Hukum & Kriminal

Ke Polisi, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan yang Disebut Mengajak Makar

0
×

Ke Polisi, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan yang Disebut Mengajak Makar

Sebarkan artikel ini
Ke Polisi, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan yang Disebut Mengajak Makar News 4 Juni 2026
Ilustrasi: Ke Polisi, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan yang Disebut Mengajak Makar

jurnalistik.co.id – Pengamat politik Saiful Mujani menjalani klarifikasi oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6/2026). Dalam proses tersebut, Saiful dicecar dengan 37 pertanyaan terkait laporan polisi yang mengarah pada dugaan penghasutan.

Klarifikasi ini dilakukan berdasarkan laporan polisi tentang Penghasutan dari pidatonya di acara Halal Bihalal Pengamat bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” pada 31 Maret 2026. Dalam laporan tersebut, empat laporan menyoal perkataan Saiful yang dipotong lalu viral di media sosial, terutama terkait isu pelengseran Presiden RI Prabowo Subianto.

Klarifikasi atas pertanyaan yang disebut mengarah pada makar

Menurut Saiful, pertanyaan yang diajukan kepadanya pada saat klarifikasi berangkat dari substansi yang beredar di media sosial. Saiful menyebut salah satu pertanyaan yang mengarah pada narasi yang ia anggap bukan ajakan, melainkan tanya jawab kepada publik.

“Pertanyaan substansi sekitar pertanyaan saya di Utan Kayu yang beredar di media sosial: ‘ Apakah kita bisa mengonsolidasikan diri kita untuk menjatuhkan Prabowo?’. Saya diminta menjelaskan itu,” kata Saiful dihubungi lewat pesan WhatsApp usai pemeriksaan, Kamis.

Saiful menjelaskan kepada penyidik bahwa ia tidak mengajak, tetapi bertanya pada publik. Ia menilai konteks pernyataannya harus dipahami sebagai ajakan untuk menanggapi, bukan sebagai dorongan untuk menjatuhkan.

“Saya jawab, mengonsolidasikan diri kita menjadi kekuatan besar untuk menjatuhkan Prabowo itu sulit, dan karena itu saya bertanya ke publik. Terserah publik menjawabnya,” jelas dia.

Saiful juga menyinggung pemakzulan Prabowo yang menurutnya tidak mudah. Dalam penjelasan yang ia sampaikan, ia menyatakan pertanyaan itu merupakan rangkaian pandangannya terhadap situasi politik dan kemungkinan jalur yang ada.

Aksi massa dan alternatif protes

Dalam kesempatan yang sama, Saiful menerangkan bahwa ia juga membahas aksi massa sebagai alternatif protes terhadap pemerintah sebagai jalan satu-satunya. Ia tidak memposisikan pembahasan tersebut sebagai seruan, melainkan sebagai respons atas kondisi yang ia pahami.

Terkait isu pelengseran, Saiful menjelaskan bahwa pertanyaan awal dilemparkan oleh Feri Amsari yang juga menjadi pemateri dalam acara itu. Ia menuturkan alasan menyebut aksi massa yang damai sebagai alternatif muncul karena jalan lain dinilainya tertutup.

“Kenapa aksi massa secara damai sebagai alternatif karena jalan lain tertutup. Pertanyaan saya itu jawaban terhadap pernyataan Feri Amsari di acara itu yang berharap pada impeachment. Padahal impeachment susah diharapkan dalam kondisi kekuatan politik di DPR hampir semuanya bersama Prabowo,” jelas dia.

Keempat laporan polisi dan pasal yang disangkakan

Saiful dilaporkan dalam empat perkara dugaan penghasutan dengan Pasal 246 KUHP. Laporan pertama dibuat oleh seorang bernama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dan diterima Polda Metro Jaya pada 8 April 2026 dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan kedua dan ketiga masuk dua hari berikutnya melalui orang yang mengaku mahasiswa bernama Charles Gilbert, dengan nomor LP/B/2473/TV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 9 April 2026. Sementara itu, laporan lainnya dibuat oleh Muhammad Fadli dengan nomor LP/B/2484/T/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 April 2026.

Laporan keempat dibuat oleh mahasiswa lainnya bernama Rafli Maulana Nasyari pada 16 April 2026 dengan nomor LP/B/2656/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Keempat laporan inilah yang kemudian menjadi dasar dilaksanakannya klarifikasi pada Saiful oleh penyidik.

Video yang dipotong dan viral di media sosial

Saiful Mujani disebut pernah menjadi viral di media sosial setelah pernyataannya dalam sebuah forum dipotong. Potongan video tersebut diunggah ulang oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia melalui akun Instagram pribadinya @leveenia.

Dalam unggahan yang dibagikan, Ulta Levenia menuliskan keterangan pada video yang diunggah. “Ngeri ini sudah luar biasa provokasinya, ini bisa disebut makar, jaga NKRI,” tulis keterangan dalam video yang dibagikan.

Dengan adanya klarifikasi dan rangkaian pertanyaan dari penyidik, Saiful menegaskan kembali bahwa narasi yang beredar tidak sejalan dengan maksud pernyataannya. Ia menempatkan ucapannya sebagai pertanyaan kepada publik, sembari menjelaskan pula keterbatasan dan konteks jalur yang disebutnya dalam situasi politik yang ia rujuk.