jurnalistik.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan percepatan pemulihan layanan di Puskesmas terdampak banjir di wilayah Sumatera menjadi fokus tahap berikutnya setelah pemulihan rumah sakit dinilai telah rampung.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Sumarjaya, menyampaikan penekanan itu dalam acara serah terima alat kesehatan untuk pemulihan wilayah banjir Sumatera di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/6/2026).
Menurut Sumarjaya, Kemenkes memprioritaskan pengadaan fasilitas periksa gigi, atau dental unit, untuk Puskesmas yang mengalami kerusakan akibat banjir.
“Dental unit ini kan orang kan kalau berdasarkan CKG (cek kesehatan gratis) kan memang angkanya paling tinggi tuh,” kata Sumarjaya.
Sumarjaya menjelaskan, keberadaan dental unit tidak hanya terkait kebutuhan layanan semata, tetapi juga menentukan kelangsungan program pemeriksaan kesehatan gigi di tingkat fasilitas kesehatan.
Ia menambahkan, kerusakan pada alat tersebut akan menghentikan seluruh pelayanan kesehatan gigi di Puskesmas.
“Puskesmas memang butuh dental unit segera dalam rangka untuk pelayanan gigi dan juga dalam rangka kerjasama dengan BPJS, soalnya nanti nggak bisa diklaim. Kan seperti itu,” ujarnya.
Prioritas pemulihan layanan gigi di Puskesmas
Dalam upaya pemulihan tersebut, Kemenkes juga menyiapkan pengadaan tempat tidur pemeriksaan untuk sejumlah Puskesmas perawatan maupun Puskesmas biasa yang fasilitasnya rusak akibat banjir.
“Jadi kita bagi itu beberapa yang memang rusak dan memang kita segera perbaiki sambil menunggu anggaran dari APBN masuk,” katanya.
Sumarjaya menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan adalah mendahulukan fasilitas yang paling dibutuhkan agar pelayanan dasar dapat kembali berjalan, sambil menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Ia turut menyoroti bahwa pemulihan kesehatan di wilayah terdampak tidak berhenti pada pemulihan fisik fasilitas, tetapi juga harus menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang terdampak banjir.
Penanganan penyakit pascabanjir dan pengendalian DBD
Selain penguatan fasilitas pemeriksaan, Kemenkes menyiapkan dukungan penanganan penyakit pascabanjir di Tapanuli Tengah yang hingga kini masih terdampak banjir.
Langkah yang disebutkan Sumarjaya salah satunya adalah penyediaan fogging untuk membantu pengendalian penyebaran demam berdarah dengue (DBD).
Fogging, menurut konteks penjelasan tersebut, ditujukan agar risiko penularan DBD dapat ditekan selama masa pemulihan di wilayah yang masih menghadapi dampak banjir.
Dalam rangka menjaga kelancaran layanan medis, Kemenkes juga menyalurkan sterilisator guna memastikan alat kesehatan dapat disterilkan sehingga pelayanan tetap berjalan optimal.
Tahap pemulihan: fokus Puskesmas setelah rumah sakit pulih
Sumarjaya menyebutkan bahwa pemulihan rumah sakit di wilayah terdampak pada umumnya telah selesai. Setelah itu, perhatian difokuskan pada percepatan pemulihan Puskesmas.
“Kalau rumah sakit sudah pulih. Hampir rata-rata udah sudah pulih dan melayani semuanya. Tapi memang tahap keduanya ini memang Puskesmas,” tutupnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pembagian tahap pemulihan, yakni penyelesaian fungsi layanan rumah sakit terlebih dahulu, kemudian pendalaman pemulihan layanan di level Puskesmas.
Donasi Rp 1,5 miliar untuk alat kesehatan
Kemenkes juga melaporkan penyaluran donasi sebesar Rp 1,5 miliar yang berasal dari hasil penggalangan dana melalui kegiatan olahraga lari amal atau charity running “Care for Sumut Running” yang digelar pada awal Februari 2026.
Dana donasi tersebut disalurkan kepada puskesmas terdampak banjir, dengan dukungan alat kesehatan yang mencakup tensimeter, antropometri kit, sterilisator kering, tempat tidur tiga engkol, stetoskop dewasa, alat fogging, hingga dental unit.
Sumarjaya menjelaskan bahwa rangkaian dukungan tersebut bagian dari upaya mempercepat pemulihan layanan kesehatan agar fasilitas yang terdampak banjir dapat kembali berfungsi, termasuk untuk kebutuhan pemeriksaan gigi.
Dengan penekanan pada dental unit, Kemenkes berharap layanan kesehatan gigi di Puskesmas dapat segera dipulihkan sehingga proses pelayanan dan kerja sama layanan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.












