.
Penyegelan ruang kerja menyertai proses pemeriksaan
KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati, Sekda, serta beberapa pejabat lain di lingkungan pemerintahan daerah. Upaya ini dilakukan ketika penyidik melakukan penelusuran atas dugaan pelanggaran yang menjadi fokus OTT, sekaligus menjaga ruang dan dokumen agar tidak ada perubahan atau penghilangan sebelum pemeriksaan berjalan lebih lanjut.
Di lapangan, penyegelan tampak dilakukan dengan penanda segel berwarna merah dan hitam bertuliskan KPK, termasuk pada pintu ruang kerja yang terhubung dengan aktivitas pemerintahan. Penyegelan tidak hanya menyasar ruang kerja Bupati dan Sekda, tetapi juga ruang kerja pejabat struktural lainnya yang terlibat dalam pengelolaan administratif di lingkungan Setda.
Dengan demikian, meski Suhardiman Amby dan Zulkarnain disebut diduga lolos dari OTT, langkah KPK tetap berfokus pada pengamanan lokasi kerja terkait serta pemeriksaan terhadap 10 orang yang diamankan. Budi menyebut proses pemeriksaan masih berjalan, sementara pengimbauan untuk kooperatif menyerahkan diri diarahkan kepada Bupati dan Sekda.
Perkembangan kasus ini akan bergantung pada hasil pemeriksaan di Gedung KPK, termasuk pendalaman keterangan dari pihak-pihak yang dibawa, serta pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik transaksi keuangan dan satu unit kendaraan yang diduga digunakan sebagai instrumen suap.
Sampai pemeriksaan selesai dilakukan, KPK terus melakukan penelusuran untuk memastikan keterkaitan antara pihak yang diamankan, dugaan suap jabatan, serta peran masing-masing pihak dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi.












