Peristiwa

Kemkomdigi: 50,3% Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Medsos

0
×

Kemkomdigi: 50,3% Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Medsos

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial - Gaya Hidup

jurnalistik.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membeberkan bahwa 50,3% anak di Indonesia terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial. Temuan ini kembali menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda, terlebih ketika risiko perundungan siber, predator digital, dan penyalahgunaan internet pada usia dini terus meningkat.

Dalam siaran pers yang dikutip pada Rabu (27/05/2026), Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Alfreno Kautsar menyoroti besarnya paparan anak terhadap konten seksual di media sosial. Ia menekankan bahwa angka tersebut bukan sekadar data, melainkan gambaran betapa luasnya tantangan yang muncul di tengah penggunaan internet yang makin masif oleh kelompok usia muda.

“50,3% anak terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial, jadi kebayang teman-teman, dari 80 juta itu setengahnya terpapar. Dari 80 juta, 48% mengalami kekerasan gender berbasis online ,” kata Alfreno dalam siaran pers, dikutip Rabu (27/05/2026).

Ucapan itu menunjukkan bahwa persoalan di ruang digital tidak berhenti pada akses anak ke konten yang tidak layak, tetapi juga berkaitan dengan ancaman lain yang menyertai interaksi di media sosial. Di tengah penggunaan gawai dan internet yang semakin akrab dengan kehidupan sehari-hari, anak menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih besar dari sisi perlindungan.

Alfreno mengatakan perkembangan teknologi digital yang makin masif membawa tantangan baru terhadap pelindungan anak di ruang digital. Menurut dia, risiko-risiko yang muncul di dunia maya kini bergerak cepat dan dapat menjangkau kelompok usia yang paling rentan. Kondisi itu membuat perhatian terhadap keamanan anak tidak lagi cukup hanya pada pengawasan umum, tetapi juga pada kesiapan menghadapi bentuk ancaman yang terus berubah.

Ia juga berujar bahwa peningkatan kasus di dunia maya kini banyak terjadi pada kelompok usia rentan. Dengan kata lain, paparan yang dialami anak bukan kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari situasi yang lebih luas ketika akses digital semakin terbuka tanpa selalu diimbangi perlindungan yang memadai.

Di sisi lain, paparan konten seksual di media sosial memperlihatkan bahwa ruang digital dapat menjadi tempat yang membawa manfaat sekaligus risiko. Di satu sisi, media sosial dan internet memberi akses informasi yang sangat besar. Namun di sisi lain, bila tidak disertai perlindungan yang tepat, platform yang sama juga dapat membuka jalan bagi konten dan interaksi yang tidak sesuai untuk anak.

Karena itu, temuan Kemkomdigi tersebut menjadi pengingat bahwa isu keselamatan anak di internet tidak bisa dipandang sebagai persoalan kecil. Angka 50,3% yang disampaikan pemerintah menunjukkan bahwa tantangannya bersifat luas dan menyentuh banyak keluarga, terutama ketika media sosial menjadi ruang yang begitu dekat dengan aktivitas harian anak.

Dengan meningkatnya risiko perundungan siber, predator digital, dan penyalahgunaan internet pada usia dini, perlindungan anak di ruang digital semakin mendesak untuk diperhatikan. Pemerintah menilai perkembangan teknologi digital yang masif memang membawa banyak kemudahan, tetapi pada saat yang sama juga menuntut kewaspadaan yang jauh lebih tinggi agar anak tidak menjadi pihak yang paling rentan menanggung dampaknya.

Situasi ini juga menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan pemerintah. Orang tua, lingkungan sekitar, dan pihak platform perlu sama-sama lebih peka terhadap pola penggunaan internet anak agar risiko yang muncul bisa dikenali lebih cepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

Jika perhatian terhadap keamanan digital tidak diperkuat sejak awal, paparan konten berisiko dikhawatirkan akan terus menjadi persoalan yang berulang. Karena itu, upaya pencegahan perlu berjalan seiring dengan edukasi dan pengawasan yang lebih konsisten, supaya anak tetap bisa memanfaatkan internet secara aman tanpa harus berhadapan dengan ancaman yang seharusnya tidak mereka temui.