Hukum & Kriminal

Senin 20/7/2026, Polsek Telaga Tindak Laporan Call Center 110: ODGJ Ganggu Masjid Al-Murqy Diamankan (Siti Mardiah)

×

Senin 20/7/2026, Polsek Telaga Tindak Laporan Call Center 110: ODGJ Ganggu Masjid Al-Murqy Diamankan (Siti Mardiah)

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Respon Aduan Call Center 110, ODGJ yang Mengganggu Kamtibmas di Masjid Berhasil Diamankan Polisi

jurnalistik.co.id – Senin, 20 Juli 2026, Polsek Telaga menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait gangguan keamanan dan ketertiban yang dialami warga di Masjid Al-Murqy.

Laporan itu menyebut adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengganggu situasi kamtibmas di lokasi ibadah tersebut, yakni di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Mengetahui adanya aduan, personel piket SPKT Polsek Telaga bergerak cepat menuju tempat kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan dan melakukan penanganan awal sesuai prosedur.

Penanganan dan pengamanan ODGJ

Setibanya di Masjid Al-Murqy, petugas kemudian mengamankan seorang perempuan bernama Siti Mardiah.

Dalam informasi yang disampaikan, Siti Mardiah beralamat di Kelurahan Tinelo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Proses pengamanan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kebutuhan penanganan, serta diarahkan agar gangguan terhadap ketertiban di lingkungan masjid dapat segera dihentikan.

Koordinasi dengan instansi terkait

Setelah pengamanan, Polsek Telaga tidak bekerja sendiri. Personel melakukan koordinasi dengan Puskesmas Telaga, Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, serta Satpol PP.

Keterlibatan beberapa instansi tersebut dimaksudkan agar penanganan terhadap ODGJ dapat berlangsung secara terpadu, mulai dari pemeriksaan lanjutan hingga dukungan layanan sosial yang relevan.

Berjalan melalui sinergi lintas pihak, upaya penanganan dinilai berhasil, dan ODGJ kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait.

Penyerahan ini dilakukan agar Siti Mardiah memperoleh penanganan serta perawatan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Imbauan untuk laporan kamtibmas

Polsek Telaga juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Dengan adanya pelaporan yang cepat, tindak lanjut diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat, tepat sasaran, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

Laporan masyarakat menjadi titik awal respons petugas, sedangkan koordinasi dengan instansi kesehatan dan sosial membantu memastikan penanganan tidak berhenti pada pengamanan semata, tetapi berlanjut pada kebutuhan perawatan dan pendampingan.

Dalam kasus di Masjid Al-Murqy tersebut, langkah penindakan yang terstruktur menunjukkan bahwa aduan warga melalui layanan Call Center 110 dapat ditindaklanjuti dengan cepat hingga melibatkan pihak-pihak yang berwenang di bidang terkait.

Petugas yang tiba di lokasi juga melakukan pemeriksaan awal guna memastikan duduk perkara laporan masyarakat tersebut, sekaligus memetakan kondisi di sekitar tempat ibadah. Dari informasi yang dihimpun, langkah pengamanan dapat disusun agar respon berjalan tertib dan terarah.

Dalam proses penanganan, petugas menyesuaikan pendekatan dengan situasi lapangan untuk mencegah munculnya risiko tambahan. Pengamanan diarahkan agar gangguan di Masjid Al-Murqy dapat dihentikan lebih cepat, sembari tetap memperhatikan kebutuhan penanganan bagi pihak yang diamankan.

Setelah kondisi dinyatakan terkendali, koordinasi lintas instansi dilakukan sebagai bagian dari alur penanganan terpadu. Puskesmas Telaga, Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, dan Satpol PP dilibatkan agar tahapan pemeriksaan lanjutan serta dukungan layanan sosial dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Koordinasi tersebut juga menempatkan penyerahan sebagai tahapan penting lanjutan, sehingga tidak berhenti pada pengamanan di lokasi. Dengan alur yang terstruktur, Siti Mardiah diarahkan untuk memperoleh penanganan serta perawatan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pendampingan oleh pihak yang berwenang.

Melalui imbauan kepada masyarakat, Polsek Telaga menekankan bahwa laporan yang disampaikan melalui Call Center 110 akan membantu petugas bertindak lebih responsif. Semakin cepat informasi diterima dan diteruskan, semakin besar peluang penanganan dilakukan secara akurat, tepat sasaran, dan tetap mengedepankan sikap humanis.