jurnalistik.co.id – Cara seorang presiden berbicara tidak berdiri sendiri sebagai gaya retorika semata. Di balik pilihan kata, ada cara pandang tentang rakyat, batas relasi negara-warga, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan konstitusional.
Pada Rabu (24/6/2026), Presiden Prabowo Subianto naik podium di Gorontalo untuk menghadiri Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII. Di depan ribuan peserta, ia menyampaikan pidato dengan gaya yang sudah dikenal: lepas, berapi, dan sengaja tidak rapi.
Dalam kesempatan itu, Prabowo berteriak soal pejabat yang dinilai “sopan di mulut” tetapi “korup di tangan”. Ia kemudian menyelipkan kata “endasmu” dengan tawa, yang dijawab riuh oleh kerumunan.
Keberangkatan peristiwa di Gorontalo terasa berkelindan dengan sesuatu yang terjadi sehari sebelumnya. Ketua BEM di Jakarta disebut baru saja ketahuan menerima Rp 20 juta dari polisi untuk memindahkan lokasi demonstrasi.
Dua kenyataan itu, menurut bacaan yang ditarik dari momen tersebut, berjalan beriringan seperti dua arus sungai yang dari jauh tampak tidak bertemu. Namun momentum di Gorontalo tidak hanya membahas kontroversi kata-kata, melainkan juga hal yang lebih dalam: bagaimana kekuasaan memilih cara menyapa rakyatnya.
Bahasa sebagai arsitektur kuasa
Bahasa, sebagaimana ditekankan dalam pemikiran para pendiri bangsa, adalah senjata pertama kemerdekaan. Sumpah Pemuda 1928 tidak dimulai dengan senjata, melainkan dimulai dengan kata “bahasa”.
Proklamasi 1945 pun dipahami bukan hanya sebagai peristiwa politik, tetapi juga sebagai teks yang meneguhkan perjalanan bangsa melalui dua kalimatnya. Dari cara bangsa menempatkan kata-kata sebagai pangkal gerak, dapat ditangkap bahwa bahasa dipikul dan dirawat dengan kehati-hatian.
Karena itu, cara seorang pemimpin berbicara turut menentukan siapa rakyatnya, seberapa dihormati mereka, dan seperti apa relasi antara negara dan warga dibangun. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi yang netral, melainkan arsitektur kuasa yang membentuk jarak dan kedekatan.
Dalam pidatonya, Prabowo pernah berkata, “mereka tidak suka Prabowo karena Prabowo ngerti”. Kalimat itu, dalam cara membaca yang ditawarkan, sedang membangun peta dunia: ada “mereka” yang dianggap memusuhi, dan ada “rakyat” yang diyakini berpihak.
Peta semacam itu tidak memberi ruang bagi warga yang kritis untuk berdiri di luar kategorisasi yang ketat. Dengan kerangka itu, kritik berpotensi diposisikan tanpa harus terlebih dahulu dikenali sebagai bagian dari dinamika warga negara.
Ungkapan lain juga dipahami bukan sebagai hiburan semata ketika Prabowo berkata, “susah kalau diganti ya” sambil menunjuk Panglima TNI dan Kapolri. Candaan seperti itu tetap mengandung pesan, karena menunjuk pihak tertentu berarti menegaskan arah penilaian dan keyakinan yang dibawa oleh otoritas.
Gaya “blak-blakan” yang sengaja dipakai dalam pidato menjadi jendela untuk memahami apa yang sebenarnya sedang dikomunikasikan. Dalam konteks tanggung jawab konstitusional, berbicara kepada rakyat bukan sekadar memilih kata yang terdengar keras, melainkan menetapkan cara kekuasaan memaknai rakyatnya sendiri.
Jika pidato itu dibaca sebagai praktik retorika, maka bagian yang paling menonjol bukan hanya isi tuduhan, melainkan cara tuduhan tersebut diberi panggung. Ketika narasi “mulut sopan” berhadapan dengan “tangan korup”, kerumunan diarahkan untuk menyimpulkan sendiri jarak moral antara pejabat dan publik. Pilihan diksi semacam ini membuat evaluasi seolah sudah selesai sejak awal, sehingga pendengar ikut terikat pada kerangka penilaian yang sama.
Pada momen lain, respons riuh terhadap sisipan kata “endasmu” memperlihatkan bahwa bahasa juga bekerja lewat persetujuan sosial. Tawa bukan sekadar pelepas ketegangan; ia menjadi sinyal kolektif bahwa pola komunikasi yang dipilih diterima. Dalam kerangka itu, humor dapat berfungsi sebagai cara untuk menguatkan pesan, sekaligus menutupi bahwa sebenarnya ada penataan hierarki: siapa yang dianggap lebih layak didengar, dan siapa yang diposisikan sebagai objek yang dinilai.
Maka, ketika seorang pemimpin memilih gaya bicara yang sengaja “lepas” dan tidak rapi, pilihan tersebut ikut membentuk batas percakapan politik. Bukan hanya mencerminkan temperamen, melainkan menetapkan ritme dan temperatur relasi negara-warga: dekat lewat gaya, tetapi diarahkan oleh frame yang membatasi kemungkinan sudut pandang. Dalam pidato konstitusional, tanggung jawabnya bukan berhenti pada membuat orang terhibur atau tersulut, melainkan pada kesadaran bahwa setiap cara menyapa dapat ikut menentukan ruang bagi kritik, termasuk sejauh mana kritik diperlakukan sebagai bagian dari dinamika kewargaan.












