jurnalistik.co.id – Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan sepeda motor dan seorang pejalan kaki terjadi di ruas Jalan Wonosari, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Peristiwa tersebut dilaporkan berlangsung sekitar pukul 01.20 WIB dan menimbulkan korban jiwa di lokasi kejadian.
Insiden itu terjadi tepatnya di wilayah Padukuhan Kalangan, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Menurut keterangan polisi, selain menangani korban, petugas juga menemukan adanya ceceran obat-obatan terlarang di tempat kejadian perkara.
Kronologi kejadian
Polisi menyebutkan, sepeda motor melaju cukup kencang dari arah timur atau arah Wonosari menuju ke arah barat atau arah Kota Yogyakarta. Sesampainya di lokasi kejadian perkara, terdapat seorang warga yang sedang berjalan kaki di area tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut melibatkan Honda Beat dengan nomor polisi AB 4769 UV yang dikendarai pemuda berinisial ABS (25), warga Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Sepeda motor itu menabrak pejalan kaki berinisial PDR (67), warga setempat dari Baturetno, Banguntapan, Bantul.
Rita menjelaskan, “Sepeda motor menabrak pejalan kaki yang berjalan dari arah timur ke barat dan berada di depannya,” kata Rita saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (5/6/2026). Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka meluruskan kronologi yang berkembang di lokasi.
Dampak dan kondisi korban
Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor berinisial ABS mengalami luka robek cukup dalam pada bagian bibir serta luka lecet di kaki kanan. Sementara itu, korban pejalan kaki berinisial PDR dilaporkan mengalami patah tulang parah di kaki kanan, luka robek di kedua kaki, serta cedera kepala berat.
Rita menyampaikan bahwa pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian. “Pejalan kaki meninggal dunia di lokasi,” tutur Rita.
Temuan obat-obatan terlarang di TKP
Selain menangani para korban, tim penyidik dari Polres Bantul juga dikejutkan dengan temuan sejumlah obat-obatan terlarang yang berserakan di sekitar titik lokasi tabrakan. Temuan itu kemudian diamankan oleh petugas ke Mapolres Bantul.
Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami kepemilikan obat-obatan tersebut. Penyelidikan juga diarahkan pada kemungkinan apakah pengendara motor berkendara di bawah pengaruh obat terlarang hingga memicu kecelakaan maut.
Rita menegaskan proses penanganan barang bukti dilakukan sesuai prosedur. “Petugas juga melakukan penyelidikan atas barang bukti berupa obat-obatan yang ditemukan di TKP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Rita menegaskan komitmen penegakan hukum.
Dengan demikian, kasus kecelakaan ini tidak berhenti pada penanganan korban dan pemeriksaan awal di lokasi, tetapi juga berkembang pada tahap penyelidikan barang bukti yang ditemukan di TKP. Polisi akan memproses temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas di lapangan juga menegaskan bahwa proses penanganan kasus berjalan beriringan antara penanganan korban dan pengumpulan keterangan untuk memastikan rangkaian kejadian. Kronologi yang disampaikan mengarah pada titik tumbukan yang terjadi ketika sepeda motor melaju dari arah Wonosari menuju Kota Yogyakarta, lalu bertemu seorang pejalan kaki yang sedang berjalan di area tersebut. Pihak kepolisian kemudian mengonfirmasi identitas pengendara serta pejalan kaki untuk memperjelas pihak yang terlibat.
Dalam keterangan yang disampaikan, luka yang dialami kedua pihak disebut terjadi akibat benturan keras. Pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka robek pada bibir serta lecet di kaki kanan, sedangkan pejalan kaki mengalami patah tulang parah pada kaki kanan, luka robek di kedua kaki, dan cedera kepala yang berat. Kepolisian menyatakan pejalan kaki meninggal dunia di lokasi, sehingga penyelidikan selanjutnya difokuskan pada pemeriksaan penyebab serta faktor yang mungkin melatarbelakangi kecelakaan.
Terkait temuan barang bukti di tempat kejadian, penyidik menyebutkan adanya obat-obatan terlarang yang ditemukan berserakan di sekitar lokasi tabrakan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Bantul untuk ditangani sesuai tahapan proses hukum. Polisi juga menyatakan masih mendalami kepemilikan obat-obatan tersebut dan akan menelusuri apakah pengendara berkendara dalam kondisi terpengaruh zat yang ditemukan, sebagai bagian dari upaya memperjelas motif dan penyebab kecelakaan.












