Hukum & Kriminal

Polda NTT Bentuk Tim Khusus Selidiki Kematian dr. Icha, 3 Anggota DPRD TTU Diklarifikasi

×

Polda NTT Bentuk Tim Khusus Selidiki Kematian dr. Icha, 3 Anggota DPRD TTU Diklarifikasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Polda NTT Bentuk Tim Khusus Selidiki Kematian dr. Icha, 3 Anggota DPRD TTU Sudah Diklarifikasi

jurnalistik.co.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan akan membentuk tim khusus untuk menangani penyelidikan kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang dikenal sebagai dr. Icha. Kematian tersebut dilaporkan terjadi setelah korban meninggal dunia dengan dugaan gantung diri di rumahnya.

Wakil Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon, menyampaikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara terpadu. Menurutnya, peristiwa yang berkaitan dengan kasus ini berlangsung di dua tempat berbeda.

Samuel menjelaskan bahwa penyelidikan mencakup dugaan intimidasi yang terjadi di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Sementara itu, lokasi korban meninggal dunia berada di Kabupaten Kupang.

“Kasus ini memiliki dua tempat kejadian perkara (TKP), yaitu dugaan intimidasi yang terjadi di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten TTU, dan lokasi korban meninggal dunia di Kabupaten Kupang. Karena itu, kasus ini akan kami kawal bersama dan nantinya Bapak Kapolda akan membentuk tim untuk menanganinya,” ujar Samuel kepada Kompas.com pada Selasa (30/6/2026).

Dalam keterangannya, Samuel menyebut bahwa dugaan intimidasi yang dialami korban ketika berada di rumah sakit menjadi salah satu fokus penyelidikan. Ia mengaitkannya dengan kemungkinan keterkaitan antara kejadian di TTU dan keputusan korban untuk mengakhiri hidupnya di Kabupaten Kupang.

Samuel menambahkan bahwa ia telah bertemu dengan keluarga almarhumah di rumah duka, beberapa saat sebelum jenazah dr. Icha dimakamkan. Dalam pertemuan itu, pihak keluarga menyampaikan rencana untuk membuat laporan polisi secara resmi ke Polda NTT.

“Saya sudah bertemu dengan keluarga di rumah duka. Mereka menyampaikan bahwa kemungkinan pada hari Jumat (3 Juli 2026) akan datang ke Polda untuk membuat laporan polisi. Mereka menunggu seluruh rangkaian acara duka selesai terlebih dahulu,” ungkap Samuel.

Samuel mengatakan, setelah laporan resmi diterima, Polda NTT akan menindaklanjuti dengan membentuk tim gabungan. Tim tersebut akan melibatkan penyidik Ditres PPA dan PPO, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), serta personel dari Polres TTU dan Polres Kupang.

“Kami akan berkolaborasi dengan Polres TTU, Polres Kupang, Ditreskrimum, dan Ditres PPA untuk membentuk tim khusus yang menangani penyelidikan kasus ini secara menyeluruh,” kata Samuel.

Ia juga menyinggung tingginya perhatian publik terhadap kasus ini. Menurut Samuel, situasi tersebut berpotensi membuat penyelidikan mendapat dukungan atau asistensi dari Markas Besar (Mabes) Polri.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian luas dan viral, sehingga sangat mungkin nanti penyelidikannya akan diasistensi atau di- backup oleh Mabes Polri,” ujarnya.

Proses klarifikasi anggota DPRD TTU masih tahap awal

Sehubungan dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan kasus ini, Samuel membenarkan bahwa terdapat tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres TTU. Klarifikasi dilakukan pada Senin, 29 Juni 2026.

Namun, Samuel menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih berada pada tahap awal dalam rangkaian penyelidikan. Ia menjelaskan bahwa klarifikasi yang telah dilakukan merupakan interogasi atau keterangan awal, dan seluruh hasilnya akan dikumpulkan serta dilaporkan di Polda.

“Benar, mereka sudah dimintai klarifikasi oleh Polres TTU. Itu baru sebatas interogasi atau klarifikasi awal. Semua hasilnya nanti akan dilaporkan dan dikumpulkan di Polda karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Samuel.

Selain itu, Samuel menyampaikan bahwa penanganan perkara nantinya menjadi kewenangan Ditres PPA dan PPO Polda NTT. Ia menambahkan bahwa Direktorat tersebut akan memimpin proses penyelidikan bersama tim gabungan karena korban merupakan seorang perempuan.

Dengan rangkaian langkah tersebut, Polda NTT menempatkan dugaan intimidasi di TTU dan peristiwa kematian di Kupang dalam satu alur penyelidikan. Pembentukan tim khusus, menurut pihak kepolisian, bertujuan memastikan proses pemeriksaan berjalan menyeluruh, mulai dari pengumpulan keterangan hingga tindak lanjut atas laporan resmi dari keluarga.