jurnalistik.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) merespons cepat lonjakan spam judi online (judol) yang muncul di kolom komentar sejumlah platform media sosial. Langkah ini ditempuh menyusul banyaknya laporan yang mengarah pada upaya promosi judi lewat komentar.
Menurut pemberitaan, Kemkomdigi dan Meta segera menggelar pertemuan hanya sehari setelah Kemkomdigi menyampaikan rencana untuk menemui Meta. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Menteri Kemkomdigi Meutya Hafid menyatakan pembahasan tidak berhenti pada koordinasi dengan Meta saja. Ia menjelaskan perlu ada mekanisme yang lebih luas untuk mengatasi gangguan yang belakangan ramai berupa komentar spam pada akun masyarakat.
“Juga penting adalah bagaimana kita telah menyepakati untuk juga membentuk sebuah tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform , terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami yaitu spam di komentar,” kata Meutya Hafid.
Meutya menambahkan tim tersebut nantinya tidak hanya melibatkan Meta. Ia menyebut akan ada pembicaraan dengan platform lain agar pembentukan tim bersama dapat berjalan dalam kerangka memberantas dan mengatasi judol, khususnya yang menjelma melalui komentar-komentar spam.
“Kita juga akan bicara dengan platform lain untuk membentuk sebuah tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online , khususnya dalam bentuk modus terbarunya adalah komentar-komentar spam di akun-akun masyarakat,” ucap dia.
Selain unsur dari pihak platform, Kemkomdigi juga menyebut kepolisian akan dilibatkan. Meutya menegaskan keterlibatan aparat diperlukan karena temuan yang sudah dikumpulkan akan disalurkan secara formal untuk ditindaklanjuti.
“Dalam tim tersebut tentu juga melibatkan pihak kepolisian, nanti kami akan sampaikan temuan-temuan kami yang sudah secara formal juga diberikan kepada pihak Kepolisian, pihak PPATK, dan juga OJK untuk ditindaklanjuti,” ucap dia.
Dalam pemaparannya, Meutya mencatat promosi judol melalui spam komentar mengalami kenaikan tajam. Ia menyebut lonjakan tersebut mencapai 128 persen.
Lebih lanjut, Kemkomdigi juga memerinci sasaran spam judol tidak menyebar merata, melainkan cenderung menempel pada akun yang memiliki kedekatan interaksi dengan pengikut. Meutya menjelaskan akun pemengaruh (influencer) di daerah yang memiliki engagement tinggi menjadi sasaran yang paling banyak dihampiri oleh komentar spam.
“Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak dispam itu menyasar mereka yang memiliki engagement tinggi,” kata Meutya Hafid.
Dari sisi komposisi platform, Kemkomdigi menyampaikan TikTok menjadi tempat yang paling banyak disusupi spam judol. Persentasenya disebut mencapai 35 persen, disusul Facebook 28 persen dan Instagram 22 persen.
Rincian berikutnya adalah YouTube 10 persen serta X 5 persen. Dengan angka tersebut, fokus penanganan spam judol dapat diarahkan berdasarkan platform yang menunjukkan tingkat infiltrasi paling tinggi.
Langkah Kemkomdigi yang melibatkan koordinasi dengan Meta, pembentukan tim bersama, serta keterlibatan kepolisian dan lembaga terkait menunjukkan upaya penanganan diarahkan bukan hanya pada pembersihan konten, tetapi juga pada tindak lanjut temuan. Melalui forum yang disepakati, diharapkan respons terhadap modus komentar spam dapat dibuat lebih terstruktur lintas pihak dan platform.
Koordinasi lintas unsur ini juga sejalan dengan konteks bahwa praktik judol yang dimaksud tidak lagi terbatas pada bentuk unggahan tunggal, melainkan memanfaatkan ruang interaksi publik pada kolom komentar. Dengan demikian, upaya pencegahan diarahkan pada pola serangan yang memanfaatkan perhatian audiens dan tingkat keterlibatan pengguna.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kemkomdigi pada Selasa (30/6/2026) disampaikan sebagai langkah lanjutan yang cepat, setelah rencana koordinasi disampaikan ke pihak Meta. Fokus pembahasan diarahkan agar respons tidak berhenti pada kolaborasi teknis semata.
Dalam kerangka tersebut, Kemkomdigi menegaskan bahwa temuan yang sudah dihimpun akan disampaikan secara resmi kepada pihak penegak hukum dan lembaga terkait. Penyampaian itu disebut mencakup masukan untuk proses tindak lanjut, termasuk kepada Kepolisian, PPATK, serta OJK.
Kemkomdigi juga menggambarkan lonjakan promosi judol lewat komentar spam mencapai 128 persen, dengan konsentrasi pada akun yang memiliki engagement tinggi. Karena itu, pendekatan penanganan dapat diprioritaskan sesuai platform dengan infiltrasi paling besar, seperti TikTok, yang disebut menjadi yang tertinggi, disusul Facebook dan Instagram.












