jurnalistik.co.id – Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subarsono mengingatkan bahwa desain pelatihan untuk pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi mengubah cara koperasi menjalankan tata kelola.
Menurut Agustinus, pendekatan militeristik dalam pelatihan manajer KDMP dapat menggeser roh demokrasi yang selama ini menjadi fondasi utama gerakan koperasi.
Ia menilai model pelatihan tersebut berisiko mengubah praktik tata kelola koperasi yang seharusnya bertumpu pada partisipasi anggota dan musyawarah menjadi sistem komando dengan komunikasi satu arah.
Agustinus menyatakan bahwa pelatihan manajer koperasi secara militeristik dapat berdampak pada kultur internal koperasi, termasuk cara pengurus berinteraksi dengan anggota.
“Pelatihan manajer koperasi secara militeristik dapat berpotensi mengubah praktik tata kelola koperasi yang seharusnya mengutamakan demokrasi, partisipasi anggota, dan musyawarah menjadi sistem komando dan tidak ada budaya dialog serta mengedepankan komunikasi satu arah,” kata Agustinus, Rabu (24/6/2026).
Dalam pandangannya, manajer dan pengurus koperasi perlu membangun dialog dengan anggota agar mampu memahami kebutuhan serta preferensi mereka.
Agustinus menekankan bahwa kemampuan tersebut penting supaya produk dan layanan koperasi benar-benar selaras dengan kebutuhan anggota, bukan sekadar mengikuti pola program pelatihan.
“Dengan cara demikian, kehadiran koperasi dirasakan manfaat oleh para anggotanya. Dalam kaitannya dengan ini, maka pengetahuan tentang social mapping masyarakat sangat penting diberikan dalam pelatihan manajer koperasi,” ujarnya.
Berdasarkan penilaian itu, Agustinus berpendapat bahwa materi pelatihan bagi pengurus dan manajer koperasi semestinya berfokus pada penguatan kemampuan manajerial serta tata kelola yang sehat.
Ia menyebut transparansi dan akuntabilitas sebagai hal yang perlu diperkuat karena keduanya terkait langsung dengan bagaimana koperasi dikelola dan diawasi oleh anggotanya.
Agustinus menilai materi yang bersifat militeristik, seperti kegiatan baris-berbaris, lari, apel, hingga memegang senjata, tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tugas seorang manajer koperasi.
“Pelatihan yang berhubungan dengan penyusunan rencana kerja koperasi dan penyusunan manajemen keuangan yang profesional akan jauh lebih bermanfaat bagi keberhasilan koperasi daripada pelatihan baris berbaris dan apel pagi,” kata dia.
Dalam konteks prinsip tata kelola, ia menambahkan bahwa bila koperasi dikelola secara demokratis, terdapat dua prinsip utama yang harus dijaga, yakni transparansi dan akuntabilitas.
Transparansi menurutnya diwujudkan melalui keterbukaan laporan keuangan serta kemudahan akses informasi bagi seluruh anggota, sedangkan akuntabilitas memastikan adanya sistem monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dari sisi kelembagaan pembinaan KDMP, Agustinus berpendapat bahwa pembinaan koperasi seharusnya berada di bawah Kementerian Koperasi.
Namun, ia menyampaikan bahwa pelatihan manajer KDMP yang terjadi saat ini justru berada di bawah komando Kementerian Pertahanan dan TNI.
“Saya pikir desain pelatihan koperasi perlu dikembalikan ke jalur yang tepat,” kata Agustinus.
Ia juga mendorong agar model kepemimpinan dalam pengelolaan koperasi tidak diarahkan mengikuti pola militer.
“Koperasi saya pikir tepat dikelola dengan model kepemimpinan sipil, bukan model kepemimpinan militer, dengan sistem komando dan komunikasi satu arah,” imbuh dia.
Agustinus menyatakan pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan model pelatihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pengelolaan koperasi modern.
Ia menyebut pemerintah dapat berdiskusi bersama Kementerian Koperasi, pelaku koperasi yang telah sukses, akademisi, serta masyarakat agar rancangan pelatihan selaras dengan prinsip good governance dan prinsip demokrasi koperasi.
Agustinus juga menilai arah pembelajaran pengelola semestinya mendorong praktik kepemimpinan yang sipil serta komunikasi yang dua arah, sehingga keputusan tetap berangkat dari musyawarah dan partisipasi anggota, bukan dari pola instruksi.
Menurutnya, penguatan tata kelola yang sehat perlu diterjemahkan dalam kebiasaan kerja yang konsisten, misalnya kebukaan laporan keuangan agar anggota mudah memperoleh informasi, sekaligus pengawasan yang diikuti monitoring dan evaluasi berkala.
Ia turut menekankan agar desain pelatihan KDMP dikembalikan ke jalur yang tepat di bawah Kementerian Koperasi, sambil membuka ruang diskusi dengan Kementerian Koperasi, pelaku koperasi yang telah sukses, akademisi, dan masyarakat; masukan tersebut dapat dipadukan dengan kebutuhan pemetaan sosial agar program pelatihan lebih sesuai.












