jurnalistik.co.id – Kapolda Gorontalo Widodo menerima kunjungan audiensi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Susilaningtias, untuk memperkuat koordinasi serta kerja sama antarlembaga dalam rangka mendukung perlindungan saksi dan korban tindak pidana.
Kegiatan audiensi tersebut berlangsung di Lobby II Presisi Mapolda Gorontalo. Pertemuan itu dihadiri oleh Wakapolda Gorontalo, Pejabat Utama Polda Gorontalo, serta jajaran perwakilan LPSK.
Dalam audiensi yang digelar pada Rabu (03/06/2026) ini, kedua institusi membahas berbagai upaya peningkatan sinergi antara Polri dan LPSK. Pembahasan diarahkan untuk mendorong perlindungan yang optimal kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses penegakan hukum.
Selain fokus pada perlindungan saksi dan korban, pertemuan juga menjadi ruang untuk membicarakan langkah-langkah koordinatif guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Upaya koordinasi tersebut diarahkan agar hak-hak saksi dan korban dapat terpenuhi selama proses peradilan berlangsung.
Kapolda Gorontalo menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Ketua LPSK. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Kapolda, kolaborasi yang kuat antara Polri dan LPSK akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Melalui audiensi ini, hubungan kelembagaan yang telah terjalin diharapkan terus ditingkatkan.
Dengan penguatan kerja sama tersebut, perlindungan yang diberikan kepada saksi dan korban diharapkan berjalan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, sinergi yang semakin solid turut mendukung proses hukum yang berorientasi pada perlindungan dan rasa aman.
Kapolda juga didukung oleh penyampaian dari Kabid Humas Polda Gorontalo. Kombes Pol. Desmont Harjendro menyatakan, “Bapak Kapolda Gorontalo menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Ketua LPSK. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama antara Polda Gorontalo dan LPSK. Sinergi yang baik akan mendukung terwujudnya perlindungan yang maksimal bagi saksi dan korban, sehingga mereka dapat menjalani proses hukum dengan aman dan memperoleh hak-haknya secara penuh,” ujar Kombes Pol. Desmont Harjendro.
Melalui rangkaian pembahasan dalam audiensi tersebut, Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya perlindungan saksi dan korban melalui penguatan koordinasi dengan LPSK. Dengan adanya pertemuan ini, kolaborasi kedua institusi diharapkan semakin solid dalam mendukung penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Melalui pertemuan ini, Polda Gorontalo dan LPSK menegaskan bahwa komunikasi antarlembaga perlu terus dijaga agar setiap langkah perlindungan dapat berjalan sejalan. Sinergi yang dibangun bukan hanya sebatas pembahasan, tetapi juga diarahkan pada pola koordinasi yang lebih terarah ketika proses penegakan hukum berlangsung.
Koordinasi yang dimaksud menekankan pemenuhan hak-hak saksi dan korban secara konsisten. Upaya peningkatan sinergi tersebut juga dipandang penting agar layanan yang diberikan dapat dirasakan langsung oleh pihak-pihak yang terlibat, sekaligus memastikan perlindungan terlaksana secara efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, audiensi ini menjadi penguat bahwa perlindungan saksi dan korban berperan besar dalam kualitas peradilan. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara Polri dan LPSK, proses penegakan hukum diharapkan semakin humanis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga dukungan publik terhadap proses hukum ikut meningkat.
Kapolda Gorontalo bersama jajaran yang hadir juga menyampaikan komitmen untuk menjaga hubungan kelembagaan agar kerja sama tidak berhenti pada satu momentum. Harapannya, tindak lanjut koordinatif yang telah dibahas dapat terus diperkuat secara berkesinambungan, sehingga rasa aman dapat terwujud dan perlindungan dapat berjalan profesional, tepat sasaran, serta sesuai standar yang telah ditetapkan.










