Hukum & Kriminal

UPTD PPA Bongkar Dalih ‘Ijazah’ Pengasuh Ponpes Fathul Ulum Banjarnegara, Diduga Cabuli Santri

×

UPTD PPA Bongkar Dalih ‘Ijazah’ Pengasuh Ponpes Fathul Ulum Banjarnegara, Diduga Cabuli Santri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Modus Beri "Ijazah" agar Pintar Mengaji, Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Cabuli Para Santri

jurnalistik.co.id – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Banjarnegara membongkar dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren Fathul Ulum. Dalam pengungkapan yang disampaikan pendamping kasus, pelaku diduga memakai dalih “ijazah” atau amalan keagamaan tertentu untuk melancarkan aksi kepada para santri.

Kasus ini terendus sejak April 2026. UPTD PPA menyebut para korban yang masih di bawah umur diduga dimanipulasi secara psikologis agar bersedia mengikuti skenario pelaku.

Menurut keterangan yang dihimpun tim pendamping, modus bermula dari janji yang terdengar religius. Pelaku mengarahkan korban pada pemahaman bahwa mereka akan menjadi “lebih pintar mengaji” setelah menerima “ijazah” dan amalan tertentu.

Dalih tersebut juga dikaitkan dengan harapan agar korban lebih mudah menghafal kitab suci Al-Qur’an. Dari penuturan pendamping, pendekatan seperti itu digunakan untuk menutup maksud sesungguhnya, sekaligus memengaruhi cara pikir korban saat menjalani interaksi dengan pengasuh.

Dipanggil ke kamar pribadi dengan alasan memijat

Pendamping kasus UPTD PPA Banjarnegara, Endah Tursilawati, menjelaskan bahwa sebelum dugaan pencabulan terjadi, korban terlebih dahulu dipanggil masuk ke kamar pribadi pelaku. Alasan yang digunakan disebut bersifat klise dan berulang.

Dalam beberapa kesempatan, korban diminta untuk memijat tubuh pengasuh. Endah menyampaikan bahwa setiap kali pemanggilan dilakukan, jumlah santri yang dipanggil adalah dua orang.

Endah menuturkan, “Anak itu dipanggil, disuruh mijitin ustaznya. Setiap memanggil itu dua orang santri,” kata Endah saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (30/06/2026).

Tim pendamping juga menekankan bahwa praktik kekerasan seksual tidak hanya terjadi sekali. Dugaan yang terhimpun menunjukkan pola yang berlangsung berulang kali di lingkungan pendidikan agama tersebut.

Akibatnya, trauma yang dialami masing-masing korban disebut tidak sama lamanya. Ada yang merasakan dampak dalam hitungan bulan, sementara sebagian lain harus menanggungnya hingga mendekati satu tahun.

Endah menyampaikan, “Ada yang berlangsung satu tahun, ada yang beberapa bulan,” jelas Endah.

Terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tua

Skandal kelam tersebut baru mulai terendus pada April 2026. Terjadinya pengungkapan, menurut pendamping, berawal dari keberanian salah seorang korban yang tidak kuat lagi menahan penderitaan.

Korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian traumatis yang dialaminya kepada orang tua. Begitu menerima pengakuan, orang tua korban langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan UPTD PPA Banjarnegara.

Endah menjelaskan proses awal pelaporan dengan menyebut langkah yang diambil keluarga begitu mengetahui adanya pelecehan. Endah menuturkan, “Pada bulan April itu langsung begitu diketahui anaknya dilecehkan, langsung lapor ke kepala desa,” tuturnya.

Pendamping menegaskan bahwa saat kasus mulai ditangani, korban-korban berada dalam pendampingan intensif agar dukungan bagi mereka dapat berjalan secara bertahap, terutama untuk memulihkan kondisi psikis.

Empat korban dalam pendampingan, satu lainnya sudah lulus

Hingga saat ini, UPTD PPA menyebut ada empat korban yang berada dalam pendampingan intensif. Selain itu, satu korban lainnya diketahui telah lulus dan memilih pulang ke kampung halamannya di Pulau Kalimantan.

Seluruh korban disebut merupakan anak-anak yang masih berstatus sebagai pelajar aktif setingkat SMP hingga SMA. Sebelumnya, mereka diwajibkan menetap di fasilitas asrama pondok pesantren tersebut.

Endah memastikan para korban telah dievakuasi dan kembali ke rumah masing-masing orang tua. Menurutnya, para korban memilih untuk tidak lagi kembali ke pondok pesantren karena ketakutan yang terus menghantui.

Endah menegaskan, “Mereka sekarang di rumah masing-masing, tidak jadi santri lagi karena mereka tidak mau kembali ke pondok,” tegas Endah.

Trauma berangsur membaik, namun belum hilang sepenuhnya

Meski kondisi emosional korban disebut berangsur membaik setelah memperoleh intervensi layanan psikologis berkala, pendamping kasus menyatakan dampak traumanya tidak otomatis lenyap. Trauma yang muncul, menurut Endah, masih terasa dan terus membutuhkan proses pemulihan.

Endah menyampaikan, “Kalau trauma masih trauma. Cuma karena kemarin kita sudah konseling, jadi sudah tidak seperti yang pertama kali kita jumpa,” kata Endah.

Dengan adanya konseling, pendamping menilai korban mengalami perubahan dibandingkan kondisi saat pertama kali didampingi. Namun, ia menegaskan bahwa proses penyembuhan tetap panjang dan harus dijalani secara berkelanjutan.

Upaya damai sempat ditawarkan sebelum pelaporan resmi

Di sisi lain, Endah membeberkan bahwa sebelum dugaan pelecehan dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum, sempat ada upaya terselubung dari pihak pelaku untuk mencari penyelesaian secara damai.

UPTD PPA menyebut upaya tersebut ditujukan kepada keluarga korban, dengan format kekeluargaan. Akan tetapi, permintaan damai itu ditolak oleh pihak keluarga korban.

Endah menyatakan, “Yang minta damai itu sama korban yang pertama mengungkapkan sebelum pelaporan (ke polisi),” jelas Endah.

Dengan penolakan tersebut, keluarga memutuskan agar proses hukum tetap berjalan melalui jalur kepolisian. Pendamping menilai keputusan keluarga menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

UPTD PPA Banjarnegara kemudian melanjutkan pendampingan terhadap para korban, sembari menjaga agar mereka tidak kembali pada lingkungan yang sebelumnya menjadi tempat terjadinya dugaan kekerasan seksual.